No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda di Gorontalo Dijebloskan ke Bui

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 7 Januari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Tim Resmob Polda Gorontalo mengamankan seorang pemuda berinisial A setelah diduga melakukan persetubuhan dengan seorang remaja putri di bawah umur.

Tim Resmob Polda Gorontalo mengamankan seorang pemuda berinisial A setelah diduga melakukan persetubuhan dengan seorang remaja putri di bawah umur.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Polda Gorontalo mengamankan seorang pemuda berinisial A. Pemuda 20 tahun itu dijebloskan ke bui setelah diduga melakukan persetubuhan dengan seorang remaja putri di bawah umur.

A dibekuk Tim Resmob Polda Gorontalo di kediamannya di wilayah Kabupaten Bone Bolango. A ditangkap Polisi setelah orang tua korban melapor ke Polda Gorontalo.

Saat itu orang tua sang remaja putri melaporkan bila anaknya dijemput A pada Sabtu (31/12/2022). Selepas malam pergantian tahun 2023, sang remaja putri belum juga kembali pulang. Setelah menanti semalam lamanya, sang remaja putri baru pulang pada pagi hari, Ahad (1/1/2023) pukul 07.30 Wita. Saat itu sang remaja putri menceritakan bila dirinya telah disetubuhi oleh A.

Baca Juga :  Breaking News: Terjadi Penikaman di Depan Kantor KUA Kota Utara Malam Ini

“Pada Senin (2/1/2023), Team Resmob Polda Gorontalo yang dipimpin Bripka Ismail Hubu, mengamankan A seorang pelaku yang diduga kuat menjadi pelaku persetubuhan terhadap gadis di bawah umur,” ungkap Direrktur Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH melalui Kanit PPA AKP Yunike Bakrie 

Yunike menyampaikan, saat dilakukan interogasi pelaku membenarkan terkait apa yang sudah dilakukannya terhadap korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan siap menjalani proses hukum yang berlaku,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: BuiPersetubuhanPolda GorontaloRemaja
Previous Post

Dua Pemuda Asal Sulteng dan Sulsel Ditangkap Polisi di Gorontalo Terkait Kasus Narkoba

Next Post

Unik, Dipasar ini Pengunjung Ambil Barang Kemudian Bayar Dengan Doa

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Pasar Bahagia di Desa Cipicung, Banyuresmi, Garut, menarik perhatian warga

Unik, Dipasar ini Pengunjung Ambil Barang Kemudian Bayar Dengan Doa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.