No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Admin by Admin
Jumat 27 September 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
172
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, terus diusut Polres Gorontalo Kota. Pemuda berinisial MIM (19) yang tinggal di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo sedang ditahan di Polres Gorontalo Kota untuk ditindaklanjuti.

Penahanan terhadap pelaku MIM ini berdasarkan laporan yang masuk ke pihak kepolisian atas kejadian Senin, (23/9/209) sekitar pukul 19.30 Wita. Dimana pelaku diduga mencabuli korban FF (6) yang masih berstatus pelajar di bangku Sekolah Dasar (SD).

Informasih yang berhasil dirangkum gopos.id kejadian tersebut berawal saat pelaku melakukan perbuatannya dengan cara yang tidak senonoh. Korban yang masih anak-anak itu diminta untuk memegang kemaluan pelaku serta hal lainnya yang tidak seharusnya dilakukan.

Baca Juga :  Sore Ini, Pelaku Pembunuhan Tiba di Gorontalo

Parahnya, perbuatan itu sudah dilakukannya pelaku sebanyak 6 kali terhadap korban dengan hari yang berbeda.

Atas kejadian itu korban mengalami trauma. Korban mengeluh kesakita pada bagian dubur (pantat). Pihak keluarga pun keberatan dan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

Baca juga: Polres Gorontalo Bekuk Oknum Honorer Pembobol Rumah

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja,SIK.M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. Deni Muhtamar,S.Sos, SH menagatakan, pihaknya telah menerima laporannya. Sebagai tindaklanjut dari kepolisian, pelaku sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Gorontalo Kota. Pelaku ini ditahan atas melanggar hukum karena kasus dugaan pencabula,” kata Deni Muhtamar.

Baca Juga :  Kecanduan Video Porno dan Menjomblo, Pemuda Ini Nekat Gagahi Keponakannya

Dirinya menjelaskan, atas kejadian itu pelaku akan di jerat dengan pasal sesuai dengan perbuatannya. Karena melanggar ketentuan hukum yang berlaku terhadap korban.

“Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo no. 17 thn 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi UU dan Pasal 64 ayat (1) KU Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahu,” ujar Deni. (Isno/gopos)

Tags: Kekerasan anakPencabulan
Previous Post

Gubernur Teken SK Pimpinan Dekab Gorut

Next Post

Polres Gorontalo Kota Amankan 4 Terduga Pelaku Curanmor

Related Posts

Gorontalo

Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Penyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Gorontalo Deportasi 3 WNA Cina  

Selasa 13 Oktober 2026
Gorontalo

BMKG: Kualitas Udara di Gorontalo Tidak Sehat Akibat Asap Karhutla

Senin 12 Oktober 2026
Next Post

Polres Gorontalo Kota Amankan 4 Terduga Pelaku Curanmor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.