No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

Alex by Alex
Rabu 14 Mei 2025
in Gorontalo
0
Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono (kiri) didampingi Wadirlantas Polda Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya (kanan) saat dikonfirmasi awak media, Rabu (14/5/2025).(Foto Putra Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono meminta kepada masyarakat Gorontalo agar melaporkan jika ada oknum anggotanya yang tidak memberikan surat tilang kepada masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas.

Kombes Pol Lukman Cahyono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas oknum polisi lalu lintas tersebut jika terbukti melakukan tindakan tersebut.

“Jika ada yang kedapatan tidak memberikan surat tilang saat masyarakat pengendara melanggar lalu lintas akan disanksi tegas,” tegas Lukman kepada Gopos.id, Rabu (14/5/2025).

Penegasan Dirlantas Polda Gorontalo ini menyusul adanya informasi yang berkembang bahwa ada oknum polisi lalu lintas yang menyuruh masyarakat pengguna jalan untuk mengambil surat tilang di kantor Satlantas.

Baca Juga :  Teknik Peduli: Sema Fatek UNG Aksi Donor Darah

Padahal, surat tilang harus segera diserahkan di tempat manakala ada masyarakat pengguna jalan yang melanggar.

Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono mengatakan, saat petugas melakukan penindakan di lapangan harus dilakukan sesuai prosedur.

“Apalagi ditilang, surat tilang harus diserahkan pada saat pelanggaran ini ditemukan. Jadi tidak boleh mengamankan kendaraan saat dokumen atau surat tilangnya tidak ada, ini tidak boleh,” tegas mantan Wadir Lantas Polda Jawa Timur itu.

Lukman menjelaskan, dalam hal ini apabila ada oknum petugas ditemukan atau masyarakat yang mendengar hal tersebut di lapangan, maka wajib dilaporkan ke polres terdekat atau langsung ke Ditlantas Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Pelanggar ETLE di Gorontalo Tahun 2024 Tembus 300 Ribu, Terbanyak Tak Pakai Seat Belt

“Masyarakat jangan segan-segan melaporkan terhadap perilaku personil lalu lintas yang kira-kira bisa menyulitkan masyarakat,” kata dia.

Lukman juga berharap, agar masyarakat juga jangan membuka celah pada para petugas di lapangan untuk melakukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

“Hal ini dapat terjadi sesekali ada kesempatan,” katanya.

Lukman juga meminta kepada masyarakat jika ingin membayar tilang, jangan melakukan penitipan denda tilang kepada petugas yang sementara bertugas di lapangan.

“Lebih bagus titip ke bank, atau yang lebih bagus lagi ke pengadilan langsung untuk mengikuti sidang,” harap Lukman.(Putra/Arni/Gopos)

Tags: Dirlantas Polda GorontaloKombes Pol Lukman CahyonoSurat Tilang
Previous Post

Serahkan Sejumlah Bantuan, Weny Gaib Apresiasi Komitmen YSK Kepada Warga Kotamobagu

Next Post

100 Hari Kerja, Wali Kota Fokus Tata Ruang

Related Posts

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kanal Tanggidaa Duduk di Pesakitan
Gorontalo

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kanal Tanggidaa Duduk di Pesakitan

Rabu 14 Mei 2025
Rakorwil GP Ansor Gorontalo 2025, Bahas Keseriusan Kaderisasi
Gorontalo

Rakorwil GP Ansor Gorontalo 2025, Bahas Keseriusan Kaderisasi

Rabu 14 Mei 2025
Raihan Akreditasi Program Studi Magister Manajemen, PPs UBM Gorontalo Menuju Prodi Unggul
Gorontalo

Raihan Akreditasi Program Studi Magister Manajemen, PPs UBM Gorontalo Menuju Prodi Unggul

Rabu 14 Mei 2025
Pasca Teror Bom Molotov, Manager PT GM: Alhamdulillah Kami dalam Keadaan Baik
Gorontalo

Pasca Teror Bom Molotov, Manager PT GM: Alhamdulillah Kami dalam Keadaan Baik

Selasa 13 Mei 2025
Polda Gorontalo Resmi Bentuk Satgas Anti Premanisme
Gorontalo

Polda Gorontalo Resmi Bentuk Satgas Anti Premanisme

Selasa 13 Mei 2025
Polisi Telusuri Kasus Pelemparan Molotov Kediaman Manager PT GM
Gorontalo

Polisi Telusuri Kasus Pelemparan Molotov Kediaman Manager PT GM

Senin 12 Mei 2025
Next Post
100 Hari Kerja, Wali Kota Fokus Tata Ruang

100 Hari Kerja, Wali Kota Fokus Tata Ruang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024

    Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Ditemukan Tewas di Kubangan Bekas Galian Batu Bata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kanal Tanggidaa Duduk di Pesakitan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.