No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

Alex by Alex
Rabu 14 Mei 2025
in Gorontalo
0
Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono (kiri) didampingi Wadirlantas Polda Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya (kanan) saat dikonfirmasi awak media, Rabu (14/5/2025).(Foto Putra Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono meminta kepada masyarakat Gorontalo agar melaporkan jika ada oknum anggotanya yang tidak memberikan surat tilang kepada masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas.

Kombes Pol Lukman Cahyono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas oknum polisi lalu lintas tersebut jika terbukti melakukan tindakan tersebut.

“Jika ada yang kedapatan tidak memberikan surat tilang saat masyarakat pengendara melanggar lalu lintas akan disanksi tegas,” tegas Lukman kepada Gopos.id, Rabu (14/5/2025).

Penegasan Dirlantas Polda Gorontalo ini menyusul adanya informasi yang berkembang bahwa ada oknum polisi lalu lintas yang menyuruh masyarakat pengguna jalan untuk mengambil surat tilang di kantor Satlantas.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Gorontalo Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

Padahal, surat tilang harus segera diserahkan di tempat manakala ada masyarakat pengguna jalan yang melanggar.

Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono mengatakan, saat petugas melakukan penindakan di lapangan harus dilakukan sesuai prosedur.

“Apalagi ditilang, surat tilang harus diserahkan pada saat pelanggaran ini ditemukan. Jadi tidak boleh mengamankan kendaraan saat dokumen atau surat tilangnya tidak ada, ini tidak boleh,” tegas mantan Wadir Lantas Polda Jawa Timur itu.

Lukman menjelaskan, dalam hal ini apabila ada oknum petugas ditemukan atau masyarakat yang mendengar hal tersebut di lapangan, maka wajib dilaporkan ke polres terdekat atau langsung ke Ditlantas Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Gorontalo Pastikan Siap Amankan Perayaan Ketupatan

“Masyarakat jangan segan-segan melaporkan terhadap perilaku personil lalu lintas yang kira-kira bisa menyulitkan masyarakat,” kata dia.

Lukman juga berharap, agar masyarakat juga jangan membuka celah pada para petugas di lapangan untuk melakukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

“Hal ini dapat terjadi sesekali ada kesempatan,” katanya.

Lukman juga meminta kepada masyarakat jika ingin membayar tilang, jangan melakukan penitipan denda tilang kepada petugas yang sementara bertugas di lapangan.

“Lebih bagus titip ke bank, atau yang lebih bagus lagi ke pengadilan langsung untuk mengikuti sidang,” harap Lukman.(Putra/Arni/Gopos)

Tags: Dirlantas Polda GorontaloKombes Pol Lukman CahyonoSurat Tilang
Previous Post

Serahkan Sejumlah Bantuan, Weny Gaib Apresiasi Komitmen YSK Kepada Warga Kotamobagu

Next Post

Dani Mokoginta Apresiasi Pertemuan Investor dan Pemda Kotamobagu

Related Posts

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa
Gorontalo

Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

Jumat 27 Juni 2025
Panen ray oleh kelompok tani binaan Baznas Provinsi Gorontalo di Desa Huluduotamo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (26/6/2025). (foto.vonso/baznas)
Gorontalo

Baznas Provinsi Gorontalo Angkat Derajat Petani Jagung: Dari Mustahik Menuju Muzakki

Kamis 26 Juni 2025
Next Post
Dani Mokoginta Apresiasi Pertemuan Investor dan Pemda Kotamobagu

Dani Mokoginta Apresiasi Pertemuan Investor dan Pemda Kotamobagu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Agenda Strategis Disiapkan, Bupati-Wabup Gorontalo Utara Gaspol Demi Rakyat!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.