No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rp163 Miliar Dana Dihimpun Rinto Cs, Ini Rincian Barang yang Disita

andi arifuddin by andi arifuddin
Rabu 12 Oktober 2022
in Gorontalo, Headline
0
Mobil Milik Rinto

Kendaraan milik Rinto Cs yang disita dan diamankan di Polda Gorontalo beberapa waktu lalu. foto dok gopos.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Majelis hakim Pengadilan Negeri Gorontalo yang menangani perkara investasi trading forex, FX Family, atas nama Ariyanto K. Yusuf alias Rinto dkk menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 13 tahun, Rabu (12/10/2022).

Vonis itu dijatuhkan setelah Rinto dinyatakan terbukti bersalah menghimpun uang masyarakat tanpa izin dari Pimpinan Bank Indonesia. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksanaan Negeri Gorontalo,  Fatmawaty S Khali SH yang menuntut Rinto selama 9 tahun penjara.

Terdakwa Rinto Cs yang diwakili penasehat hukumnya Yakop Mahmud dkk masih pikir-pikir dengan putusan tersebut. 

Lantas berapakah dana yang dihimpun Rinto dari sekitar 20 admin yang bersama-sama menggalang dana tersebut? Dan apa saja barang yang disita saat di pengadilan?

Terungkap dalam persidangan bahwa setelah dilakukan audit keuangan oleh tim ahli audit Universitas Gorontalo, ternyata dana yang dihimpun dari seluruh member melalui 20 admin yang nama-namanya tercantum dalam laporan audit sekitar lebih dari Rp 163 M.

Nilai fantastis itu bisa saja, sebab terdapat admin yang hanya punya satu nomor rekening, tetapi jumlah uangnya mencapai miliaran rupiah. Admin berinisial YP misalnya. Admin tersebut menyetorkan dana ke Rinto dan istrinya sebesar hampir Rp 3 miliar. Lebih dari admin berinisial YB, admin berinisial TBU dengan nomor rekening di Bank BRI yang ternyata menyetorkan uang berjumlah Rp 22.721.604.400. Sementara admin berinisial nama SFN dengan nomor rekening di Bank BRI, menyetorkan uang sebesar Rp 16.924.747.914.

Namun pada Oktober 2021 Rinto tidak lagi melakukan kegiatan trading Forex. Sehingga dana-dana yang terhimpun digunakan Rinto untuk menutupi penyaluran dana berupa keuntungan atau profit kepada para admin.

Tidak hanya itu, dalam persidangan ada puluhan barang yang disita dari tangan Rinto bersama istrinya. Barang tersebut diantaranya:

