No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKPP Terbuka Terima Aduan, Peserta Pemilu Dirugikan Penyelenggaran, Laporkan!

Admin by Admin
Jumat 21 Juni 2024
in Gorontalo
0
Sahmin Madina

Anggota Tim Pemeriksa Daerah DKPP di Provinsi Gorontalo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Padatnya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang beririsan dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dapat berdampak terhadap kualitas penyelenggara di tiap daerah.

Untuk itu, kehadiran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memastikan setiap penyelenggara baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu bekerja sesaui asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Jika hal ini dinilai merugikan peserta Pemilu, maka bisa dilaporkan ke DKPP untuk menjaga marwah penyelenggara. DKPP terbuka serta menindaklanjuti apa bila laporan masyrakat terkait penyelenggara pemilu di anggap tidak profesioanal dan tidak cermat sehingga merugikan peserta pemilu.

Ketika diwawancarai media ini, Tim Pemeriksa Daerah (TPD)-DKPP Provinsi Gorontalo, Sahmin Madina menuturkan dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 159 angka 1 huruf a dan b, berbunyi DKPP bertugas menerima aduan dan atau dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu; dan melakukan penyelidikan dan verifikasi serta pemeriksanaan atas dugaan dan atau laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu.

Baca Juga :  Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang, Demonstran Bakar Kantor Bupati Pohuwato

“Intinya DKPP itu terbuka dan menerima setiap aduan yang dilayangkan masyarakat atau peserta pemilu maupun pemilihan yang diduga dirugikan oleh penyelenggara Pemilu. Sehingga peserta pemilu atau pasangan calon yang merasa dirinya dirugikan, bisa melaporkan ke DKPP. Tentu dengan Juknis yang telah diatur oleh DKPP itu sendiri,” tuturnya.

Menurutnya bahwa ada kode etik bagi penyelenggara pemilu, dimana kode etik itu berkaitan dengan kesatuan asas moral, etika dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara.

Baca Juga :  Wagub DKI Apresiasi Peran Lamahu, Rapat Kerja Lamahu Usung Tiga Program Prioritas

“Prinsip jujur, mandiri, adil, akuntabel, berkepastian hukum, aksebilitas, tertib, terbuka, proposional, profesional, efektif, efisien dan kepentingan umum itu harus menjadi pedoman dari penyelenggara. Jika ini diabaikan satu saja, pasti akan ada sanksinya. Intinya DKPP mengharapkan bahwa penyelenggara itu profesioanal dan cermat di dalam membuat keputusan,” jelas Sahmin.

Ia berharap di momen Pilkada ini, penyelenggara pemilu harus bekerja sesuai prinsip sehingga menghindari adanya aduan-aduan dari peserta pemilu, pasangan calon, atau masyarakat umum lainnya.

Sebaliknya jika ada masyarakat yang mengetahui adanya penyelenggara yang keluar dari asas dan prinsip penyelenggara. Dilaporkan ke DKPP untuk dilakukan sidang etik terhadap penyelenggara yang diduga profesionalitas dan cermat. (adm-01/gopos)

Tags: DKPPKode Etik Penyelenggara
Previous Post

Ombudsman Gorontalo Tangani 178 Aduan Masyarakat Periode Januari-Juni 2024

Next Post

Aleg Dekab Bone Bolango Imbau Masyarakat Waspada Bencana Alam

Related Posts

Kepala Perwakilan LPS III, Fuad Zen (tengah) menekankan pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap literasi keuangan pada LPS Media Meet Up 2026 di Gorontalo, Senin (5/10/2026) di Hotel Aston Gorontalo.
Gorontalo

LPS Gandeng Media Perluas Edukasi Keuangan di Gorontalo

Senin 5 Oktober 2026
Gorontalo

Bawa Semangat Sinergi dan Dedikasi, Kasdam XII/Merdeka Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-81 TNI di Gorontalo

Senin 5 Oktober 2026
Gorontalo

PLN NP UP Gorontalo Raih Gold InTechSEA 2026 Lewat Program Sampah Jadi Berkah

Minggu 4 Oktober 2026
Gorontalo

Lahan Terbakar Api Nyaris Merembet, Petugas Panik Selamatkan Alkes di Klinik Kinesia 

Sabtu 3 Oktober 2026
Sunat massal gratis digelar GenBI UNG di Desa Tabumela, Senin (24/8/2026). Sebanyak 30 anak mengikuti kegiatan tersebut, yang sekaligus memadukan pelayanan kesehatan dengan tradisi pembeatan.
Gorontalo

GenBI UNG Hadirkan Khitanan Massal Gratis dan Tradisi Pembeatan di Tabumela

Sabtu 3 Oktober 2026
Generasi Baru Indonesia (GenBI) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bersama Bank Indonesia melalui program GENSEA (Under The Blue: Restorasi Karang, Restorasi Masa Depan).
Gorontalo

Lewat GENSEA, GenBI UNG-Bank Indonesia Restorasi Terumbu Karang, Restorasi Masa Depan

Sabtu 3 Oktober 2026
Next Post

Aleg Dekab Bone Bolango Imbau Masyarakat Waspada Bencana Alam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • KKP dan Kemedagri Beri Masukan Ranpergub Pengelolaan Gurita Sulawesi Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang: Eks Kasatgas MBG Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Lapas Boalemo Tertangkap Bawa Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Gelar Rapat TAPD Pasca Rilis TKD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.