GOPOS.ID, GORONTALO – Keluhan masyarakat yang disampaikan oleh Kepala Desa Yosonegoro, Isa Amir Hanapi tentang bau menyengat dan air sungai Marisa berminyak yang diduga bersumber dari pabrik PT. Royal Coconut Gorontalo. Kondisi itu segera ditindak lanjuti oleh Kepla Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo.
“Hari ini tim saya sudah turun untuk menindak lanjuti keluhan itu. Tapi jadi saya sementara menunggu hasil dari tinjauan lapangan yang dilakukan oleh tim saya,” ucap Saiful Kiraman saat diwawancarai, Rabu (22/4/2020).
Saiful juga mengungkapkan dalam melakukan peninjauan pihaknya mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Pasalnya berdasarkan laporan yang selama ini ia terima dari pihak perusahaan. Perusahaan sudah memenuhi SOP yang sudah ditentukan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
“Laporannya kita terima tiap 3 bulan sekali dan itu memenuhi SOP. Bahkan untuk hasil pengolahan limbah itu disertai dengan hasil uji laboratorium,” jelasnya.
Sementara itu, pihak Perusahaan PT. Royal Coconut melalui konsultan bidang limbah, Hariadi membantah tentang limbah yang sudah mencemari lingkungan. Khususnya aliran sungai marisa. Dirinya juga mempertanyakan tentang kejelasan bau yang diungkapkan oleh kepala desa.
“Namanya perusahaan perihal bau itu pasti ada. Tapi ini cenderung mengada-ada. Radius 1 KM lebih, jauh sekali. Kalau memang ada datang ke kantor, kita siap bertanggung jawab,” ucap Hariadi
Hariadi juga menambahkan perihal limbah pihaknya sudah memenuhi SOP pengolahan limbah. Dirinya mengakui pengolahan limbah Pt. Royal Coconut Gorontalo sudah memenuhi standar baku yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup. (Abin/Gopos)