No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diberi Kepercayaan, Eh Malah Tilep Uang Nasabah

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 14 Februari 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
52
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA UTARA – ND alias Odi rupaya tidak tahu diuntung. Sudah diberi kepercayan, eh malah justru berbuat curang. Uang nasabah yang seharusnya disetorkan ke koperasi tempatnya bekerja, malah ditilep alias masuk kantong pribadi.

Akibat perbuatannya, Odi yang berdomisili di Desa Bube Baru, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango itu tak hanya kehilangan pekerjaan. Tetapi juga harus berhadapan dengan hukum. Pria 27 tahun itu dituduh melakukan penggelapan.

Tudingan itu didasarkan pada barang bukti yang disita berupa kertas perjanjian yang diberikan kepada calon nasabah (bromise). Kemudian rekapan daftar sejumlah 26 nasabh fiktif.

Di hadapan polisi, Odi mengaku bila uang nasabah yang disetor kepadanya, sebagian digunakan untuk memperbaiki sepeda motornya. Sebagian lainnya digunakan untuk keperluan sehari-hari. Total uang nasabah yang diduga digelapkan Odi senilai Rp 12,3 juta.

Baca Juga :  Kapolsek Tibawa dan Kasat Narkoba Polres Gorontalo Diganti

Baca juga:  Gadis 15 Tahun 3 Hari Menghilang, Ternyata…

Dugaan penggelapan uang nasabah ini terungkap setelah Odi tak lagi masuk kantor pada Senin (20/1/2020). Pihak koperasi lantas melakukan pemeriksaan terhadap pembukuan keuangan milik Odi. Dari situ diketahui ada kejanggalan. Pihak koperasi selanjutnya melakukan penelusuran. Alhasil diketahui bila sejumlah nasabah sudah menyetor kepada Odi. Akan tetapi Odi tak menyetorkan uang tersebut ke pihak koperasi. Tak hanya itu, pihak koperasi juga menemukan daftar 26 nasabah fiktif.

Atas perbuatannya itu, pihak Koperasi menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polsek Kota Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kota Utara mengamankan Odi bersama barang bukti.

Baca Juga :  Tak Kenakan Masker, Puluhan Pengunjung Warkop Kena Teguran

Kapolsek Kota Utara, IPTU Moch.Taufik Prasetyo,S.T.K, saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penggelapan.

“Kami sudah gelar perkara, dan sudah menetapkan status sebagai tersangka. Saat ini kasus tersebut sedang diproses lebih lanjut oleh penyidik. Atas kasus ini pelaku kami jerat dengan pasal 374 kuhp dan atau 372 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun,” jelas Taufik Prasetyo.(isno/gopos)

Tags: Dana KoperasiDugaan PenggelapanKota Gorontalo
Previous Post

Gadis 15 Tahun 3 Hari Menghilang, Ternyata…

Next Post

Rumah Qur’an Aisyah Kota Gorontalo Cetak Anak Usia Dini Jadi Mubaligh dan Imam

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

Rumah Qur'an Aisyah Kota Gorontalo Cetak Anak Usia Dini Jadi Mubaligh dan Imam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.