No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Paslon Penuhi Panggilan Bawaslu Kabupaten Gorontalo

Hasan by Hasan
Sabtu 26 September 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dua Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Kabupaten Gorontalo memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo. Keduanya adalah Nelson Pomalingo-Dadang Hemeto, dan Rustam Akili-Dikcy Gobel.

Kedua paslon itu dipanggil Bawaslu Kabupaten Gorontalo terkait aduan yang dilayangkan pasangan Tony Junus-Daryatno Gobel terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Paslon Tony-Junus mengadukan KPU karena telah meloloskan tiga paslon yang dianggap tak memenuhi syarat administrasi. Yaitu berkaitan dengan surat keterangan tunggakan pajak.

“Kami melaporkan KPU Kabupaten Gorontalo atas dugaan pelanggaran administrasi syarat pencalonan. Karena tiga pasangan calon diloloskan saat pendaftaran, tidak melampirkan dokumen bebas pajak sebagaimana ketentuan PKPU,” ungkap Daryatno Gobel saat dihubungi melalui sambungan telfon.

Baca Juga :  PKB Batal Dukung Roni Sampir di Pilkada Kabgor

Pantauan gopos.id, pasangan Nelson-Dadang terlebih dahulu datang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Setelah itu disusu pasangan Rustam Akili-Dicky Gobel. Kedua paslon menjalani pemeriksaan secara terpisah dan tertutup.

Usai memberi keterangan, Nelson mengungkapkan kehadirannya beserta cawabup pendampingnya ini sebagai bentuk ketaatan hukum yang berlaku.

“Kami ke sini untuk memenuhi panggilan Bawaslu terkait aduan oleh salah satu paslon. Meski demikian kami enggan melapor balik,” ungkap Nelson.

Hal senada disampaikan Rustam Akili. Ia mengungkapkan dirinya dicecar 17 pertanyaan terkait surat keterangan perpajakan.

Baca Juga :  Pemprov Maksimalkan Potensi Pertanian Desa Tertinggal

“Kami juga enggan melaporkan mereka meskipun banyak data yang kami miliki. Kami ingin membelajarkan demokrasi kepada masyarakat,” ungkap Rustam.

Terpisah, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono mengungkapkan pihaknya sudah mengetahui laporan tersebut. Dirinya menjelaskan saat melakukan verifikasi dokumen, pihaknya juga langsung mendatangi instansi terkait.

“Pada prinsipnya sambil kami melakukan verifikasi dokumen hard coppy, sebagiannya juga kami lakukan verifikasi dengan langsung mendatangi instansi terkait termasuk terkait perpajakan,” pungkasnya.(Abin/gopos)

Tags: Bawaslu Kabupaten GorontaloDua PaslonPilkada Kabupaten Gorontalo
Previous Post

Hasil Swab Test, Komisioner-Jajaran Bawaslu Pohuwato Negatif Covid-19

Next Post

Demokrat Optimistis SK PAW Wabup Kabupaten Gorontalo Terbit Pekan Ini

Related Posts

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi Golkar, Yeyen Sidiki, turut mengawal penyaluran bantuan hewan kurban Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Rusli Habibie
Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal Penyaluran Bantuan Hewan Kurban Bahlil Lahadiala dan Rusli Habibie

Kamis 28 Mei 2026
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Rumah di Kelurahan Pohe Kota Gorontalo

Rabu 27 Mei 2026
Gorontalo

Satu Rumah di Kota Gorontalo Dilalap Api di Hari Raya Iduladha

Rabu 27 Mei 2026
Gorontalo

Momentum Idul Adha di Kejaksaan Tinggi Gorontalo: Lima Ekor Sapi Disembelih

Rabu 27 Mei 2026
ilustrasi hewan kurban. (istimewa)
Gorontalo

Idul Adha 1447 H: Gorontalo Berkurban 7.000 Sapi

Selasa 26 Mei 2026
Pasar Murah bersubsidi digelar oleh Pemerintah Kota Gorontalo, pada Selasa 26/05/2026 di Kelurahan Limba U II, Kota Gorontalo
Gorontalo

Pemkot Gorontalo Siapkan 1.000 Paket Sembako Murah Jelang Iduladha

Selasa 26 Mei 2026
Next Post

Demokrat Optimistis SK PAW Wabup Kabupaten Gorontalo Terbit Pekan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Rumah di Kelurahan Pohe Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahman Salehe Hadir untuk Warga, Ratusan Kilo Daging Kurban Dibagikan di Bongkudai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah di Kota Gorontalo Dilalap Api di Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lion Air Group Hapus Free Bagasi

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.