GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo akan memperluas pemungutan retribusi parkir di wilayah Kota Gorontalo. Sebelumnya, Kota Gorontalo hanya memungut retribusi parkir di tujuh lokasi. Kedepan rencananya, akan diperluas menjadi 60 titik.
“Kemarin itu cuman ada tujuh lokasi yang kita lakukan pemungutan parkir di lapangan, dan untuk sekarang untuk Perda baru, itu sudah ada 60 lokasi potensi parkir yang sudah kita survei,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo Hermanto Saleh diwawancarai wartawan, Senin (30/9/2024).
Menurutnya, pemungutan retribusi parkir ini dilakukan berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Kawasan, Lokasi dan Juru Parkir.
Adapun tarif yang dipatok untuk sekali parkir meliputi, sepeda motor Rp3.000, becak motor (bentor) Rp2.000, kendaraan roda empat atau mobil Rp5.000 serta untuk mobil truck Rp7.000.
Adapun lokasi parkir tersebut di antaranya berada di kawasan pertokoan, kawasan Bank SulutGo, Jamu Solo, Taruna Remaja, Extra Bakery, Taman Kota, Kalimadu, Eks Jalan Panjaitan, Kompleks UNG, depan SMP 2, Gudang 27, depan GOR, Kawasan Pasar Sentral, depan Mawar Sharon, depan RM Oasis dan depan Erby Shop.
“Kami pemerintah berharap kepada masyarakat pengemudi kendaraan, baik yang memarkir di jalan yang menjadi kewenangan jalan pemerintah Kota Gorontalo, agar kiranya dapat bekerjasama sehingga kendaraannya juga aman, kemudian jalan bisa lancar sehingga ini akan menciptakan kenyamanan bagi para pengguna jalan,” ujar Hermanto.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Gorontalo, Rahmanto Idji mengatakan, untuk metode pembayaran pemungutan parkir ini nantinya dapat dilakukan dengan dua metode, yaitu pembayaran secara cash/manual ataupun bisa menggunakan QRIS.
“Jadi apa yang diberikan oleh Dinas Perhubungan ini adalah sebagai bentuk pelayanan, kelancaran dan keamanan parkir. Kemudian untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang nantinya manfaatnya juga akan dikembalikan lagi kepada masyarakat,” pungkasnya.(Putra/Gopos)