No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Tiga Kafe di Kotamobagu Diperiksa Satpol PP

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Jumat 28 November 2025
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu terus menindaklanjuti hasil razia pada Sabtu, 15 November 2025, terkait dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin serta keberadaan pengunjung di bawah umur di sejumlah kafe.

Sebagai langkah awal, Satpol PP memanggil tiga pemilik kafe untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kafe yang dipanggil yaitu Café Blacklist milik UYN alias Der, Café Classic milik MK alias Mer, dan Café Agnes milik SWD alias War. Pemanggilan dilakukan pada Kamis dan seluruh pemilik hadir memberikan penjelasan terkait aktivitas usaha mereka.

Baca Juga : 

Kepala Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan bahwa pemeriksaan ini masih pada tahap pengumpulan data.

“Kami memanggil pemilik usaha untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Jika data yang mereka sampaikan sesuai dengan temuan lapangan, maka akan menjadi bahan untuk proses lebih lanjut,” ujar Sahaya.

Ia menjelaskan bahwa klarifikasi mencakup sejumlah hal, mulai dari dugaan kepemilikan minuman beralkohol tanpa izin, operasional yang melewati batas waktu, hingga keberadaan pengunjung di bawah umur saat razia.

Sahaya menegaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan semua tempat usaha mematuhi peraturan daerah, terutama terkait izin operasional serta perlindungan masyarakat dari potensi dampak negatif.

Baca Juga :  Kapolres Kotamobagu Berikan Voucher Belanja dan Sembako untuk Rayakan Natal
Tags: Kotamobagu
Previous Post

Redenominasi Rupiah, Harus Sekarang?

Next Post

Wali Kota Cup VII: Laga Penentu Grup C Berakhir Tanpa Gol, VAR Tuai Apresiasi

Related Posts

Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upacara Tiga Agenda Nasional di Alun-alun Boki Hontinimbang

Senin 1 Juni 2026
Kotamobagu

Wakapolres Kotamobagu: Pancasila Harus Menjadi Pedoman dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian

Senin 1 Juni 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Berduka, Jamaah Haji Asal Mongkonai Wafat di Tanah Suci

Sabtu 30 Mei 2026
Advetorial

Di Era Weny Gaib, Kotamobagu Lanjutkan Tradisi WTP ke-13 Secara Beruntun

Sabtu 30 Mei 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Catat Lonjakan Hewan Qurban pada Iduladha 1447 Hijriah

Kamis 28 Mei 2026
Kotamobagu

Weny Gaib dan Keluarga Bersilaturahmi dengan Gubernur Gorontalo di Hari Raya Iduladha

Rabu 27 Mei 2026
Next Post

Wali Kota Cup VII: Laga Penentu Grup C Berakhir Tanpa Gol, VAR Tuai Apresiasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.