No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dipicu Sakit Hati, Residivis Pencurian Nekat Menganiaya Pakai Sajam

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 13 November 2023
in Hukum & Kriminal
0
Dipicu Sakit Hati, Residivis Pencurian Nekat Menganiaya Pakai Sajam

Penyidik Polsek Kota Utara melakukan pemeriksaan terhadap RB yang didugan melakukan penganiayaan menggunakan sajam terhadap ZA warga Palele, Buol, Sulawesi Tengah. (Humas Polresta Gorontalo Kota)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Gara dipicu sakit dan dipengaruhi minuman keras. RB (28) warga Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo nekat menganiaya menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap, ZA (30) warga Desa Dutuno, Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Sabtu (11/11/2023) pukul 16.30 wita.

Saat ini RB telah diamankan di Polsek Kota Utara, Kota Gorontalo. RB yang tercatat residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan UU Darurat tersebut dijerat pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman lima tahun.

Kejadian bermula ketika RB sedang berbaring di kamar kos milik ZA yang terletak di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Saat itu salah rekan ZA bercanda sambil menurunkan celana dan memperlihatkan bokongnya. RB lantas melirik ke ZA. Tapi Saat itu ZA hanya tersenyum tanpa menegur rekannya.

Baca Juga :  Pemkab Pohuwato Sambut Kedatangan Shevia Puspita, Anggota Paskibraka Nasional

RB yang merasa tersinggung dan sakit hati lalu menuju ke sebuah tempat karaoke di wilayah Bone Bolango. RB lalu menegak minuman keras (miras) hingga dalam keadaan mabuk.

“RB lalu datang kembali ke tempat kos korban dengan maksud mengambil tas miliknya,” ungkap Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, Kompol Leonardo Widharta.

ZA mengambil tas milik RB dan bermaksud menyerahkan kepada RB. Tetapi RB menolak menerima dan menyuruh diserahkan kepada temannya. Saat ZA menyerahkan tas kepada teman RB, RB lalu melayangkan sajam ke arah ZA. Akibatnya ZA mengalami luka sayatan di bagian lengan kanan.

Baca Juga :  Ayah Kandung, Ibu dan Nenek Tiri Jadi Tersangka Kematian Bocah 5 Tahun

“Pelaku ini sakit hati karena korban tidak menegur temannya yang bercanda sampai memperlihatkan bokongnya pada tersangka,” ujar Kompol Leonardo.(adm-02/gopos)

Tags: GorontaloPenganiayaanPolresta Gorontalo KotaSajam
Previous Post

Pj Wali Kota Kotamobagu Dr Asripan Nani Hadiri Peringatan HKN ke-59 dan Launching Si Asri

Next Post

Besok Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres

Related Posts

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Tembak dan Bacok di Lokasi PETI Popayato Barat
Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Tembak dan Bacok di Lokasi PETI Popayato Barat

Jumat 20 Juni 2025
Melawan saat Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Pencurian Dilumpuhkan
Hukum & Kriminal

Melawan saat Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Pencurian Dilumpuhkan

Jumat 20 Juni 2025
Polres Bonebol Ringkus Tukang Bentor Spesialis Pencurian Rumah Warga
Hukum & Kriminal

Polres Bonebol Ringkus Tukang Bentor Spesialis Pencurian Rumah Warga

Jumat 20 Juni 2025
Next Post
Besok Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres

Besok Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PT GM Ditinjau Kembali, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.