No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPW PBB Adukan KPU ke Bawaslu Provinsi Gorontalo

Alexa by Alexa
Kamis 24 Agustus 2023
in Pemilu
0
Ketua DPW PBB Provinsi Gorontalo Ahmad Bagulu.

Ketua DPW PBB Provinsi Gorontalo Ahmad Bagulu.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang (DPW PBB) Gorontalo menggugat KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Kamis (24/8/2023). Ini menyusul salah satu calon legislatif PBB dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat oleh KPU Provinsi Gorontalo sebagai daftar calon sementara.

Ketua DPW PBB Gorontalo Ahmad Bagulu mengatakan, ada beberapa poin gugatan yang disampaikan ke Bawaslu.

“Gugatannya hanya dua, yaitu surat pernyataan yang sudah ditandatangani di atas materai tertayang adalah tidak ditandatangani. Kedua surat bebas narkoba di dalam dokumen tersebut, yang keluar surat atau dokumen lain,” kata Ahmad.

Baca Juga :  KPU Provinsi Gorontalo: Belum Ada Cagub-Cawagub yang Mendaftar Hari Ini

Menurutnya, PBB merasa dirugikan karena bakal calon yang tidak memenuhi syarat ini merupakan salah satu bakal calon terbaik yang dimiliki oleh PBB untuk Pemilu serentak nanti.

“Kita dirugikan apabila ini tidak bisa tembus, karena beliau adalah andalan nomor urut 1 bakal calon legislatif provinsi,” katanya.

Terpisah, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran mengatakan, pihaknya menerima aduan atau gugatan dari partai politik tersebut. Menurutnya, gugatan atau aduan dari parpol ini hanya menunjukan salinan dari dokumen yang dimaksud sehingga mediasi masih akan dilanjutkan.

Baca Juga :  Selesai Jalani Tes Kesehatan, Nelson : Pemeriksaan Kali Ini Lebih Berat

“Tadi sudah ditunjukan oleh pimpinan mediasi tapi itu hanya copy-an, kita mau lihat yang aslinya,” ucap Hendrik.

Karena sifat dari gugatan ini adalah mediasi, maka dari itu hasilnya tergantung dari kesepakatan seluruh pihak. Jika tidak ada kata sepakat maka akan lanjut sidang Ajudikasi.(Rama/Gopos)

Tags: Bawaslu Provinsi GorontaloDPW PBB GorontaloKPU Provinsi GorontaloPartai Bulan BintangTMS
Previous Post

PGP Butuh Listrik PLN 36 Juta VA, Saipul Akui Kontribusi Besar Sektor Pertambangan

Next Post

Deputi BKKBN Nilai Rumah Dataku dan Kampung Keluarga di Hutabohu Berkualitas

Related Posts

Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
Next Post
Deputi Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan BKKBN RI, Muhammad Rizal Martua Domanik. (F: Putra/Gopos)

Deputi BKKBN Nilai Rumah Dataku dan Kampung Keluarga di Hutabohu Berkualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.