No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Beri Keterangan Palsu, Tim Sukses NDH Poliskan Robin Bilondatu

Admin by Admin
Kamis 15 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0
Laporan Pilkada 2020

Tim Suskses calon Bupati dan Wakil Bupati, Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto, Meys Kiraman melaporkan Robin Bilondatu yang diduga telah memberikan keterangan palsu, Kamis (15/10/2020). foto arif/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Suskses calon Bupati dan Wakil Bupati, Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto, Meys Kiraman melaporkan Robin Bilondatu yang diduga telah memberikan keterangan palsu, Kamis (15/10/2020).

Saat diwawancarai usai diperiksa, Meys mengatakan laporan yang disangkakan kepada petahana sudah merugikan banyak pihak.

Sebagai warga negara yang baik, kata Meys, harusnya Robin memberikan informasi yang benar dan akurat bukan keterangan palsu yang bisa menimbulkan konflik. Apalagi kondisi Pilkada yang sangat sensitif.

Baca juga: Rusli Harap Wakil Rakyat Gorontalo di Pusat Banyak Bawa Anggaran di Daerah

“Bukan hanya calon Bupati kami yang dirugikan, masyarakat juga. Bahkan keterangan palsu itupun juga membuat Bawaslu tertipu,” ungkap Meys.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Tindak Lanjut Perubahan APBD 2022

Meys menilai, laporan Robin tidak sesuai fakta karena yang bersangkutan mengetahui perisitiwa laporannya sejak 18 September 2020. Ini terbukti karena dirinya mengomentari hal tersebut di salah satu grup WhatsApp pada tanggal tersebut tapi di Bawaslu dirinya mengaku baru mengetahui hal ini pada tanggal 30 September 2020.

“Yang saya ketahui dalam formulir A.5 sebelum memberikan keterangan di Bawaslu pasti bersedia bersumpah, berjanji, demi Allah bagi yang beragama Islam dengan tanda tangan di atas materai 6000. Tetapi dalam keterangannya itu tidak disampaikan seperti tanggal yang dia ketahui,” pungkasnya. (Abin/Gopos)

Baca Juga :  Wabup Gorut Sarankan Setiap Petugas Gugus Tugas Covid-19 Dievaluasi
Tags: GorontaloKeterangan PalsuPilkada 2020
Previous Post

Kapolda-Wakapolda Tolak Temui Massa Aksi Jurnalis Gorontalo

Next Post

Wartawan se-Gorontalo Boikot Liputan dan Rilis Polda Gorontalo

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Tolak Rilis Polda

Wartawan se-Gorontalo Boikot Liputan dan Rilis Polda Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.