No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKPP Terbuka Terima Aduan, Peserta Pemilu Dirugikan Penyelenggaran, Laporkan!

Admin by Admin
Jumat 21 Juni 2024
in Gorontalo
0
Sahmin Madina

Anggota Tim Pemeriksa Daerah DKPP di Provinsi Gorontalo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Padatnya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang beririsan dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dapat berdampak terhadap kualitas penyelenggara di tiap daerah.

Untuk itu, kehadiran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memastikan setiap penyelenggara baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu bekerja sesaui asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Jika hal ini dinilai merugikan peserta Pemilu, maka bisa dilaporkan ke DKPP untuk menjaga marwah penyelenggara. DKPP terbuka serta menindaklanjuti apa bila laporan masyrakat terkait penyelenggara pemilu di anggap tidak profesioanal dan tidak cermat sehingga merugikan peserta pemilu.

Ketika diwawancarai media ini, Tim Pemeriksa Daerah (TPD)-DKPP Provinsi Gorontalo, Sahmin Madina menuturkan dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 159 angka 1 huruf a dan b, berbunyi DKPP bertugas menerima aduan dan atau dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu; dan melakukan penyelidikan dan verifikasi serta pemeriksanaan atas dugaan dan atau laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu.

Baca Juga :  DKPP Kukuhkan 204 Tim Pemeriksa Daerah Periode 2022-2023

“Intinya DKPP itu terbuka dan menerima setiap aduan yang dilayangkan masyarakat atau peserta pemilu maupun pemilihan yang diduga dirugikan oleh penyelenggara Pemilu. Sehingga peserta pemilu atau pasangan calon yang merasa dirinya dirugikan, bisa melaporkan ke DKPP. Tentu dengan Juknis yang telah diatur oleh DKPP itu sendiri,” tuturnya.

Menurutnya bahwa ada kode etik bagi penyelenggara pemilu, dimana kode etik itu berkaitan dengan kesatuan asas moral, etika dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara.

Baca Juga :  Wagub Idris Rahim Tarawih Pertama di Masjid Baiturrahim

“Prinsip jujur, mandiri, adil, akuntabel, berkepastian hukum, aksebilitas, tertib, terbuka, proposional, profesional, efektif, efisien dan kepentingan umum itu harus menjadi pedoman dari penyelenggara. Jika ini diabaikan satu saja, pasti akan ada sanksinya. Intinya DKPP mengharapkan bahwa penyelenggara itu profesioanal dan cermat di dalam membuat keputusan,” jelas Sahmin.

Ia berharap di momen Pilkada ini, penyelenggara pemilu harus bekerja sesuai prinsip sehingga menghindari adanya aduan-aduan dari peserta pemilu, pasangan calon, atau masyarakat umum lainnya.

Sebaliknya jika ada masyarakat yang mengetahui adanya penyelenggara yang keluar dari asas dan prinsip penyelenggara. Dilaporkan ke DKPP untuk dilakukan sidang etik terhadap penyelenggara yang diduga profesionalitas dan cermat. (adm-01/gopos)

Tags: DKPPKode Etik Penyelenggara
Previous Post

Ombudsman Gorontalo Tangani 178 Aduan Masyarakat Periode Januari-Juni 2024

Next Post

Aleg Dekab Bone Bolango Imbau Masyarakat Waspada Bencana Alam

Related Posts

Kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Kabupaten Pohuwato, dilanda longsor pada Rabu (12/8/2026) sore.
Gorontalo

PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

Kamis 13 Agustus 2026
Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Aleg Dekab Bone Bolango Imbau Masyarakat Waspada Bencana Alam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.