No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Depot Isi Ulang Wajib Periksa Kualitas Air Secara Berkala

Muhajir by Muhajir
Selasa 7 Juli 2020
in Advetorial, Ayo Germas
0
25
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kualitas air depot isi ulang harus terjaga kesehatannya. Ini sesuai permenkes 492 tahun 2010 megenai kualiatas air minum. Karena itu, untuk menjaga kualitas air minum, pemilik depot wajib periksa kualitas air minum depotnya secara berkala.

“Permasalahan yang timbul dan sering dijumpai adalah kualitas produk depot air minum isi ulang yang dikomsumsi masyarakat seringkali kurang memenuhi syarat sebagai air minum yang sehat. Bahkan di beberapa tempat bisa dikatakan tidak layak untuk di minum,” ungkap Kasie Laboratorium Kesehatan Masyarakat, UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi (Labkesda) Provinsi Gorontalo, Abdul Razak Olii, SKM, Senin (6/7/2020).

Baca juga: Dikes Terapkan Standar Pelayanan Imunisasi di Masa Pandemi

Menurut Abdul Rajak, itulah mengapa upaya pengawasan depot air minum isi ulang begitu penting. Karena bertujuan untuk menjamin tersedianya air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan bagi seluruh masyarakat perkotaan maupun pedesaan.

Baca Juga :  Dinkesprov Gorontalo Vaksinasi 9 Korban Gigitan Anjing

Untuk menjamin tersedianya kualitas air yang memenuhi persyaratan tersebut, sejauh ini telah dikeluarkan peraturan mengenai kualitas air minum untuk dijadikan acuan seperti Permenkes 492 tahun 2010.

Ia menerangkan air yang layak di minum mempunyai standar persyaratan tertentu. Yaitu persyaratan fisik, kimia dan bakteriologi. Shingga dalam proses penyediaan air bersih ini perlu dilakukan suatu upaya mengurangi resiko negatif yang berdampak bagi kesehatan masyarakat.

Tahapan-tahapan dalam melakukan pemantauan kualitas air ini di mulai dari pengambilan sampel sampai dengan metode pengukuran.

“Untuk pengambilan sampel sendiri ada persiapan alat dan bahan serta prosedur pengambilan, penanganan sampel sebelum dibawa ke laboratorium. Sedangkan untuk pengukuran ada yang dilakukan di tempat seperti pengukuran ph, suhu dan TSS/TDS dan sebagian besar dilakukan di laboratorium”, papar Razak.

Pengambilan dan pengujian sampel dilakukan oleh tenaga-tenaga yang berkompeten pada bidangnya yaitu petugas analis kesehatan dan sanitarian. Mereka sudah terlatih dan sudah diikutkan magang di laboratorium-laboratorium luar daerah. Seperti Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar dan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta.

Baca Juga :  Klinik Pratama di Gorontalo Sudah Harus Terakreditasi Tahun 2023

“Selain pemeriksaan air minum dan air bersih, di Labkesda Provinsi Gorontalo sudah bisa melakukan pemeriksaan air limbah. Seperti ph, BOD, COD, TSS, amoniak dan total coliform’, ucapnya.

Razak berharap kepada masyarakat yang memiliki usaha seperti depot air yang banyak dikomsumsi oleh masyarakat agar melakukan pemeriksaan kualiatas air secara berkala. Masyarakat bisa memeriksakannya di Balai Labkesda Provinsi Gorontalo dengan biaya sangat terjangkau. Untuk tahun 2020 ini kata Razak, UPTD Balai Labkesda mendapatkan anggaran dari Kementerian Kesehatan RI.

“Anggaran ini digunakan untuk kelengkapan alat-alat laboratorium kesehatan masyarakat dan laboratorium klinik. Insyaallah bisa memenuhi permintaan masyarakat dalam hal pemeriksaan klinik maupun pemeriksaan kimia lingkungan”, pungkasnya. (muhajir/gopos)

Tags: Depot Isi UlangKebersihan Air MinumUPTD Balai Labkesda Provinsi Gorontalo
Previous Post

Sebut Suka Minta Uang, Oknum Sekuriti di BPDAS-HL Bone Bolango Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan

Next Post

Rektor UNG Beri Motiviasi Peserta UTBK

Related Posts

422 THL Resmi Jadi PPPK, Wali Kota Kotamobagu: “Lebih 20 Tahun Mengabdi, Kami Hormat!”
Advetorial

422 THL Resmi Jadi PPPK, Wali Kota Kotamobagu: “Lebih 20 Tahun Mengabdi, Kami Hormat!”

Selasa 17 Juni 2025
Idul Adha, Pani Gold Project Bagikan 26 Ekor Sapi Kurban di 9 Desa Lingkar Tambang
Advetorial

Idul Adha, Pani Gold Project Bagikan 26 Ekor Sapi Kurban di 9 Desa Lingkar Tambang

Sabtu 7 Juni 2025
Safety Run ala RS Ainun Habibie, Ajang Edukasi Keselamatan Pelari dan Kesmas
RSUD Ainun Habibie

Safety Run ala RS Ainun Habibie, Ajang Edukasi Keselamatan Pelari dan Kesmas

Minggu 1 Juni 2025
Kotamobagu Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Kolektif
Advetorial

Kotamobagu Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Kolektif

Senin 26 Mei 2025
Ajang Lari Tahunan di Kotamobagu Kembali Digelar, Warga Tumpah Ruah di Alun-Alun
Advetorial

Ajang Lari Tahunan di Kotamobagu Kembali Digelar, Warga Tumpah Ruah di Alun-Alun

Sabtu 24 Mei 2025
Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Bahas Pengelolaan Bersama Air Bersih
Advetorial

Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Bahas Pengelolaan Bersama Air Bersih

Kamis 22 Mei 2025
Next Post

Rektor UNG Beri Motiviasi Peserta UTBK

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.