GOPOS.ID, KWANDANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melaui Badan Anggaran akan membahas Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pembahasan tersebut melibatkan pihak bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Jadi besok untuk perubahan anggaran akan segera dibahas bersama dengan OPD,” kata Ketua DPRD Gorut, Deasy S.M Datau saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/9/2023).
Deasy mengatakan bahwa draft usulan perubahan sudah benar-benar seimbang antara pendapatan dan pengeluaran.
“Sesuai dengan pertemuan tadi dengan TAPD, untuk struktur usulan perubahan sudah benar-benar seimbang. Namun, tentunya ini masih akan dilakukan pembahasan lagi bersama dengan OPD,” tegas Deasy.
Pun begitu, kata Deasy, pihaknya masih akan melakukan kroscek lagi apakah memang draft rancangan perubahan tersebut benar-benar sudah seimbang atau hanya dalam draft usulan saja.
“Ini yang akan kita kroscek lagi bersama dengan OPD, jangan sampai hanya dalam draft saja kan, sementara ketika ditanyakan kepada OPD, justru OPD tidak mengetahuinya,” pungkasnya. (isno/gopos)