No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

Alexa by Alexa
Rabu 14 Mei 2025
in Gorontalo
0
Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono (kiri) didampingi Wadirlantas Polda Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya (kanan) saat dikonfirmasi awak media, Rabu (14/5/2025).(Foto Putra Gopos)

Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono (kiri) didampingi Wadirlantas Polda Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya (kanan) saat dikonfirmasi awak media, Rabu (14/5/2025).(Foto Putra Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono meminta kepada masyarakat Gorontalo agar melaporkan jika ada oknum anggotanya yang tidak memberikan surat tilang kepada masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas.

Kombes Pol Lukman Cahyono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas oknum polisi lalu lintas tersebut jika terbukti melakukan tindakan tersebut.

“Jika ada yang kedapatan tidak memberikan surat tilang saat masyarakat pengendara melanggar lalu lintas akan disanksi tegas,” tegas Lukman kepada Gopos.id, Rabu (14/5/2025).

Penegasan Dirlantas Polda Gorontalo ini menyusul adanya informasi yang berkembang bahwa ada oknum polisi lalu lintas yang menyuruh masyarakat pengguna jalan untuk mengambil surat tilang di kantor Satlantas.

Baca Juga :  Penggolongan SIM C, C1, C2, Dirlantas Polda Gorontalo: Setiap Naik Golongan, SIM akan Ditarik

Padahal, surat tilang harus segera diserahkan di tempat manakala ada masyarakat pengguna jalan yang melanggar.

Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono mengatakan, saat petugas melakukan penindakan di lapangan harus dilakukan sesuai prosedur.

“Apalagi ditilang, surat tilang harus diserahkan pada saat pelanggaran ini ditemukan. Jadi tidak boleh mengamankan kendaraan saat dokumen atau surat tilangnya tidak ada, ini tidak boleh,” tegas mantan Wadir Lantas Polda Jawa Timur itu.

Lukman menjelaskan, dalam hal ini apabila ada oknum petugas ditemukan atau masyarakat yang mendengar hal tersebut di lapangan, maka wajib dilaporkan ke polres terdekat atau langsung ke Ditlantas Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Gorontalo Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

“Masyarakat jangan segan-segan melaporkan terhadap perilaku personil lalu lintas yang kira-kira bisa menyulitkan masyarakat,” kata dia.

Lukman juga berharap, agar masyarakat juga jangan membuka celah pada para petugas di lapangan untuk melakukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

“Hal ini dapat terjadi sesekali ada kesempatan,” katanya.

Lukman juga meminta kepada masyarakat jika ingin membayar tilang, jangan melakukan penitipan denda tilang kepada petugas yang sementara bertugas di lapangan.

“Lebih bagus titip ke bank, atau yang lebih bagus lagi ke pengadilan langsung untuk mengikuti sidang,” harap Lukman.(Putra/Arni/Gopos)

Tags: Dirlantas Polda GorontaloKombes Pol Lukman CahyonoSurat Tilang
Previous Post

Serahkan Sejumlah Bantuan, Weny Gaib Apresiasi Komitmen YSK Kepada Warga Kotamobagu

Next Post

Dani Mokoginta Apresiasi Pertemuan Investor dan Pemda Kotamobagu

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post

Dani Mokoginta Apresiasi Pertemuan Investor dan Pemda Kotamobagu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.