No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Curi Sepeda Motor, Pria ini Digelandang ke Polres Gorontalo Kota

Hasan by Hasan
Jumat 21 Januari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Tim Rajawali, Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kota Gorontalo. Kamis (20/1/2022).

Tim Rajawali, Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kota Gorontalo. Kamis (20/1/2022).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil menangkap seorang yang diduga melakukan pencurian sepeda motor menggunakan becak motor (bentor), Kamis (20/1/2022). Adalah AA (38) warga Kelurahan Talumolo, kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo terduga pencuri bentor yang diamankan Tim Resmob Rajawali. AA ditangkap di salah satu tampat hiburan yang ada di wilayah Kota.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP suka Irawanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Nauval Seno,  menjelaskan penangkapan AA didasarkan laporan korban RN alias Iwan yang kehilangan kendaraannya saat sedang berada di tempat hiburan. Kendaraan tersebut diparkirkan Iwan pada lahan parkir tempat hiburan tersebut, pada Minggu (26/12/2021) lalu.

Baca Juga :  Seorang Warga di Boalemo Dilaporkan Alami Luka Tembak di Paha

“Berdasarkan laporan tersebut team rajawali melakukan penyelidikan,dan berbekal rekaman cctv diseputaran Tkp team rajawali berhasil mengantongi ciri ciri bentor (becak motor)  milik pelaku yang digunakan saat melakukan aksi pencurian,” kata Iptu Naufal.

Lebih lanjut mantan kasat Reskrim Polres Gorontalo ini menambahkan bahwa setelah mendapatkan infomasi dari masyarakat jika bentor yang terekam cctv ada di parkiran tempat hiburan, team rajawali langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

“Hasil interogasi, AA membenarkan jika dirinya telah mencuri satu unit sepeda motor honda blade warna hitam dengan nomor  polisi DM 2452 FE, dan sepeda motor tersebut disimpan dalam kamar rumahnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gara-gara Mabuk, Pemuda Ini Tikam Temannya Sendiri Pakai Pisau Dapur

Saat ini AA beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda blade warna hitam, dan bentor (becak motor) sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota untuk penyidikan. (Sari/gopos)

Previous Post

Pemerintah Fokus Pengembangan Sektor Kesehatan Dengan Peningkatan Digitalisasi

Next Post

Kapolda Resmikan Bangunan Baru Polres Gorut

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post

Kapolda Resmikan Bangunan Baru Polres Gorut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.