GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Dua anggota TNI, masing-masing Serda FN dan Serda BF, membantah keras tudingan yang menyebutkan mereka terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), Sulawesi Utara. Bantahan ini muncul setelah sebuah media lokal memberitakan dugaan keterlibatan mereka, Senin (16/6/2025).
“Itu tidak benar. Justru kaget dengan pemberitaan itu,” tegas Serda BF, yang merupakan anggota TNI AU dan bertugas di Lanud Sri Manado.
Serda BF mengaku kesal karena namanya dicatut dalam pemberitaan tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu. Ia merasa tuduhan tersebut sangat merugikan dan mencemarkan nama baik dirinya serta institusi TNI.
“Saya tidak pernah dan tidak akan terlibat dalam kegiatan ilegal apa pun, termasuk tambang emas ilegal. Tuduhan ini mencemarkan nama saya dan institusi tempat saya mengabdi. Saya siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk membuktikan kebenaran,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Serda FN, anggota TNI yang bertugas di Kodim 1303 Bolmong. Ia juga membantah keras pemberitaan yang menuding dirinya menjadi beking tambang emas ilegal.
“Itu fitnah. Saya tidak pernah terlibat dalam aktivitas tambang apa pun. Tuduhan ini tidak berdasar dan sangat merugikan nama baik saya,” kata FN.
Ia juga menyoroti penyebutan nama Revan Sahputra Bangsawan (RSB) dalam laporan media yang sama. Menurut FN, RSB juga tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan aktivitas tambang ilegal, baik sebagai pemodal, pelindung, maupun bagian dari operasional tambang.
“Tuduhan itu tidak berdasar dan harus dibuktikan. Ini menyangkut nama baik banyak pihak,” tegasnya.
Keduanya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan informasi yang beredar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (*/End)