No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dipicu Sakit Hati, Residivis Pencurian Nekat Menganiaya Pakai Sajam

Hasan by Hasan
Senin 13 November 2023
in Hukum & Kriminal
0
Penyidik Polsek Kota Utara melakukan pemeriksaan terhadap RB yang didugan melakukan penganiayaan menggunakan sajam terhadap ZA warga Palele, Buol, Sulawesi Tengah. (Humas Polresta Gorontalo Kota)

Penyidik Polsek Kota Utara melakukan pemeriksaan terhadap RB yang didugan melakukan penganiayaan menggunakan sajam terhadap ZA warga Palele, Buol, Sulawesi Tengah. (Humas Polresta Gorontalo Kota)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Gara dipicu sakit dan dipengaruhi minuman keras. RB (28) warga Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo nekat menganiaya menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap, ZA (30) warga Desa Dutuno, Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Sabtu (11/11/2023) pukul 16.30 wita.

Saat ini RB telah diamankan di Polsek Kota Utara, Kota Gorontalo. RB yang tercatat residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan UU Darurat tersebut dijerat pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman lima tahun.

Kejadian bermula ketika RB sedang berbaring di kamar kos milik ZA yang terletak di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Saat itu salah rekan ZA bercanda sambil menurunkan celana dan memperlihatkan bokongnya. RB lantas melirik ke ZA. Tapi Saat itu ZA hanya tersenyum tanpa menegur rekannya.

Baca Juga :  Untung Puluhan Juta, Pelaku Pembobolan Jaringan Telkom Diancam 10 Tahun Penjara

RB yang merasa tersinggung dan sakit hati lalu menuju ke sebuah tempat karaoke di wilayah Bone Bolango. RB lalu menegak minuman keras (miras) hingga dalam keadaan mabuk.

“RB lalu datang kembali ke tempat kos korban dengan maksud mengambil tas miliknya,” ungkap Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, Kompol Leonardo Widharta.

ZA mengambil tas milik RB dan bermaksud menyerahkan kepada RB. Tetapi RB menolak menerima dan menyuruh diserahkan kepada temannya. Saat ZA menyerahkan tas kepada teman RB, RB lalu melayangkan sajam ke arah ZA. Akibatnya ZA mengalami luka sayatan di bagian lengan kanan.

Baca Juga :  Pedagang: Telur yang Busuk Itu Masih Disortir, Belum Disalurkan ke Penerima Bantuan

“Pelaku ini sakit hati karena korban tidak menegur temannya yang bercanda sampai memperlihatkan bokongnya pada tersangka,” ujar Kompol Leonardo.(adm-02/gopos)

Tags: GorontaloPenganiayaanPolresta Gorontalo KotaSajam
Previous Post

Pj Wali Kota Kotamobagu Dr Asripan Nani Hadiri Peringatan HKN ke-59 dan Launching Si Asri

Next Post

Besok Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres

Related Posts

Hukum & Kriminal

Wali Kota Gorontalo Bakal Laporkan Fadli Zon ke Bareskrim

Minggu 6 September 2026
Hukum & Kriminal

20 Kendaraan Terjaring Razia Balap Liar: Pelanggar Didominasi Pelajar

Minggu 6 September 2026
Pembubaran lokasi perjudian ayam di Kecamatan Paguat, Sabtu (05/09/206) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tertibkan Lokasi Judi Sabung Ayam di Paguat

Sabtu 5 September 2026
Hukum & Kriminal

Polsek Kota Timur Amankan Puluhan Dus Miras di Padebuolo

Jumat 4 September 2026
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 7 Pria Bersenjata Tajam

Jumat 4 September 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tahan Tersangka Pemilik PETI DAM Hulawa Pohuwato

Jumat 4 September 2026
Next Post
Konferensi Pers yang dilaksanakan KPU terkait penetapan tiga pasangan calon Pilpres 2024, Senin (13/11/2023).(tangkapan layar)

Besok Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Adhan Dambea Beberkan Bukti Rumah Jawatan Kantor Pos Bukan Cagar Budaya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkah Bagi Warga di Bone Pesisir: Hujan Turun saat Gusnar Salurkan Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Bakal Laporkan Fadli Zon ke Bareskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Tematik UNG Bekali Petani Tolotio Jurus Baru Budidaya Sorgum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Klarifikasi Syarat STNK untuk Beli BBM Subsidi di SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.