No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dimulai Pekan Depan, Persidangan Darwis Moridu Digelar Secara Online

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 9 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo akan mulai menyidangkan perkara dugaan penganiayaan yang menyeret nama Darwis Moridu. Dijadwalkan persidangan Darwis Moridu akan dimulai, Selasa, 15 September 2020 dan dilaksanakan secara virtual (dalam jaringan/daring) atau online.

Persidangan Darwis Moridu digelar secara online dilakukan PN Gorontalo menindaklanjuti kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Yakni tak menghadirkan tahanan di persidangan untuk menghindari penyebaran virus corona (Covid-19).

Ketua PN Gorontalo, Syafrizal, S.H, menjelaskan PN Gorontalo telah menetapkan jadwal persidangan perkara Darwis Moridu telah ditetapkan PN Gorontalo akan dimulai pada Selasa 15 September 2020.

Baca Juga :  Kapolsek Kota Utara: Petugas Hanya Patroli, Tak Ada Penggerebekan Sabung Ayam di Bulotadaa

“Mengacu pada kebijakan Kementerian Hukum dan HAM, persidangan akan digelar secara online,” ujar Syafrizal menerangkan.

Kebijakan untuk melaksanakan sidang secara online dilakukan dalam rangka menghindari kerumuman massa. Sebab bila persidangan digelar secara tatap muka di PN Gorontalo, maka berpotensi mengundang hadirnya banyak orang untuk menyaksikan persidangan. Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan.

“Oleh karena PN Gorontalo melakukan persidangan secara online. Tidak hanya perkara ini (Darwis Moridu) saja, tetapi perkara-perkara yang lain juga dilakukan secara online,” tutur Syafrizal.

Baca Juga :  Viral, Selebgram Gorontalo Rayakan Ultah Saat Positif Covid

Lebih lanjut Syafrizal menerangkan, untuk persidangan perkara Darwis Moridu, PN Gorontalo telah menunjuk majelis hakim untuk mengadii dan memutus perkara.

Syafrizal menegaskan, tugas pokok dan fungsi PN Gorontalo dalam perkara ini hanya terbatas pada memeriksa dan mengadili.

“Untuk menentukan yang bersangkutan bersalah atau sebaliknya tentunya melalui proses persidangan dan pembuktian di persidangan,” tegas Syafrizal.(Ilham/gopos)

Tags: Darwis MoriduDugaan PenganiayaanGorontaloPN Gorontalo
Previous Post

Bupati Gorut, Indra Yasin Hadiri Peringatan Haornas ke-37

Next Post

Tegas! Untuk Penanganan Covid-19, Rusli Habibie Tak Butuh Penghargaan

Related Posts

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut
Hukum & Kriminal

Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut

Rabu 13 Agustus 2025
Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi
Hukum & Kriminal

Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi

Rabu 13 Agustus 2025
Sebuah Mobil Avanza di Sumalata Dibakar, Resmob Saronde Gercep Tangkap Pelakunya
Headline

Sebuah Mobil Avanza di Sumalata Dibakar, Resmob Saronde Gercep Tangkap Pelakunya

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
Tegas! Untuk Penanganan Covid-19, Rusli Habibie Tak Butuh Penghargaan

Tegas! Untuk Penanganan Covid-19, Rusli Habibie Tak Butuh Penghargaan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penampilan ‘Dewi Themis’ Tutup Rangkaian PKKMB Fakultas Hukum UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.