No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kotamobagu Sidak SPBE

Muh Zakir by Muh Zakir
Rabu 5 Juni 2024
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Menyikapi berkembangnya informasi di masyarakat terkait tabung gas Elpiji yang beratnya tidak sesuai dengan standar, Unit Metrologi Legal Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu bersama Tim Terpadu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan pemantauan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang ada di Kotamobagu.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kepastian dan kebenaran informasi kepada masyarakat.

“Kami melakukan proses uji berat terhadap tabung gas baik pada saat tabung kosong maupun setelah pengisian tabung. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada ketidaksesuaian berat yang dapat merugikan konsumen,” ujar Ariono.

Baca Juga :  Sekda Sofyan Mokoginta Dorong OPD Kotamobagu Ciptakan Inovasi Berdampak Lewat IGA 2026

Pengujian dilakukan terhadap sejumlah sampel yang representatif dari populasi tabung gas di SPBE tersebut. Hasil pengujian menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap standar ketentuan berat yang berlaku.

“Semua tabung yang diuji masih sesuai dengan berat dan batas toleransi yang diperkenankan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ariono menghimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan kondisi tabung jika menemukan tabung yang beratnya tidak sesuai dengan standar.

“Jika masyarakat menemukan tabung yang tidak sesuai dengan berat sebenarnya, kami meminta untuk mengecek kondisi tabung tersebut. Ada kemungkinan terjadi kebocoran baik pada bodi tabung maupun valvenya. Sepanjang segelnya belum dibuka, maka tabung tersebut dapat ditukar ke agen melalui pangkalan tempat membelinya,” imbau Ariono.

Baca Juga :  Kotamobagu Raih Penghargaan Pemda Terbaik di Sulawesi Utara pada Ajang GM-DTGI Award 2024

Dengan langkah proaktif ini, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu berharap dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat terkait penggunaan tabung gas Elpiji.

Tim Terpadu akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan standar kualitas dan keamanan tabung gas tetap terjaga.(Zak)

Previous Post

Ismail Madjid Minta Alumni Prakerja Berkontribusi Bangun Daerah

Next Post

Pemprov Gorontalo Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-Turut

Related Posts

Kotamobagu

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkot Kotamobagu Luncurkan Inovasi Klinik Motompia

Senin 27 Juli 2026
Kotamobagu

Weny Gaib Ajak Pemuda Muhammadiyah Jadi Mitra Strategis Pembangunan

Jumat 24 Juli 2026
Kotamobagu

MoU dengan PIP Kemenkeu, Pemkot Kotamobagu Dorong UMKM Naik Kelas

Jumat 24 Juli 2026
Kotamobagu

Peserta Apel Terpukau, Asisten I Sahaya Mokoginta Sampaikan Amanat Penuh dalam Bahasa Mongondow

Kamis 23 Juli 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Usulkan Peningkatan Sarana dan Prasarana RSUD ke Kemenkes RI

Rabu 22 Juli 2026
Kotamobagu

Wawali Rendy Apresiasi Nikah Massal, Legalitas Jadi Pondasi Keluarga

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, La Ode Nusriadi, kepada Penjabat Gubernur Rudy Salahuddin, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (4/6/2024). (Foto – Valen)

Pemprov Gorontalo Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-Turut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • ilustrasi. (F. Istimewa)

    Kades Toto Utara Buka Suara Usai Dinonaktifkan, Pemkab Ungkap Tiga Persoalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penambang Geruduk Polres Bonebol Tuntut Dugaan Konflik di Tambang Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perahu Dihantam Ombak, Tiga Warga Tuliabu Malut Terdampar di Gorontalo 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Bone Bolango Janji Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Penambang Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.