No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dit Polairud Polda Gorontalo Tetapkan Tiga Tersangka Pengeboman Ikan

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 4 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Polairud Polda Gorontalo tangkap pengeboman Ikan

BOM IKAN - Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Saiful Alam (tengah), didampingi Kasubid Penum Humas Polda Gorontalo, AKP Karsum Ahmad (kiri), menunjukkan barang bukti pengeboman ikan di perairan Popayato, Pohuwato, Kamis (4/2/2021). (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS. ID, GORONTALO – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Gorontalo, menetapkan tiga tersangka pengeboman ikan di perariran Popayato, Pohuwato. Ketiganya adalah M (39), DM (35) dan RL (29), yang diketahui merupakan nelayan melaut di perairan Popayato.

Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Saiful Alam, mengemukakan ketiga tersangka sebelumnya diamankan oleh tim gabungan pos unit Wanggarasi dan Pos unit Marisa. Ketiganya diamankan pada 1 Februari 2021.

“Kita mendapatkan informasi tentang adanya, orang yang menggunakan bahan peledak untuk mengambil ikan di laut,” ungkap Kombes Saiful Alam didampingi Ps Kasubid Penum Humas Polda Gorontalo, AKP Karsum Ahmad, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Desa Ombulo Ciptakan Dua Aplikasi untuk Warga Desa

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kombes Pol Syaiful Alam, ketiganya mengaku sudah beberapa tahun menggunakan bom ikan. Selanjutnya saat ditangkap, ada lima bom ikan yang sudah disiapkan oleh ketiga nelayan tersebut.

“Satu botol berhasil diledakkan. Dua botol di buang kelaut, dan dua botol lainnya berhasil diamankan tim gabungan Polairud di perahu milik tiga nelayan tersebut,” ujar Kombes Pol Saiful Alam.

Baca juga: Kecanduan Video Porno dan Menjomblo, Pemuda Ini Nekat Gagahi Keponakannya

Selain itu petugas turut mengamankan barang bukti berupa sebuah aki, kabel , dan sebuah perahu. Atas perbuatan yang dilakukan, ketiga tersangka dijerat pelanggaran Pasal 84 Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan jo UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Ungkap Praktik Prostitusi Online Lewat Aplikasi MiChat

“Ancaman hukumannya pidana pejara maksimal 9 tahun, dan 20 tahun,” kata Kombes Pol Saiful Alam.

Kombes Pol Saiful menuturkan aksi bom ikan sangat berbahaya dan beresiko tinggi terhadap keselamatan nelayan. Berkaitan dengan hal itu, Dit Polairud Polda Gorontalo juga turut melakukan pembinaan kepada masyarakat. (Sari/gopos)

Tags: BOm IkanGorontaloPolairudPolda GorontaloTersangka Pengeboman Ikan
Previous Post

PMI Optimalkan Gerakan Donor Darah di Generasi Muda

Next Post

Kampung Tangguh Akan Dioptimalkan untuk Pencegahan Covid-19

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Kampung tangguh

Kampung Tangguh Akan Dioptimalkan untuk Pencegahan Covid-19

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.