No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Depot Isi Ulang Wajib Periksa Kualitas Air Secara Berkala

Muhajir by Muhajir
Selasa 7 Juli 2020
in Advetorial, Ayo Germas
0
25
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kualitas air depot isi ulang harus terjaga kesehatannya. Ini sesuai permenkes 492 tahun 2010 megenai kualiatas air minum. Karena itu, untuk menjaga kualitas air minum, pemilik depot wajib periksa kualitas air minum depotnya secara berkala.

“Permasalahan yang timbul dan sering dijumpai adalah kualitas produk depot air minum isi ulang yang dikomsumsi masyarakat seringkali kurang memenuhi syarat sebagai air minum yang sehat. Bahkan di beberapa tempat bisa dikatakan tidak layak untuk di minum,” ungkap Kasie Laboratorium Kesehatan Masyarakat, UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi (Labkesda) Provinsi Gorontalo, Abdul Razak Olii, SKM, Senin (6/7/2020).

Baca juga: Dikes Terapkan Standar Pelayanan Imunisasi di Masa Pandemi

Menurut Abdul Rajak, itulah mengapa upaya pengawasan depot air minum isi ulang begitu penting. Karena bertujuan untuk menjamin tersedianya air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan bagi seluruh masyarakat perkotaan maupun pedesaan.

Baca Juga :  628 KK Korban Bencana Banjir Bone Dapat Bantuan

Untuk menjamin tersedianya kualitas air yang memenuhi persyaratan tersebut, sejauh ini telah dikeluarkan peraturan mengenai kualitas air minum untuk dijadikan acuan seperti Permenkes 492 tahun 2010.

Ia menerangkan air yang layak di minum mempunyai standar persyaratan tertentu. Yaitu persyaratan fisik, kimia dan bakteriologi. Shingga dalam proses penyediaan air bersih ini perlu dilakukan suatu upaya mengurangi resiko negatif yang berdampak bagi kesehatan masyarakat.

Tahapan-tahapan dalam melakukan pemantauan kualitas air ini di mulai dari pengambilan sampel sampai dengan metode pengukuran.

“Untuk pengambilan sampel sendiri ada persiapan alat dan bahan serta prosedur pengambilan, penanganan sampel sebelum dibawa ke laboratorium. Sedangkan untuk pengukuran ada yang dilakukan di tempat seperti pengukuran ph, suhu dan TSS/TDS dan sebagian besar dilakukan di laboratorium”, papar Razak.

Pengambilan dan pengujian sampel dilakukan oleh tenaga-tenaga yang berkompeten pada bidangnya yaitu petugas analis kesehatan dan sanitarian. Mereka sudah terlatih dan sudah diikutkan magang di laboratorium-laboratorium luar daerah. Seperti Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar dan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta.

Baca Juga :  Dinkes Gorontalo Sampaikan Progres Capaian PIN Polio

“Selain pemeriksaan air minum dan air bersih, di Labkesda Provinsi Gorontalo sudah bisa melakukan pemeriksaan air limbah. Seperti ph, BOD, COD, TSS, amoniak dan total coliform’, ucapnya.

Razak berharap kepada masyarakat yang memiliki usaha seperti depot air yang banyak dikomsumsi oleh masyarakat agar melakukan pemeriksaan kualiatas air secara berkala. Masyarakat bisa memeriksakannya di Balai Labkesda Provinsi Gorontalo dengan biaya sangat terjangkau. Untuk tahun 2020 ini kata Razak, UPTD Balai Labkesda mendapatkan anggaran dari Kementerian Kesehatan RI.

“Anggaran ini digunakan untuk kelengkapan alat-alat laboratorium kesehatan masyarakat dan laboratorium klinik. Insyaallah bisa memenuhi permintaan masyarakat dalam hal pemeriksaan klinik maupun pemeriksaan kimia lingkungan”, pungkasnya. (muhajir/gopos)

Tags: Depot Isi UlangKebersihan Air MinumUPTD Balai Labkesda Provinsi Gorontalo
Previous Post

Sebut Suka Minta Uang, Oknum Sekuriti di BPDAS-HL Bone Bolango Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan

Next Post

Rektor UNG Beri Motiviasi Peserta UTBK

Related Posts

Pani Gold Mine bersama Pemerintah Daerah meresmikan penggunaan Jembatan Bailey di Dusun Titileya, Desa Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (15/8/2026) (Istimewa)
Advetorial

Jembatan Bailey 42 Meter Dipasang, Akses Warga Pulubala Kembali Terhubung

Sabtu 15 Agustus 2026
RSUD Ainun Habibie

Pencanangan HUT ke-81 RI Jadi Momentum RSUD Ainun Habibie Perkuat Pelayanan Kesehatan

Senin 10 Agustus 2026
RSUD Ainun Habibie

RSUD Ainun Habibie Bangun Fasilitas Radioterapi Pertama di Gorontalo, Perkuat Layanan Kanker Regional

Rabu 5 Agustus 2026
Kusnadi mendampingi sang istri menjalani perawatan medis. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)
Advetorial

Layanan Digital BPJS Kesehatan Permudah Peserta JKN Urus Administrasi

Senin 3 Agustus 2026
Foto Bersama Tim PKM UNG bersama KWT Maju Bersama Desa Moutong, Kecamatan Suwawa, (Istimewa)
Advetorial

Tim PKM UNG Bekali KWT Maju Bersama Manajemen Usaha, Perkuat Bisnis Olahan Tomat

Minggu 2 Agustus 2026
Elok Afifah menunjukkan program REHAB 3.0. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)
Advetorial

Keluar dari Jeratan Tunggakan JKN, Warga Jember Rasakan Manfaat Kemudahan Cicilan REHAB 3.0

Jumat 31 Juli 2026
Next Post

Rektor UNG Beri Motiviasi Peserta UTBK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.