No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKPP Terbuka Terima Aduan, Peserta Pemilu Dirugikan Penyelenggaran, Laporkan!

Admin by Admin
Jumat 21 Juni 2024
in Gorontalo
0
Sahmin Madina

Anggota Tim Pemeriksa Daerah DKPP di Provinsi Gorontalo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Padatnya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang beririsan dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dapat berdampak terhadap kualitas penyelenggara di tiap daerah.

Untuk itu, kehadiran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memastikan setiap penyelenggara baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu bekerja sesaui asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Jika hal ini dinilai merugikan peserta Pemilu, maka bisa dilaporkan ke DKPP untuk menjaga marwah penyelenggara. DKPP terbuka serta menindaklanjuti apa bila laporan masyrakat terkait penyelenggara pemilu di anggap tidak profesioanal dan tidak cermat sehingga merugikan peserta pemilu.

Ketika diwawancarai media ini, Tim Pemeriksa Daerah (TPD)-DKPP Provinsi Gorontalo, Sahmin Madina menuturkan dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 159 angka 1 huruf a dan b, berbunyi DKPP bertugas menerima aduan dan atau dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu; dan melakukan penyelidikan dan verifikasi serta pemeriksanaan atas dugaan dan atau laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu.

Baca Juga :  Pengadu Cabut Laporan Saat Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Verfak Parpol KPU Kota Gorontalo

“Intinya DKPP itu terbuka dan menerima setiap aduan yang dilayangkan masyarakat atau peserta pemilu maupun pemilihan yang diduga dirugikan oleh penyelenggara Pemilu. Sehingga peserta pemilu atau pasangan calon yang merasa dirinya dirugikan, bisa melaporkan ke DKPP. Tentu dengan Juknis yang telah diatur oleh DKPP itu sendiri,” tuturnya.

Menurutnya bahwa ada kode etik bagi penyelenggara pemilu, dimana kode etik itu berkaitan dengan kesatuan asas moral, etika dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara.

Baca Juga :  Terkendala Arus, Pencarian Bocah SD yang Tenggelam di Muara Sungai Marisa Dilanjutkan Esok

“Prinsip jujur, mandiri, adil, akuntabel, berkepastian hukum, aksebilitas, tertib, terbuka, proposional, profesional, efektif, efisien dan kepentingan umum itu harus menjadi pedoman dari penyelenggara. Jika ini diabaikan satu saja, pasti akan ada sanksinya. Intinya DKPP mengharapkan bahwa penyelenggara itu profesioanal dan cermat di dalam membuat keputusan,” jelas Sahmin.

Ia berharap di momen Pilkada ini, penyelenggara pemilu harus bekerja sesuai prinsip sehingga menghindari adanya aduan-aduan dari peserta pemilu, pasangan calon, atau masyarakat umum lainnya.

Sebaliknya jika ada masyarakat yang mengetahui adanya penyelenggara yang keluar dari asas dan prinsip penyelenggara. Dilaporkan ke DKPP untuk dilakukan sidang etik terhadap penyelenggara yang diduga profesionalitas dan cermat. (adm-01/gopos)

Tags: DKPPKode Etik Penyelenggara
Previous Post

Ombudsman Gorontalo Tangani 178 Aduan Masyarakat Periode Januari-Juni 2024

Next Post

Aleg Dekab Bone Bolango Imbau Masyarakat Waspada Bencana Alam

Related Posts

12 Ribu Ton Jagung Gorontalo Diekspor ke Filipina
Gorontalo

Usaha Pertanian di Gorontalo Masih Menguntungkan

Kamis 3 Juli 2025
Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Next Post
Aleg Dekab Bone Bolango Imbau Masyarakat Waspada Bencana Alam

Aleg Dekab Bone Bolango Imbau Masyarakat Waspada Bencana Alam

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.