No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dit Polairud Polda Gorontalo Tetapkan Tiga Tersangka Pengeboman Ikan

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 4 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Polairud Polda Gorontalo tangkap pengeboman Ikan

BOM IKAN - Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Saiful Alam (tengah), didampingi Kasubid Penum Humas Polda Gorontalo, AKP Karsum Ahmad (kiri), menunjukkan barang bukti pengeboman ikan di perairan Popayato, Pohuwato, Kamis (4/2/2021). (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS. ID, GORONTALO – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Gorontalo, menetapkan tiga tersangka pengeboman ikan di perariran Popayato, Pohuwato. Ketiganya adalah M (39), DM (35) dan RL (29), yang diketahui merupakan nelayan melaut di perairan Popayato.

Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Saiful Alam, mengemukakan ketiga tersangka sebelumnya diamankan oleh tim gabungan pos unit Wanggarasi dan Pos unit Marisa. Ketiganya diamankan pada 1 Februari 2021.

“Kita mendapatkan informasi tentang adanya, orang yang menggunakan bahan peledak untuk mengambil ikan di laut,” ungkap Kombes Saiful Alam didampingi Ps Kasubid Penum Humas Polda Gorontalo, AKP Karsum Ahmad, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga :  KPU Bone Bolango Hibahkan 473 Thermo Gun Kepada Pemkab Bone Bolango

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kombes Pol Syaiful Alam, ketiganya mengaku sudah beberapa tahun menggunakan bom ikan. Selanjutnya saat ditangkap, ada lima bom ikan yang sudah disiapkan oleh ketiga nelayan tersebut.

“Satu botol berhasil diledakkan. Dua botol di buang kelaut, dan dua botol lainnya berhasil diamankan tim gabungan Polairud di perahu milik tiga nelayan tersebut,” ujar Kombes Pol Saiful Alam.

Baca juga: Kecanduan Video Porno dan Menjomblo, Pemuda Ini Nekat Gagahi Keponakannya

Selain itu petugas turut mengamankan barang bukti berupa sebuah aki, kabel , dan sebuah perahu. Atas perbuatan yang dilakukan, ketiga tersangka dijerat pelanggaran Pasal 84 Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan jo UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga :  Pilkada Gorontalo Utara Diulang, MK Diskualifikasi Ridwan Yasin

“Ancaman hukumannya pidana pejara maksimal 9 tahun, dan 20 tahun,” kata Kombes Pol Saiful Alam.

Kombes Pol Saiful menuturkan aksi bom ikan sangat berbahaya dan beresiko tinggi terhadap keselamatan nelayan. Berkaitan dengan hal itu, Dit Polairud Polda Gorontalo juga turut melakukan pembinaan kepada masyarakat. (Sari/gopos)

Tags: BOm IkanGorontaloPolairudPolda GorontaloTersangka Pengeboman Ikan
Previous Post

PMI Optimalkan Gerakan Donor Darah di Generasi Muda

Next Post

Kampung Tangguh Akan Dioptimalkan untuk Pencegahan Covid-19

Related Posts

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

Senin 7 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Berawal dari Cekcok, Pesta Miras Berujung Penikaman di Paguat

Senin 7 Juli 2025
Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas
Hukum & Kriminal

Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

Senin 7 Juli 2025
Pemilik Tambang Potabo Bakal Diperiksa Polisi Pasca Insiden Maut
Hukum & Kriminal

Pemilik Tambang Potabo Bakal Diperiksa Polisi Pasca Insiden Maut

Senin 7 Juli 2025
Next Post
Kampung tangguh

Kampung Tangguh Akan Dioptimalkan untuk Pencegahan Covid-19

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dzikir dan Doa Bakal Warnai Haul Bapu Ju Panggola 14 Muharram 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.