No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKP dan BPSPL Sosialisasikan Perlindungan Hiu

Admin by Admin
Jumat 8 Maret 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo serta Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar melakukan sosialisasi jenis ikan dilindungi di Balai Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato, Jumat (8/3/19).

Sosialisasi yang dibuka Kadis DKP Sutrisno ini dihadiri oleh perwakilan TNI AL, Polair, BKIPM, penyuluh perikanan, pelaku usaha perikanan dan nelayan. Sosialisasi diharapkan dapat memberikan pemahaman pada nelayan mana hiu yang bisa dimanfaatkan dan mana yang dilindungi.

Baca juga : Kemah Bakti Pesisir, Berhasil Kumpulkan 1,2 Ton Sampah Plastik

Merujuk Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan No. 5 tahun 2018, dari semua jenis Hiu yang ada hanya ada 1 jenis hiu yang berstatus perlindungan penuh yaitu Hiu Paus. Sisanya bisa dimanfaatkan oleh nelayan untuk dikonsumsi dan diperjualbelikan.

Baca Juga :  Wagub Ajak Warga Tabongo Amalkan Al Quran

“Boleh ditangkap pun tidak berarti bisa semena-mena ditangkap. Perlu mempertimbangkan faktor usia, besaran ikan dan seterusnya. Kita harus mempertimbangkan faktor pelestarian dan keberlanjutan dari hiu itu sendiri,” terang Sutrisno.

Baca juga : Setelah Gubernur, Giliran Wagub Imbau Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

Permen tersebut juga mengatur tentang ikan hiu yang tidak bisa diekspor. Ada dua jenis yang dilarang ekspor yakni Hiu Martil dan Hiu Koboi.

“Jadi nelayan tak perlu lagi sembunyi-sembunyi untuk melakukan penangkapan hiu. Makanya perlu digelar sosialsiasi agar nelayan tau mana yang bisa ditangkap mana yang tidak,”, kata Kepala Seksi Pendayagunaan dan Pelestarian BPSPL Makassar, Urif Syarifudin.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Padati Baksos NKRI

Keberadaan ikan hiu di perairan Gorontalo cukup menyita animo nelayan. Banyak nelayan yang sebelumnya mencari ikan tuna beralih menjadi pemburu hiu.

Baca juga : Idris Rahim : Target Kami Lebih 80 Persen Partisipasi Pemilih

Penghasilan nelayan Kecamatan Paguat rata-rata Rp20-60 juta perbulan dengan rentan waktu pemancingan 10-15 kali trip (perjalanan). Harga ikan Hiu basah berada dikisaran Rp300 ribu – Rp1 juta dan harga kering sekitar Rp 700 Ribu – Rp 1,2 Juta bergantung jenisnya.

Jenis Hiu Pari merupakan jenis hiu yang paling mahal yaitu dengan harga kisaran Rp3,2 Juta perkilo dalam kondisi kering. Sirip Hiu Pari bisa mencapai berat hingga 3 kg.(Isno/rls/gopos)

Tags: Gorontalo HebatNelayanNelayan GorontaloPelestarianPerlindungan Hiu
Previous Post

Beber Alasan Pemecatan, Warganet Support Norman Kamaru

Next Post

Rachmat Gobel Bakal Beri Penghargaan Dua Karyawan KFC Gorontalo

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Sektor Peternakan dan Perkebunan

Sabtu 6 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Apel Akbar Sabuk Kamtibmas: Pererat Kolaborasi Elemen Masyarakat Gorontalo

Jumat 5 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pemerintah Provinsi Gorontalo Raih Opini WTP untuk Ke-14 Kalinya

Kamis 4 Juni 2026
Next Post

Rachmat Gobel Bakal Beri Penghargaan Dua Karyawan KFC Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Sektor Peternakan dan Perkebunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.