GOPOS.ID, GORONTALO – Dalam upaya mendorong peningkatan realisasi investasi sekaligus memperkuat kualitas pendampingan kepada pelaku usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo melaksanakan Coaching Clinic Pelaksanaan Kewajiban Pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DPMPTSP Provinsi Gorontalo tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dinas dan diikuti oleh pelaksana, pejabat fungsional, serta pejabat struktural di lingkungan DPMPTSP Provinsi Gorontalo.
“Coaching clinic ini dilaksanakan untuk menyegarkan kembali pemahaman aparatur terkait tata cara penyampaian LKPM melalui sistem OSS-RBA, khususnya dalam memberikan pendampingan kepada pelaku usaha”, ujar Helmi Tantu.
Pada periode pelaporan kali ini, kewajiban penyampaian LKPM ditujukan kepada pelaku usaha dengan skala usaha menengah dan besar. Karena itu, pemahaman yang baik dari aparatur menjadi penting agar pendampingan yang diberikan kepada pelaku usaha dapat berjalan efektif dan meminimalkan kendala dalam proses pelaporan.
Selain mendorong peningkatan realisasi investasi, DPMPTSP Provinsi Gorontalo juga terus memberikan perhatian terhadap kepuasan pelaku usaha yang melakukan kegiatan investasi di daerah. Tingkat kepuasan tersebut nantinya akan diukur melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai salah satu instrumen evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.
Kepatuhan dalam penyampaian LKPM juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pelayanan penanaman modal. LKPM tidak hanya berfungsi sebagai instrumen untuk memperoleh data perkembangan kegiatan dan realisasi investasi, tetapi juga merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Provinsi Gorontalo berharap jajaran aparatur semakin siap dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha. Dengan meningkatnya pemahaman dan kepatuhan pelaporan LKPM, diharapkan data realisasi investasi dapat semakin akurat serta turut mendukung pencapaian target investasi dan peningkatan kualitas pelayanan penanaman modal di Provinsi Gorontalo.








