No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

Alexa by Alexa
Rabu 14 Mei 2025
in Gorontalo
0
Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono (kiri) didampingi Wadirlantas Polda Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya (kanan) saat dikonfirmasi awak media, Rabu (14/5/2025).(Foto Putra Gopos)

Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono (kiri) didampingi Wadirlantas Polda Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya (kanan) saat dikonfirmasi awak media, Rabu (14/5/2025).(Foto Putra Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono meminta kepada masyarakat Gorontalo agar melaporkan jika ada oknum anggotanya yang tidak memberikan surat tilang kepada masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas.

Kombes Pol Lukman Cahyono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas oknum polisi lalu lintas tersebut jika terbukti melakukan tindakan tersebut.

“Jika ada yang kedapatan tidak memberikan surat tilang saat masyarakat pengendara melanggar lalu lintas akan disanksi tegas,” tegas Lukman kepada Gopos.id, Rabu (14/5/2025).

Penegasan Dirlantas Polda Gorontalo ini menyusul adanya informasi yang berkembang bahwa ada oknum polisi lalu lintas yang menyuruh masyarakat pengguna jalan untuk mengambil surat tilang di kantor Satlantas.

Baca Juga :  Satu Rumah di Ipilo, Kota Gorontalo, Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp3 Miliar

Padahal, surat tilang harus segera diserahkan di tempat manakala ada masyarakat pengguna jalan yang melanggar.

Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono mengatakan, saat petugas melakukan penindakan di lapangan harus dilakukan sesuai prosedur.

“Apalagi ditilang, surat tilang harus diserahkan pada saat pelanggaran ini ditemukan. Jadi tidak boleh mengamankan kendaraan saat dokumen atau surat tilangnya tidak ada, ini tidak boleh,” tegas mantan Wadir Lantas Polda Jawa Timur itu.

Lukman menjelaskan, dalam hal ini apabila ada oknum petugas ditemukan atau masyarakat yang mendengar hal tersebut di lapangan, maka wajib dilaporkan ke polres terdekat atau langsung ke Ditlantas Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Aturan Belok Kiri Langsung Tak Berlaku Lagi

“Masyarakat jangan segan-segan melaporkan terhadap perilaku personil lalu lintas yang kira-kira bisa menyulitkan masyarakat,” kata dia.

Lukman juga berharap, agar masyarakat juga jangan membuka celah pada para petugas di lapangan untuk melakukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

“Hal ini dapat terjadi sesekali ada kesempatan,” katanya.

Lukman juga meminta kepada masyarakat jika ingin membayar tilang, jangan melakukan penitipan denda tilang kepada petugas yang sementara bertugas di lapangan.

“Lebih bagus titip ke bank, atau yang lebih bagus lagi ke pengadilan langsung untuk mengikuti sidang,” harap Lukman.(Putra/Arni/Gopos)

Tags: Dirlantas Polda GorontaloKombes Pol Lukman CahyonoSurat Tilang
Previous Post

Serahkan Sejumlah Bantuan, Weny Gaib Apresiasi Komitmen YSK Kepada Warga Kotamobagu

Next Post

Dani Mokoginta Apresiasi Pertemuan Investor dan Pemda Kotamobagu

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Dani Mokoginta Apresiasi Pertemuan Investor dan Pemda Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Bakorda HIPMI PT Gorontalo Masa Bakti 2026-2028 Dilantik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.