No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Demi Bayaran Rp100 Ribu, Janda Anak Satu Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Hasan by Hasan
Selasa 23 Maret 2021
in Hukum & Kriminal
0
Janda jadi kurir narkoba

Sat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Cecep Ibnu Ahmadi, menunjukkan barang bukti serta tiga tersangka yang diciduk dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tuntutan ekonomi terkadang membuat orang mengambil jalan pintas. Bahkan ada yang nekat melanggar hukum. Seperti yang dilakukan, SR, salah seorang warga yang berdomisili di Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Janda anak satu itu nekat menjadi kurir narkoba demi mendapat bayaran Rp100 ribu.

Ironisnya niat SR mendapatkan lembaran rupiah justru membawanya ke balik jeruji besi. Ia diciduk oleh tim Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Penangkapan terhadap SR, dilakukan Sat Narkoba Polres Gorontalo setelah mendapat informasi adanya pengiriman paket narkoba. Saat itu terinformasi bila SR hendak melakukan pengiriman paket narkoba dari Gorontalo menuju Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Datang ke Marisa, Bawa Sabu, Ditangkap Polisi

“Barang bukti yang diamankan berupa 139 sachet berisi serbuk kristal yang diduga sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Cecep Ibnu Ahmadi di hadapan wartawan, Selasa (23/3/2021).

Menurut Iptu Cecep Ibnu Ahmadi, barang bukti yang diamankan selanjutnya dilakukan pengujian di Laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo. Dari hasil pengujian hanya 6 sachet saja yang terbukti narkoba jenis sabu.

“SR akan mengirimkan sabu ini dari Gorontalo Menuju Sulawesi Tengah (Palu). Ia menggunakan jasa transportasi  taksi PO pada saat mengirimkan barang,” ungkap Iptu Cecep.

Diduga untuk mengelabui petugas, SR mengirim paket narkoba menggunakan dus handphone.

“Yang kita kira di dalamnya sebuah handphone, tetapi setelah dibuka dan disaksikan oleh beberapa saksi itu adalah diduga sabu-sabu,” jelas Iptu Cecep.

Baca Juga :  Ziarah ke Makam ibunda, Hendra: Peran Ibu Sangat Berarti dan Tidak Tergantikan

Selain menangkap SR, Sat Narkoba Polres Gorontalo juga turut menangkap dua pengguna narkoba. Yakni AP dan RW.

AP ditangkap di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Saat itu tim Sat Narkoba Polres Gorontalo mengamankan barang bukti berupa 3 sachet berisi kristal bening yang diduga sabu.

Selanjutnya secara terpisah, Sat Narkoba Polres Gorontalo kembali menangkap RW di Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Penangkapan RW dibarengi dengan penyitaan barang bukti berupa satu paket kristal bening yang diduga sabu.(Putra/gopos)

Tags: GorontaloNarkobaPolres Gorontalo
Previous Post

Latsar CPNS di Tengah Pandemi, Pemprov Gorontalo Ketat Dalam Terapkan Protokol Kesehatan

Next Post

Sekdaprov Apresiasi Kinerja OPD yang Capai Target Belanja Fisik

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

Minggu 12 April 2026
Next Post
Realiasasi fisik

Sekdaprov Apresiasi Kinerja OPD yang Capai Target Belanja Fisik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Ubah Paradigma, Skripsi Tak Lagi Jadi Satu-satunya Syarat Kelulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.