No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Demi Bayaran Rp100 Ribu, Janda Anak Satu Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Hasan by Hasan
Selasa 23 Maret 2021
in Hukum & Kriminal
0
Janda jadi kurir narkoba

Sat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Cecep Ibnu Ahmadi, menunjukkan barang bukti serta tiga tersangka yang diciduk dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tuntutan ekonomi terkadang membuat orang mengambil jalan pintas. Bahkan ada yang nekat melanggar hukum. Seperti yang dilakukan, SR, salah seorang warga yang berdomisili di Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Janda anak satu itu nekat menjadi kurir narkoba demi mendapat bayaran Rp100 ribu.

Ironisnya niat SR mendapatkan lembaran rupiah justru membawanya ke balik jeruji besi. Ia diciduk oleh tim Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Penangkapan terhadap SR, dilakukan Sat Narkoba Polres Gorontalo setelah mendapat informasi adanya pengiriman paket narkoba. Saat itu terinformasi bila SR hendak melakukan pengiriman paket narkoba dari Gorontalo menuju Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Pasien Covid Melonjak, Pemprov Gorontalo Tambah Kapasitas Tempat Tidur RS Ainun

“Barang bukti yang diamankan berupa 139 sachet berisi serbuk kristal yang diduga sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Cecep Ibnu Ahmadi di hadapan wartawan, Selasa (23/3/2021).

Menurut Iptu Cecep Ibnu Ahmadi, barang bukti yang diamankan selanjutnya dilakukan pengujian di Laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo. Dari hasil pengujian hanya 6 sachet saja yang terbukti narkoba jenis sabu.

“SR akan mengirimkan sabu ini dari Gorontalo Menuju Sulawesi Tengah (Palu). Ia menggunakan jasa transportasi  taksi PO pada saat mengirimkan barang,” ungkap Iptu Cecep.

Diduga untuk mengelabui petugas, SR mengirim paket narkoba menggunakan dus handphone.

“Yang kita kira di dalamnya sebuah handphone, tetapi setelah dibuka dan disaksikan oleh beberapa saksi itu adalah diduga sabu-sabu,” jelas Iptu Cecep.

Baca Juga :  PDIP Dukung Pasangan SMS untuk Pilkada Pohuwato

Selain menangkap SR, Sat Narkoba Polres Gorontalo juga turut menangkap dua pengguna narkoba. Yakni AP dan RW.

AP ditangkap di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Saat itu tim Sat Narkoba Polres Gorontalo mengamankan barang bukti berupa 3 sachet berisi kristal bening yang diduga sabu.

Selanjutnya secara terpisah, Sat Narkoba Polres Gorontalo kembali menangkap RW di Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Penangkapan RW dibarengi dengan penyitaan barang bukti berupa satu paket kristal bening yang diduga sabu.(Putra/gopos)

Tags: GorontaloNarkobaPolres Gorontalo
Previous Post

Latsar CPNS di Tengah Pandemi, Pemprov Gorontalo Ketat Dalam Terapkan Protokol Kesehatan

Next Post

Sekdaprov Apresiasi Kinerja OPD yang Capai Target Belanja Fisik

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Realiasasi fisik

Sekdaprov Apresiasi Kinerja OPD yang Capai Target Belanja Fisik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.