No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kotamobagu Sidak SPBE

Muh Zakir by Muh Zakir
Rabu 5 Juni 2024
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Menyikapi berkembangnya informasi di masyarakat terkait tabung gas Elpiji yang beratnya tidak sesuai dengan standar, Unit Metrologi Legal Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu bersama Tim Terpadu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan pemantauan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang ada di Kotamobagu.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kepastian dan kebenaran informasi kepada masyarakat.

“Kami melakukan proses uji berat terhadap tabung gas baik pada saat tabung kosong maupun setelah pengisian tabung. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada ketidaksesuaian berat yang dapat merugikan konsumen,” ujar Ariono.

Baca Juga :  Pemkot Kotamobagu Sesuaikan APBD 2025, Ini Penjelasan Wali Kota

Pengujian dilakukan terhadap sejumlah sampel yang representatif dari populasi tabung gas di SPBE tersebut. Hasil pengujian menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap standar ketentuan berat yang berlaku.

“Semua tabung yang diuji masih sesuai dengan berat dan batas toleransi yang diperkenankan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ariono menghimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan kondisi tabung jika menemukan tabung yang beratnya tidak sesuai dengan standar.

“Jika masyarakat menemukan tabung yang tidak sesuai dengan berat sebenarnya, kami meminta untuk mengecek kondisi tabung tersebut. Ada kemungkinan terjadi kebocoran baik pada bodi tabung maupun valvenya. Sepanjang segelnya belum dibuka, maka tabung tersebut dapat ditukar ke agen melalui pangkalan tempat membelinya,” imbau Ariono.

Baca Juga :  MTQ ke-10 Kotamobagu Resmi Dibuka, Weny Gaib Tekankan Nilai Qur’ani

Dengan langkah proaktif ini, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu berharap dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat terkait penggunaan tabung gas Elpiji.

Tim Terpadu akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan standar kualitas dan keamanan tabung gas tetap terjaga.(Zak)

Previous Post

Ismail Madjid Minta Alumni Prakerja Berkontribusi Bangun Daerah

Next Post

Pemprov Gorontalo Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-Turut

Related Posts

Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelar Malam Takbiran Penuh Khidmat dan Kebersamaan

Selasa 26 Mei 2026
Kotamobagu

Rahman Salehe: Kehadiran UAS Jadi Berkah bagi Keluarga dan Masyarakat BMR

Sabtu 23 Mei 2026
Kotamobagu

Bangun Organisasi Kuat dan Mandiri, GP Ansor Sulut Gelar Pra Muskerwil 2026

Jumat 22 Mei 2026
Kotamobagu

Masjid Agung Baitul Makmur Jadi Pusat Tabligh Akbar Abdul Somad

Jumat 22 Mei 2026
Kotamobagu

Empat Kafilah Ambil Bagian, MTQ ke-10 Kota Kotamobagu Resmi Ditutup

Jumat 22 Mei 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Dukung Iklim Investasi, Rendy Mangkat Hadiri DTM RIRU Sulut

Kamis 21 Mei 2026
Next Post
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, La Ode Nusriadi, kepada Penjabat Gubernur Rudy Salahuddin, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (4/6/2024). (Foto – Valen)

Pemprov Gorontalo Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-Turut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil SNBT 2026 Resmi Diumumkan, Ribuan Calon Mahasiswa UNG Cek Kelulusan Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sapi Kurban Bantuan Prabowo Disalurkan ke Masjid Sabilurrasyad UNG Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Gorontalo Siapkan 1.000 Paket Sembako Murah Jelang Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Berkurban 1.098 Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.