  • 1 (satu) unit handphone 12 Pro max 256GB Nomor Model : MGDE3PA-A Nomor Seri : GONFCG010D55 Imei :357095185298402 Wrna Gold beserta 1 (satu) sim Card Simpati provider telkomsel Nomor +6281333308315.
  • 1 (satu) unit leptop merek Note Book Asuz ZenBook Pro 15 Intel Core i5 warna Grey model:UX535L Nomor Seri : 24M M4N0CX08Z53916B, beserta charger AC ADAPTER model : A18-150P1A.
  • 1 (satu)unit handphone merek lphone 11 Pro max 256GB Nomor Model : MWHM2PA/A nomor seri : F2LCFP8KN711, Imei 353918109361572 warna Midnight Green beserta 1 (satu) sim card Simpati provider telkomsel Nomor +6281257996486;
  • 1 (satu)unit handphone merek Samsung Galaxy Note 20 Ultra Nomor Model: SM-N985F/DS nomor seri: RR8NB02G0FH, Imei (slot 1) 356555115478920 Imei (slot2) 356555115478928 warna Mystic Bronze beserta 1 (satu) sim card Simpati provider telkomsel Nomor +6282293527020
  • 1 (satu)lembar STNKB dengan nomor 12293842 a.n. ARIYANTO K YUSUF
  • 1 (Satu) Unit Laptop ASUS VIVOBOOK Type S433E Warna Hijau;
  • 1 (Satu) Buah Tas TUMI Warna Hitam;
  • 1 (satu) Unit Jam Tangan ROLEX Type GENEVA Steelinox 7CT Warna Silver;
  • 1 (satu) Buah Buku Rekening Bank BRI an. SULSILYANTY BADERAN dengan nomor rekening 2276-01-000210-56-7;
  • 1 (satu) Buah Buku Rekening Bank MANDIRI an. SULSILYANTY BADERAN dengan nomor rekening 15000-1059-8892;
  • 1 (satu) Buah Buku Rekening Bank BCA an SULSILYANTY BADERAN dengan nomor rekening 7975528821;
  • 1 (satu) Buah Buku Rekening Bank SULUTGO an. SULSILYANTY BADERAN dengan nomor rekening 01502080000400;
  • 1 (satu) Buah Buku Rekening Bank BNI an. SULSILYANTYI BADERAN dengan nomor rekening 1107493689;
  • 1 (satu) Pasang Sepatu Merk GUCCI Warna Hitam Bis Orange;
  • 1 (satu) Pasang Sepatu Merk LOUIS VUITTON Warna Putih di bagian depan kombinasi abu-abu,bagian
  • belakang kombinasi hitam
  • 1 (satu) lembar STNKB dengan nomor 12259582 a.n. SULSILYANTY BADERAN;
  • 1 (satu) Buku pemilik kendaraan bermotor an. ALIT SURIYANTHA identitas kendaraan Nomor DK 51 LL Merek BMW 3301 CKD B7 A/T tahun pembuatan 2021;
  • 1 (satu) Surat tanda nomor kendaraan bermotor an. ALIT SURIYANTHA alamat Br celuk Desa Buruan Blahbatuh Gianyar nomor Registrasi DK 51 LL, Nomor Rangka MHH5Z3607MK965979 warna putih metalik tahun pembuatan 2021
  • 1 (satu) Buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) an. ILHAM RAMLI, NIK: 7571051006820002,Alamat Jl. Alam Asri I Blok TK No. 45 RT. 006 RW. 015 Kel. Pondok Pinang Kec. Kebayoran Lama Jakarta Selatan, identitas kendaraan Nomor Polisi B 1633 DFB, Merek Toyota Alphard 2.5 G A/T tahun pembuatan 2021;
  • 1 (satu) Surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) an. ILHAM RAMLI, alamat Jl. Alam Asri I Blok TK No. 45 RT. 006 RW. 015 Kel. Pondok Pinang Kec. Kebayoran Lama Jakarta Selatan nomor Registrasi B 1633 DFB, Nomor Rangka JTNGF3DH5M8031438, Merk TOYOTA ALPHARD 2.5 G A/T, warna Hitam tahun pembuatan 2021
  • 1 (satu) sertifikat badan pertanahan nasional hak milik atas nama hj. HERLINA No.1091 Desa Pererenan Kec.Ngawi Kab. Badung Provinsi Bali.
  • 1 (satu)buah flash disk berisikan data admin-admin forex familydan data bukti transfer uang dari admir ke nomor bank atas nama SULSILYANTY BADERAN alias SIL sudah berbentuk spread sheet (PDF), (XLj berwarna biru silver.
  • 3 (tiga) buah spring bed merek king koil;
  • 1 (satu) buah kursi goyang;
  • 2 (dua) buah kursi teras;
  • 2 (dua) unit lemari es merek Sharp;
  • 1 (satu) unit lemari es kecil merek Gea;
  • 1 (satu) buah dispenser;
  • 1 (satu) buah kursi warna hitam;
  • 8 (delapan) unit Televisi Merek Sony;
  • 1 (satu) buah kursi warna hitam;
  • 1 (satu) buah meja gradensa warna hitam;
  • 1 (satu) set lemari davinci warna cokelat;
  • 1 (satu) buah lemari minuman davinci warna cokelat;
  • 1 (satu) unit microwave merek sharp:
  • 1 (satu) unit mesin potong rumput;
  • 1 (satu) buah meja kerja;
  • 1 (satu) set speaker merek sony;
  • 1 (satu) unit treadmil;
  • 1 (satu) set karpet di runag Mushola;
  • 2 (dua)buah kaligrafi;
  • 1 (satu) buah meja di ruang Mushola;
  • 1 (satu) unit vacum cleaner;
  • 5 (lima) unit AC merek Daikin;
  • 1 (satu) unit AC merek AUX
  • 1 (satu) Unit Mobil Merek BMW 3301 CKD B7 A/T Nomor Polisi DK 51 LL,Nomor Rangka MHH5Z3607MK965979 warna putih metalik tahun 2021 an. ALIT SURIYANTHA dan beserta 2 buah kunci; (1 KUNCI DI RUPBASAN DAN 1 KUNCINYA LAGI ADA DI GUDANG BB)
  • 1 (satu) unit mobil dengan polisi DM 1723 CA merek Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar jenis/model Jeep warna Coklat Metalik nomor rangka MMBGUKR10KH022032 nomor mesin 4N15UGB8122 beserta Kunci mobil.
  • 1 (satu) unit mobil dengan nomor polisi DM 51B L merek Mitsubishi Type Triton 2.5 L DC EXCEED(4X4) jenis MB. Barang Model Pick Up warna Putih Solid nomor rangka MHBJJKL10LH036 nomor mesin 4N15UGN7971 beserta Kunci mobil. (RUPBASAN +STNK DIGUDANG BB)
  • 1 (satu) Unit Mobil Merek TOYOTA ALPHARD 2.5 G A/T Nomor Polisi B 1633 DFB, Nomor Rangka JTNGF3DH5M8031438 warna Hitam tahun 2021 an. ILHAM RAMLI;
  • 1 (satu) unit Tv merek sony;
  • 1 (satu) set speaker merek sony;
  • 1 (satu) unit speaker bulat warna putih;
  • 1 (satu) speaker ashhley;
  • 1 (satu) buah kursi kerja;
  • 1 (satu) buah meja kerja;
Baca Juga :  Puluhan Member FX Family Datang Lagi ke Polda Gorontalo Tuntut Pengembalian Modal

