No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Beri Keterangan Palsu, Tim Sukses NDH Poliskan Robin Bilondatu

Admin by Admin
Kamis 15 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0
Laporan Pilkada 2020

Tim Suskses calon Bupati dan Wakil Bupati, Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto, Meys Kiraman melaporkan Robin Bilondatu yang diduga telah memberikan keterangan palsu, Kamis (15/10/2020). foto arif/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Suskses calon Bupati dan Wakil Bupati, Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto, Meys Kiraman melaporkan Robin Bilondatu yang diduga telah memberikan keterangan palsu, Kamis (15/10/2020).

Saat diwawancarai usai diperiksa, Meys mengatakan laporan yang disangkakan kepada petahana sudah merugikan banyak pihak.

Sebagai warga negara yang baik, kata Meys, harusnya Robin memberikan informasi yang benar dan akurat bukan keterangan palsu yang bisa menimbulkan konflik. Apalagi kondisi Pilkada yang sangat sensitif.

Baca juga: Rusli Harap Wakil Rakyat Gorontalo di Pusat Banyak Bawa Anggaran di Daerah

“Bukan hanya calon Bupati kami yang dirugikan, masyarakat juga. Bahkan keterangan palsu itupun juga membuat Bawaslu tertipu,” ungkap Meys.

Baca Juga :  Ziarah ke Makam ibunda, Hendra: Peran Ibu Sangat Berarti dan Tidak Tergantikan

Meys menilai, laporan Robin tidak sesuai fakta karena yang bersangkutan mengetahui perisitiwa laporannya sejak 18 September 2020. Ini terbukti karena dirinya mengomentari hal tersebut di salah satu grup WhatsApp pada tanggal tersebut tapi di Bawaslu dirinya mengaku baru mengetahui hal ini pada tanggal 30 September 2020.

“Yang saya ketahui dalam formulir A.5 sebelum memberikan keterangan di Bawaslu pasti bersedia bersumpah, berjanji, demi Allah bagi yang beragama Islam dengan tanda tangan di atas materai 6000. Tetapi dalam keterangannya itu tidak disampaikan seperti tanggal yang dia ketahui,” pungkasnya. (Abin/Gopos)

Baca Juga :  Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Djalaluddin Gorontalo Lantaran Angin Kencang
Tags: GorontaloKeterangan PalsuPilkada 2020
Previous Post

Kapolda-Wakapolda Tolak Temui Massa Aksi Jurnalis Gorontalo

Next Post

Wartawan se-Gorontalo Boikot Liputan dan Rilis Polda Gorontalo

Related Posts

Tahun Ini, Polres Pohuwato Tangani 159 Kasus Kriminal
Hukum & Kriminal

Kasus Tewasnya Penambang di Lokasi PETI, Pemilik Tambang Potabo Mangkir Panggilan Polisi

Kamis 17 Juli 2025
Seorang pria asal Bolmut tewas ditikam saat pesta miras
Hukum & Kriminal

Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

Rabu 16 Juli 2025
Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam
Hukum & Kriminal

Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

Rabu 16 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Dengilo, Pohuwato, Meninggal Dunia

Rabu 16 Juli 2025
Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit
Hukum & Kriminal

Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit

Rabu 16 Juli 2025
Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota
Hukum & Kriminal

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Selasa 15 Juli 2025
Next Post
Tolak Rilis Polda

Wartawan se-Gorontalo Boikot Liputan dan Rilis Polda Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPKAD Masih Bisa Bekerja, Irwan: Pemkot Cari Solusi Agar Tak Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.