GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dua pasang kekasih di Kota Gorontalo diciduk petugas gabungan TNI-Polri, Sabtu (20/6/2020) malam. Salah satu pasangan didapati sedang berdua di kamar penginapan.
Dua pasang kekasih diciduk saat petugas gabungan TNI-Polri melakukan razia masa transisi new normal life atau tatanan hidup baru. Razia dipimpin oleh oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sabhara Polres Gorontalo, IPDA Gendut Hartono. Razia menyisir sejumlah tempat hiburan malam dan tempat penginapan di Kota Gorontalo.
Dalam pelaksanaan razia di sejumlah tempat hiburan, petugas menemukan aktivitas di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Gorontalo cukup ramai dikunjungi pengunjung. Petugas pun melakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sekaligus memberikan imbauan untuk menjaga jarak, dan menggunakan masker.
Dari tempat hiburan, razia bergeser ke sejumlah tempat penginapan. Di salah satu penginapan, petugas mendapati sepasang kekasih sedang berdua di dalam kamar. Ironinya, pasangan kekasih ini belum terikat ikatan suami istri yang sah.
“Pada pelaksanaan razia, kami mendapati satu pasang di luar nikah yang sekamar di penginapan. Pasangan kekasih ini langsung dibawa ke Polres Gorontalo Kota untuk didata dan dilakukan pembinaan,” ujar IPDA Gendut.
Sementara itu satu pasang kekasih lainnya didapati sedang asyik nongkrong. Pasangan kekasih itu diperiksa petugas lantaran tidak menggunakan masker, serta tak memiliki KTP.
IPDA Gendut menjelaskan, pada kegiatan razia petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Para pengunjung tempat hiburan diimbau tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah. Kemudian menjaga jarak,” imbaunya.
IPDA Gendut menambahkan, meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berakhir, pihaknya akan tetap melakukan patroli rutin memasuki new normal life di Kota Gorontalo.(pras/gopos)