No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Cap Tikus 5,1 Ton Disembunyikan di Bekas Kandang Ayam

Hasan by Hasan
Senin 23 Maret 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
154
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polres Gorontalo mengamankan 5.100 liter atau setara 5,1 ton minuman keras jenis cap tikus. Minuman cap tikus itu berhasil ditemukan setelah sebelumnya disembunyikan di bekas kandang ayam di Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Senin (23/3/2020).

Informasi yang diperoleh gopos.id, minuman keras itu dikemas dalam 204 karung. Setiap karung terdapat dua kantong plastik berisi cap tikus. Cap tikus ribuan liter itu selanjutnya disembunyikan di bekas kandang ayam

Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, mengungkapkan penemuan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat. Disampaikan terdapat sebuah gudang penyimpanan miras di Telaga Jaya.

Baca Juga :  Terlibat Transaksi Narkoba, Dua Warga Kota Gorontalo Diamankan Polisi

“Berdasarkan informasi tersebut, kita bergerak untuk melakukan penyelidikan,” ujar AKBP Ade Permana saat diwawancarai awak media.

Dari hasil pemeriksaan petugas, diketahui miras tersebut dimiliki seorang warga berinisial SF alias Riko. Ribuan liter cap tikus sudah disimpan dari empat hari yang lalu.

“Pemasok pernah digeledah sebelumnya. Ini sudah yang kesekian kalinya. Nanti kita akan tindak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Itu Undang-Undang Pangan. Ancaman hukumanya 5 Tahun penjara,” ucap AKBP Ade Permana.

Menurut Ade, setelah melakukan penyitaan, miras tersebut langsung diamankan ke Mapolres Gorontalo untuk dijadikan barang bukti. 

Baca Juga :  PAFI Gorontalo Dorong Informasi Kefarmasian bagi Masyarakat

“Sebelum ramadan kita akan lakukan pemusnahan. Di Polres ada 6 Ton miras juga. Jadi, kita akan jadikan satu dan sama-sama kita musnahkan bersama teman-teman Forkopimda lainya,” ujarnya. (muhajir/gopos)

Tags: Cap TikusPolres GorontaloTelaga Jaya
Previous Post

PMI Gorontalo Semprot Disinfektan Fasilitas Umum

Next Post

Cegah Covid-19, Gedung PN Marisa Disemprotkan Disinfektan

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Cegah Covid-19, Gedung PN Marisa Disemprotkan Disinfektan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.