No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dipengaruhi Miras, Warga Buntulia Barat Tikam Dua Kerabatnya

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 31 Oktober 2022
in Gorontalo
0
Dipengaruhi Miras, Warga Buntulia Barat Tikam Dua Kerabatnya

Kondisi korban penikaman di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, saat dirawata

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Minuman keras (miras) menjadi pangkal tindak kejahatan kembali terbukti. Diduga sudah dipengaruhi minuman keras, seorang warga Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Pohuwato nekat menikam dua orang kerabatnya.

Saat ini terduga pelaku penikaman, II (45) sudah diamankan oleh Polres Pohuwato. Sementara dua korban, IK (21) dan MK (40) telah mendapat penanganan medis.

Peristiwa penikaman terjadi Sabtu (29/10/2022) malam pukul 22.00 Wita. Bermula ketika II memainkan pedal gas mobilnya yang menggunakan knalpot bising. Tindakan II membuat raungan mesin berisik, sehingga korban keluar dari rumah untuk menegur II. Tetapi langkah korban itu membuat II emosi dan kemudian melakukan penikaman.

Baca Juga :  Gorontalo Akan Bangun Jaringan Listrik Atas Laut

Baca juga: Tertipu Pesan WA, Duit Nasabah BRI di Pohuwato Terkuras

Kasat Reskrim Pohuwato, IPTU Arie A. Yos, mengatakan pelaku menikam korban berinisial IK 21 dan MK 40, karena tidak terima ditegur oleh korban saat berada di depan rumah.

“Saat itu pelaku didatangi korban dan rekannya, merasa tidak terima tersangka pulang kerumahnya mengambil sajam, setelah itu melakukan penyerangan ke korban,” ujar IPTU Arie, Senin (31/10/2022)

Dirinya mengungkapkan, melihat peristiwa itu korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Panu Pohuwato, dan pelaku langsung diamankan di Polres Pohuwato.

Baca Juga :  Sopir Angkot Protes Pencopotan APK Caleg

“Saat ini masih melakukan proses penyelidikan, dari masing-masing saksi baik pelaku maupun kedua korban itu,” ungkap Arie

Arie mengatakan, saat ini ada permintaan dari MK agar permasalahan itu, diselesaikan dengan jalur kekeluargaan.

“Kalo penyelidikan dilanjutkan palaku dikenakan Pasal 351 Ayat 2 Junto 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan,” tutup Arie.(Yusuf/Gopos)

Tags: GorontaloPenikamanPohuwato
Previous Post

UNG Terbaik di Kawasan Timur Indonesia pada Peksiminas XVI

Next Post

Sebanyak 57 Pecatur Gorontalo Ramaikan Kejuaraan Percasi Pohuwato

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Sebanyak 57 Pecatur Gorontalo Ramaikan Kejuaraan Percasi Pohuwato

Sebanyak 57 Pecatur Gorontalo Ramaikan Kejuaraan Percasi Pohuwato

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.