No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dirlantas Polda Gorontalo: Kendaraan Knalpot Brong akan Dicopot di Tempat

Alexa by Alexa
Selasa 27 Juni 2023
in Gorontalo
0
Seorang anggota Polantas Polda Gorontalo mendapati salah satu mobil yang menggunakan knalpot brong. (F polda)

Seorang anggota Polantas Polda Gorontalo mendapati salah satu mobil yang menggunakan knalpot brong. (F polda)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo akan memberlakukan tilang dan copot di tempat bagi kendaraan bermotor yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau knalpot racing aftermarket.

Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Arief Budiman mengatakan, tindakan tegas ini menyusul maraknya keluhan masyarakat tentang bisingnya knalpot brong atau knalpot racing aftermaket. Tidak hanya di Kota Gorontalo saja, keluhan serupa kerap disuarakan oleh warga yang ada di Kabupaten Gorontalo.

“Knalpot racing aftermarket atau brong ini karena menghasilkan suara yang besar dan tidak terkontrol. Itulah yang sering dikeluhkan masyarakat sampai hari ini,” kata Arief.

Baca Juga :  Nah Lho, 9 Kendaraan Milik Polisi di Bone Bolango Ketahuan Pakai Knalpot Brong

Olehnya, Arief pun menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan tilang sekaligus mencopot di tempat knalpot brong tersebut.

Penindakan itu sudah sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 285 ayat 1, yang mengatur mengenai penggunaan pipa pembuang gas sisa pembakaran pada sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Sementara standar penggunaan knalpot racing sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2009.

Dalam Permen LH tersebut, dijelaskan bahwa tingkatan kebisingan untuk motor kapasitas 80 CC hingga 175 CC adalah maksimal 83 dB (dB=Decibel/satuan keras suara). Dan di atas 175 CC maksimal 80 dB.(adm03/gopos)

Baca Juga :  Sistem Satu Arah Jl. Andalas Dihentikan Sementara
Tags: Copot di tempatDitlantas Polda GorontaloKnalpot BrongKnalpot Racing
Previous Post

Ketegasan Fraksi PAN Ketidakhadiran Bupati dalam Paripurna

Next Post

Pasar Tradisional Sebagai Pendorong Kerja Sama Indonesia-Qatar

Related Posts

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Pengawasan Orang Asing: Deteksi Dini dan Kolaborasi yang Ditekankan oleh Kakanwil Agung Sampurno

Jumat 8 Mei 2026
Gorontalo

Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

Jumat 8 Mei 2026
Next Post
Chef Qatar Hassan Al Ibrahim (paling kanan) dan Noof Al Marri (paling kiri) mengunjungi Pasar Petisah di kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, pada Minggu (25 Juni 2023) sebagai bagian dari Program Perjalanan Kuliner Qatar-Indonesia 2023 Tahun Kebudayaan. (ANTARA/Michael Siahaan/uyu)

Pasar Tradisional Sebagai Pendorong Kerja Sama Indonesia-Qatar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.