Inilah barang-barang milik Rinto dan sang istri yang menjadi barang bukti sekaligus disita oleh Pengadilan Negeri Gorontalo.   (adm-01/gopos)

Tags: Barang milik rintoForexForex BodongFX Family
Previous Post

Istri Bos FX Family Gorontalo Ikut Divonis 10 Tahun

Next Post

Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT

Related Posts

BKSDA Gorontalo Amankan 1 Ekor Buaya Muara dari Warga Monano
Gorontalo

BKSDA Gorontalo Amankan 1 Ekor Buaya Muara dari Warga Monano

Selasa 30 Mei 2023
Dikes Catat HIV/AIDS di Pohuwato Capai 114 Orang, 48 Meninggal Dunia
Gorontalo

Dikes Catat HIV/AIDS di Pohuwato Capai 114 Orang, 48 Meninggal Dunia

Selasa 30 Mei 2023
Yuk Gabung! Polri Buka Lomba Konten Kreatif, Total Hadiahnya Ratusan Juta
Gorontalo

Yuk Gabung! Polri Buka Lomba Konten Kreatif, Total Hadiahnya Ratusan Juta

Selasa 30 Mei 2023
Cerita Suami Dengar Tangisan Anak Tak Dibukakan Pintu Kamar, Ternyata Ibunya Telah Meninggal
Gorontalo

Cerita Suami Dengar Tangisan Anak Tak Dibukakan Pintu Kamar, Ternyata Ibunya Telah Meninggal

Selasa 30 Mei 2023
BPJN Gorontalo Prioritas Peningkatan Jalan Nasional dan Jembatan
Gorontalo

BPJN Gorontalo Prioritas Peningkatan Jalan Nasional dan Jembatan

Selasa 30 Mei 2023
Seorang IRT di Gorontalo Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri
Headline

Seorang IRT di Gorontalo Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri

Selasa 30 Mei 2023
Next Post
Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT

Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Cerita Suami Dengar Tangisan Anak Tak Dibukakan Pintu Kamar, Ternyata Ibunya Telah Meninggal

    Cerita Suami Dengar Tangisan Anak Tak Dibukakan Pintu Kamar, Ternyata Ibunya Telah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Minta Dinas PU Beri Penjelasan Soal Dugaan Transaksi Rp2M Proyek PEN Jl. Panjaitan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang IRT di Gorontalo Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Praktek Poliandri Ibu Siti yang Tinggal Serumah dengan Dua Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Buaya Berukuran 3 Meter Hebohkan Warga Monano 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.