No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

Alexa by Alexa
Rabu 14 Mei 2025
in Gorontalo
0
Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono (kiri) didampingi Wadirlantas Polda Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya (kanan) saat dikonfirmasi awak media, Rabu (14/5/2025).(Foto Putra Gopos)

Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono (kiri) didampingi Wadirlantas Polda Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya (kanan) saat dikonfirmasi awak media, Rabu (14/5/2025).(Foto Putra Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono meminta kepada masyarakat Gorontalo agar melaporkan jika ada oknum anggotanya yang tidak memberikan surat tilang kepada masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas.

Kombes Pol Lukman Cahyono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas oknum polisi lalu lintas tersebut jika terbukti melakukan tindakan tersebut.

“Jika ada yang kedapatan tidak memberikan surat tilang saat masyarakat pengendara melanggar lalu lintas akan disanksi tegas,” tegas Lukman kepada Gopos.id, Rabu (14/5/2025).

Penegasan Dirlantas Polda Gorontalo ini menyusul adanya informasi yang berkembang bahwa ada oknum polisi lalu lintas yang menyuruh masyarakat pengguna jalan untuk mengambil surat tilang di kantor Satlantas.

Baca Juga :  Pembangunan Masjid Raya Gorontalo Dimulai Tahun Ini

Padahal, surat tilang harus segera diserahkan di tempat manakala ada masyarakat pengguna jalan yang melanggar.

Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono mengatakan, saat petugas melakukan penindakan di lapangan harus dilakukan sesuai prosedur.

“Apalagi ditilang, surat tilang harus diserahkan pada saat pelanggaran ini ditemukan. Jadi tidak boleh mengamankan kendaraan saat dokumen atau surat tilangnya tidak ada, ini tidak boleh,” tegas mantan Wadir Lantas Polda Jawa Timur itu.

Lukman menjelaskan, dalam hal ini apabila ada oknum petugas ditemukan atau masyarakat yang mendengar hal tersebut di lapangan, maka wajib dilaporkan ke polres terdekat atau langsung ke Ditlantas Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Jasad Pria Tanpa Identitas Tangan dan Kaki Terikat, Diduga Sudah 3 Hari Meninggal

“Masyarakat jangan segan-segan melaporkan terhadap perilaku personil lalu lintas yang kira-kira bisa menyulitkan masyarakat,” kata dia.

Lukman juga berharap, agar masyarakat juga jangan membuka celah pada para petugas di lapangan untuk melakukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

“Hal ini dapat terjadi sesekali ada kesempatan,” katanya.

Lukman juga meminta kepada masyarakat jika ingin membayar tilang, jangan melakukan penitipan denda tilang kepada petugas yang sementara bertugas di lapangan.

“Lebih bagus titip ke bank, atau yang lebih bagus lagi ke pengadilan langsung untuk mengikuti sidang,” harap Lukman.(Putra/Arni/Gopos)

Tags: Dirlantas Polda GorontaloKombes Pol Lukman CahyonoSurat Tilang
Previous Post

Serahkan Sejumlah Bantuan, Weny Gaib Apresiasi Komitmen YSK Kepada Warga Kotamobagu

Next Post

Dani Mokoginta Apresiasi Pertemuan Investor dan Pemda Kotamobagu

Related Posts

Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Gorontalo

Awal Juni, Cabai Rawit di Pasar Sentral Rp.60.000 Per Kilogram

Senin 1 Juni 2026
Next Post

Dani Mokoginta Apresiasi Pertemuan Investor dan Pemda Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Sektor Peternakan dan Perkebunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Pertanian Jember Tembus Rp312 Miliar, Gus Fawait Soroti Program Oplah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.