GOPOS.ID, GORONTALO — Daya beli petani di Provinsi Gorontalo menunjukkan penguatan signifikan di pengujung 2025. Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2025 tercatat 120,89, naik 5,60 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Capaian ini menjadi kenaikan tertinggi di kawasan Indonesia bagian timur, menempatkan Gorontalo sebagai provinsi dengan lonjakan NTP paling menonjol pada periode tersebut
Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, Dwi Alwi Astuti, menjelaskan NTP merupakan indikator penting untuk membaca kemampuan daya beli petani di perdesaan. “Ketika NTP berada di atas 100, itu berarti secara umum pendapatan petani lebih besar dibandingkan pengeluaran yang harus mereka bayarkan, baik untuk konsumsi maupun biaya produksi,” ujarnya.
Kenaikan NTP Gorontalo pada Desember 2025 terutama didorong oleh meningkatnya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 6,75 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya naik 1,09 persen.
Lonjakan paling tajam terjadi pada subsektor hortikultura. NTP hortikultura melonjak 95,72 persen, dipicu kenaikan harga kelompok sayur-sayuran, terutama cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah. Menurut Dwi, fluktuasi harga komoditas hortikultura sangat memengaruhi dinamika kesejahteraan petani di Gorontalo karena kontribusinya yang besar terhadap pendapatan rumah tangga petani.
Dwi mengungkapkan, penguatan NTP tidak terjadi secara merata di seluruh subsektor. “Beberapa subsektor masih mengalami tekanan. Tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan justru mencatat penurunan NTP akibat naiknya biaya konsumsi rumah tangga dan biaya produksi,” katanya.
Data BPS menunjukkan, NTP tanaman perkebunan rakyat turun 1,77 persen, terutama dipengaruhi penurunan harga kelapa. Peternakan dan perikanan, termasuk nelayan tangkap, juga mengalami penurunan NTP karena kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) yang lebih cepat dibandingkan kenaikan harga hasil produksi
Pada Desember 2025, IKRT petani di Gorontalo tercatat naik 1,62 persen, dengan kenaikan tertinggi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Kondisi ini menunjukkan bahwa di balik naiknya pendapatan, petani juga menghadapi tekanan kenaikan harga kebutuhan pokok.(hasan/gopos)








