No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DLHK Sosialilsasi Pengangkutan Limbah B3 Bagi Pelaku Usaha

redaksi by redaksi
Senin 7 September 2020
in Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo mengadakan sosialisasi/diseminasi Peraturan Menteri LHK nomor P.4 tahun 2020 tentang Pengangkutan Limbah Bahan, Berbahaya dan Beracun (B3).

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten II Bidang Pembangunan, Sutan Rusdi itu diikuti oleh 90 orang dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) seperti Rumah Sakit, Puskesmas, dan Klinik, Laboratorium Kesehatan dan pelaku ysaha lainnya, Senin (7/9/2020). Sosialisasi ini dibagi dalam 3 hari mulai 7-9 September 2020.

Dalam sambutannya, Sutan Rusdi menyampaikan sejak diterbitkannya Peraturan Menteri LHK Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengangkutan Limbah B3 pada 17 Januari 2020 yang lalu maka proses penyerahan/pengangkutan limbah B3 dari penghasil kepada jasa pengangkutan Limbah B3 wajib menggunakan Manifes Elektronik Pengangkutan Limbah B3 (Festronik).

Baca Juga :  Lahan Tergenang, Ganti Rugi Mengambang: Harapan Petani Limboto Bertumpu ke Gubernur Gorontalo

Festronik merupakan dokumen elektronik yang memuat pernyataan serah terima dan informasi mengenai Limbah B3 dari Penghasil limbah B3 ke Pengumpul limbah B3 dan ke Penerima akhir limbah B3 (pemanfaat/penimbunlimbah B3).

“Kami berharap pengelola fasilitas kesehatan dan penanggung jawab pelaku usaha sedapat mungkin memiliki Akun Siraja dan Festronik agar pengelolaan limbah B3 yang diakibatkan oleh aktivitas kegiatan terkelola sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Sutan Rusdi.

Ia mengajak memanfaatkan hari ini sebagai salah satu instrumen dalam penguatan dan peningkatan koordinasi dan kolaborasi antar instansi dan stakeholder terkait dalam pengelolaan lingkungan dan limbah B3 yang lebih baik.

Baca Juga :  Penjagub Dorong HMI Gorontalo Bangun Kekuatan Ekonomi Kader

Kepala Bidang PPLH Dinas LHK Provinsi Gorontalo, Nasrudin dalam laporannya menyampaikan output dari sosialisasi ini adalah terjadinya peningkatan kualitas pengelolaan limbah B3 khususnya kegiatan pengangkutan limbah B3 di Provinsi Gorontalo.

Pencemaran lingkungan akibat limbah B3 dapat dicegah. Nasruddin juga melaporkan kegiatan pengangkutan limbah B3 mulai September 2020 tidak dapat dilakukan apabila tidak menggunakan aplikasi festronik baik pihak penghasil, pengumpul, pengangkut maupun pihak pemanfaat atau pengolah. Hal ini akan berdampak terhadap peningkatan volume limbah B3 yang tersimpan di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3.(rls/adm-01/gopos)

Tags: Dinas LHK GorontaloGorontaloSosialilsasi Pengangkutan Limbah B3
Previous Post

Karnaval Karawo 2020 Mulai Dibahas

Next Post

Gorontalo Ikuti Lomba Bertutur SD/MI Tingkat Nasional

Related Posts

Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Sektor Peternakan dan Perkebunan

Sabtu 6 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Apel Akbar Sabuk Kamtibmas: Pererat Kolaborasi Elemen Masyarakat Gorontalo

Jumat 5 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pemerintah Provinsi Gorontalo Raih Opini WTP untuk Ke-14 Kalinya

Kamis 4 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Gaji 13 ASN Pemprov Gorontalo Cair

Rabu 3 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Tinjau Lokasi Peserta PENAS XVII

Selasa 2 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Tambah Stok Pupuk Petani di Kecamatan Taluditi

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

Gorontalo Ikuti Lomba Bertutur SD/MI Tingkat Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.