No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diberi Kepercayaan, Eh Malah Tilep Uang Nasabah

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 14 Februari 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
52
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA UTARA – ND alias Odi rupaya tidak tahu diuntung. Sudah diberi kepercayan, eh malah justru berbuat curang. Uang nasabah yang seharusnya disetorkan ke koperasi tempatnya bekerja, malah ditilep alias masuk kantong pribadi.

Akibat perbuatannya, Odi yang berdomisili di Desa Bube Baru, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango itu tak hanya kehilangan pekerjaan. Tetapi juga harus berhadapan dengan hukum. Pria 27 tahun itu dituduh melakukan penggelapan.

Tudingan itu didasarkan pada barang bukti yang disita berupa kertas perjanjian yang diberikan kepada calon nasabah (bromise). Kemudian rekapan daftar sejumlah 26 nasabh fiktif.

Di hadapan polisi, Odi mengaku bila uang nasabah yang disetor kepadanya, sebagian digunakan untuk memperbaiki sepeda motornya. Sebagian lainnya digunakan untuk keperluan sehari-hari. Total uang nasabah yang diduga digelapkan Odi senilai Rp 12,3 juta.

Baca Juga :  Tujuh Ladies “Salon Plus-Plus” Diamankan Polisi

Baca juga:  Gadis 15 Tahun 3 Hari Menghilang, Ternyata…

Dugaan penggelapan uang nasabah ini terungkap setelah Odi tak lagi masuk kantor pada Senin (20/1/2020). Pihak koperasi lantas melakukan pemeriksaan terhadap pembukuan keuangan milik Odi. Dari situ diketahui ada kejanggalan. Pihak koperasi selanjutnya melakukan penelusuran. Alhasil diketahui bila sejumlah nasabah sudah menyetor kepada Odi. Akan tetapi Odi tak menyetorkan uang tersebut ke pihak koperasi. Tak hanya itu, pihak koperasi juga menemukan daftar 26 nasabah fiktif.

Atas perbuatannya itu, pihak Koperasi menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polsek Kota Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kota Utara mengamankan Odi bersama barang bukti.

Baca Juga :  IKA SPENSA Gorontalo Diharap Berkontribusi untuk Daerah

Kapolsek Kota Utara, IPTU Moch.Taufik Prasetyo,S.T.K, saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penggelapan.

“Kami sudah gelar perkara, dan sudah menetapkan status sebagai tersangka. Saat ini kasus tersebut sedang diproses lebih lanjut oleh penyidik. Atas kasus ini pelaku kami jerat dengan pasal 374 kuhp dan atau 372 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun,” jelas Taufik Prasetyo.(isno/gopos)

Tags: Dana KoperasiDugaan PenggelapanKota Gorontalo
Previous Post

Gadis 15 Tahun 3 Hari Menghilang, Ternyata…

Next Post

Rumah Qur’an Aisyah Kota Gorontalo Cetak Anak Usia Dini Jadi Mubaligh dan Imam

Related Posts

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji
Gorontalo

Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

Sabtu 12 Juli 2025
Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah
Gorontalo

Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

Sabtu 12 Juli 2025
Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah
Gorontalo

Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah

Jumat 11 Juli 2025
Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting
Gorontalo

Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting

Jumat 11 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Next Post

Rumah Qur'an Aisyah Kota Gorontalo Cetak Anak Usia Dini Jadi Mubaligh dan Imam

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.