GOPOS.ID, GORONTALO – Bangsa Indonesia belakangan ini seakan berada dalam darurat radikalisme, terorisme serta tindakan Intoleransi lainnya atas nama Agama. hal ini menjadi ancaman bersama, baik negara maupun masyarakat Indonesia.
Akademisi IAIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. H. Adnan, M.Ag mengungkapkan untuk membendung dan menangkal semua itu membutuhkan moderasi beragama yang harus menjadi arus utama serta menjadi solusi dalam menghargai kemajemukan, menghadapi radikalisme, Terorisme serta tindakan Intoleransi lainnya.
Baca juga: Jadi Pemateri, Dr. H. Adnan, M.Ag Ungkap Strategi Jitu Penanganan Aliran Paham Keagamaan
Menurutnya Radikalisme menjadi dalang dalam permasalahan keagamaan, karena mengunakan paham dan aliran radikal dalam politik, kemudian juga menginginkan perubahan dan perbaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, juga mempunyai sikap yang ekstrim.
“Moderasi beragama itu berarti cara beragama dengan jalan tengah, dengan Moderasi Beragama seseorang tidak ektrim dan juga tidak berlebih-lebihan dalam menjalani agamanya,” ucap Kang Adnan (sapaan akrab Dr. H. Adnan, M.Ag).
“Orang yang mempraktekkan moderasi beragama disebut moderat, jika moderasi di tengah maka siapa yang di pinggir? maka orang yang di berlebih-lebihan dalam beragama seperti Syiah, liberal dan mu’tazillah sedangkan ekstrim seperi orang yang fanatik atau berpikir dan bertindak ekstrim, radikal dan konservatif,” tambah kang Adnan yang juga Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Provinsi Gorontalo
Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Sosok Dr. H. Adnan, M.Ag, “Santri NU” Calon Rektor IAIN Gorontalo
Lebih lanjut Kang Adnan menjelaskan Moderasi beragama sangatlah penting untuk diterapkan karena umat menyadari bahwa perbedaan adalah Sunnatullah, keanekaragaman adalah fitrah bangsa, Pancasila adalah cermin nilai asli masyarakat dan bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama.
“Dengan moderasi beragama, umat akan mengajarkan agama yang ramah, toleran dan sangat menghargai keberagaman,” ujar Adnan yang juga Ketua VIII Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo. (Ari/Gopos)