GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bekerja sama dengan Bank SulutGo (BSG) berhasil melaksanakan uji coba (pilot project) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Transaksi Non Tunai (TNT). Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPMD Kota Kotamobagu, Rabu (1/7/2026), melibatkan Desa Pontodon Timur dan Desa Bungko sebagai desa percontohan.
Pelaksanaan uji coba tersebut menjadi langkah awal dalam penerapan sistem pengelolaan keuangan desa berbasis digital guna mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Keberhasilan implementasi program ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., yang sejak awal mendorong DPMD untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan transaksi non tunai di tingkat desa. Wali Kota juga meminta agar koordinasi antara DPMD dan Bank SulutGo terus diperkuat sehingga pelaksanaan sistem dapat berjalan sesuai ketentuan.
Uji coba ditandai dengan suksesnya kedua desa melakukan transaksi pemindahbukuan melalui aplikasi Siskeudes Transaksi Non Tunai yang telah terintegrasi dengan sistem Cash Management System (CMS) Bank SulutGo.
Keberhasilan tersebut menjadikan Kota Kotamobagu sebagai daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang menerapkan Siskeudes Transaksi Non Tunai serta daerah kedua di Pulau Sulawesi yang berhasil mengimplementasikan sistem tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Kotamobagu mengatakan keberhasilan uji coba merupakan awal dari penerapan sistem secara menyeluruh di seluruh desa di Kota Kotamobagu.
“Keberhasilan ini bukanlah akhir, melainkan langkah awal untuk memperluas implementasi ke seluruh desa di Kota Kotamobagu. Kami berharap seluruh pemerintah desa dapat mempersiapkan diri dengan baik sehingga penerapan transaksi non tunai dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada pemerintah desa selama proses implementasi berlangsung. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan desa yang lebih modern, aman, transparan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Joe/Gopos)








