No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dipicu Sakit Hati, Residivis Pencurian Nekat Menganiaya Pakai Sajam

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 13 November 2023
in Hukum & Kriminal
0
Dipicu Sakit Hati, Residivis Pencurian Nekat Menganiaya Pakai Sajam

Penyidik Polsek Kota Utara melakukan pemeriksaan terhadap RB yang didugan melakukan penganiayaan menggunakan sajam terhadap ZA warga Palele, Buol, Sulawesi Tengah. (Humas Polresta Gorontalo Kota)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Gara dipicu sakit dan dipengaruhi minuman keras. RB (28) warga Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo nekat menganiaya menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap, ZA (30) warga Desa Dutuno, Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Sabtu (11/11/2023) pukul 16.30 wita.

Saat ini RB telah diamankan di Polsek Kota Utara, Kota Gorontalo. RB yang tercatat residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan UU Darurat tersebut dijerat pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman lima tahun.

Kejadian bermula ketika RB sedang berbaring di kamar kos milik ZA yang terletak di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Saat itu salah rekan ZA bercanda sambil menurunkan celana dan memperlihatkan bokongnya. RB lantas melirik ke ZA. Tapi Saat itu ZA hanya tersenyum tanpa menegur rekannya.

Baca Juga :  Anak di Bawah Umur Jadi Dalang Pencurian Kawat Tembaga di Bone Bolango

RB yang merasa tersinggung dan sakit hati lalu menuju ke sebuah tempat karaoke di wilayah Bone Bolango. RB lalu menegak minuman keras (miras) hingga dalam keadaan mabuk.

“RB lalu datang kembali ke tempat kos korban dengan maksud mengambil tas miliknya,” ungkap Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, Kompol Leonardo Widharta.

ZA mengambil tas milik RB dan bermaksud menyerahkan kepada RB. Tetapi RB menolak menerima dan menyuruh diserahkan kepada temannya. Saat ZA menyerahkan tas kepada teman RB, RB lalu melayangkan sajam ke arah ZA. Akibatnya ZA mengalami luka sayatan di bagian lengan kanan.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Biaya Rapid Test Antigen Paling Mahal Rp109 Ribu

“Pelaku ini sakit hati karena korban tidak menegur temannya yang bercanda sampai memperlihatkan bokongnya pada tersangka,” ujar Kompol Leonardo.(adm-02/gopos)

Tags: GorontaloPenganiayaanPolresta Gorontalo KotaSajam
Previous Post

Pj Wali Kota Kotamobagu Dr Asripan Nani Hadiri Peringatan HKN ke-59 dan Launching Si Asri

Next Post

Besok Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres

Related Posts

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Next Post
Besok Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres

Besok Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.