No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kupas Tuntas UU ITE dan Hak Cipta di Temu Jurnalis

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 13 Juni 2026
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Upaya meningkatkan literasi hukum di era digital terus digencarkan. Dalam kegiatan Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr Maruly Pardede SH SIK MH, hadir sebagai narasumber dengan membawakan materi bertajuk “Pencegahan Pelanggaran Hak Cipta bagi Jurnalis dan Masyarakat.” Sabtu (12/6/2026). 

Kegiatan ini mendapat perhatian dari kalangan jurnalis, pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum yang ingin memahami batasan hukum dalam penggunaan media digital, media sosial, dan karya jurnalistik.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan ruang digital. Menurutnya, masih banyak pengguna media sosial yang belum memahami konsekuensi hukum dari penyebaran informasi yang mengandung unsur pencemaran nama baik, hoaks, maupun ujaran kebencian.

Baca Juga :  Irjen Adnas Dimutasi, Brigjen Akhmad Wiyagus Jabat Kapolda Gorontalo

“Di era digital saat ini, setiap orang harus memahami bahwa kebebasan berekspresi memiliki batasan hukum. Jangan sampai karena kurang memahami aturan, seseorang justru berhadapan dengan proses hukum sebagai terlapor maupun pelaku,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa berbagai pelanggaran di ruang siber telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk terkait penyebaran informasi bohong, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian yang dapat menimbulkan dampak luas di masyarakat.

Selain membahas UU ITE, Dirreskrimsus juga menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta bagi insan pers dan masyarakat. Menurutnya, karya jurnalistik, foto, video, maupun konten digital merupakan hasil karya intelektual yang memiliki perlindungan hukum dan tidak boleh digunakan sembarangan tanpa izin pemiliknya.

“Jurnalis menghasilkan karya yang memiliki nilai dan dilindungi oleh undang-undang. Karena itu, masyarakat perlu memahami pentingnya menghormati hak cipta agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan pihak lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Kembali Gelar Operasi Pekat Otanaha Mulai 15 Februari

Materi yang disampaikan mendapat respons positif dari peserta. Banyak peserta mengaku memperoleh pemahaman baru mengenai risiko hukum di dunia digital sekaligus pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial.

Kegiatan Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026 ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum, meningkatkan profesionalisme jurnalis, serta menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi informasi.

Dengan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan generasi muda, pelajar, dan insan pers mampu menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi yang akurat, beretika, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, ujar maruly. (Putra/Gopos)

Tags: Ditreskrimsus Polda GorontaloPolda GorontaloTemu Jurnalis
Previous Post

Raih Gelar Doktor, Gus Fawait Dorong Belanja Pemerintah Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan

Next Post

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Aman

Related Posts

Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Yuni Moraza saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026). ANTARA/Rubby Jovan
Gorontalo

Wamen UMKM Dorong Program Kumitra Bisa Buat UMKM Naik Kelas

Rabu 29 Juli 2026
Proses evakuasi alat berat usai di amankan Polres Pohuwato, Rabu (29/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lagi, Polisi Amankan Excavator dan Dua Pelaku PETI di Desa Teratai

Rabu 29 Juli 2026
Ketua PMI Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira
Gorontalo

Zulfikar Usira Pasang Badan Pembangunan UDD di Kabupaten Gorontalo 

Rabu 29 Juli 2026
Dalam rangka meningkatkan pelayanan darah di Indonesia, Palang Merah Indonesia (PMI) mengadakan rapat kerja teknis yang bertujuan untuk mempercepat tata kelola organisasi.
Gorontalo

Rapat Kerja Teknis Regional V PMI di Gorontalo: Dorong Akselerasi Pelayanan Darah

Rabu 29 Juli 2026
Gorontalo

Lapas Gorontalo Bentuk Gugus Pramuka, Wujudkan Warga Binaan Berkarakter-Berintegritas

Selasa 28 Juli 2026
Gorontalo

Penambang Suwawa Desak Konflik Tambang Batu Gergaji Ditindak Tegas

Senin 27 Juli 2026
Next Post

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ketua DPRD Tegaskan RDP Kades Toto Utara Berjalan Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Amanat-Keadilan DPRD Bone Bolango Beri Catatan Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bone Bolango Tegaskan Isu Sumbangan OPD Tak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Tersangka, Bos PETI Teratai Langsung Ditahan Polres Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.