No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Cuti Bersama Bertambah 4 Hari, Khusus Jatah Libur PNS Tunggu Keputusan Presiden

Admin by Admin
Selasa 10 Maret 2020
in Headline, Nasional
0
95
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pasca pemerintah menetapkan tambahan hari cuti bersama 2020 sebanyak empat hari, Senin (9/3/2020) rupanya belum memberi angin segar bagi Aparatur Sipil Negera (ASN). Sebab ASN harus menunggu lagi surat keputusan Presiden terkait dengan jatah libur cuti bersama tersebut.

Cuti bersama ini dikeluarkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah. Tujuan cuti ini sendiri untuk meningkatkan perekonomian nasional.

Baca Juga :  Horison Hotel Group Hadir di Gorontalo

“Khusus untuk ASN, hal tersebut (cuti bersama) disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ucap Menko PMK Muhadjir Effendi, di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Merespons hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono membenarkan penjelasan Menko PMK Muhadjir tentang cuti bersama bagi PNS.

“Mengacu Pasal 333 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Disebutkan Presiden dapat menetapkan cuti bersama bagi PNS melalui Keputusan Presiden. Jadi, khusus untuk PNS, penambahan cuti bersama tahun 2020 menunggu Keputusan Presiden,” terangnya, di ruang kerjanya, Selasa (10/3/2020).

Baca Juga :  Aduh Parah! Rapid Antigen di Bandara Kualanamu di Palsukan Karyawan Kimia Farma

Terakhir, Paryono mengatakan jika Pasal 333 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS juga mengatur cuti bersama bagi PNS tidak mengurangi hak cuti tahunan dan PNS yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama.

“Hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” pungkasnya. (andi/gopos)

Tags: Cuti BersamaLibur Nasional
Previous Post

Status UHC Gorontalo Harus Dipertahankan

Next Post

Diduga Sebar Hoaks Virus Corona, IRT Ini Diciduk Polisi

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Gorontalo dari Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/6/2026), untuk menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Kabupaten Gorontalo. ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden
Nasional

Presiden Prabowo Bertolak ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Pantau Harga Pangan, BULOG Sidak MinyaKita di Pasar Sentral

Senin 22 Juni 2026
Gorontalo

Dirut Bulog Bakal Cabut Izin Pengecer Jual Minyakita di Atas HET

Senin 22 Juni 2026
Headline

BREAKING NEWS: Ditinggal Berhaji, Satu Rumah di Desa Bunggalo Ludes Terbakar

Minggu 21 Juni 2026
Headline

Wapres Gibran Salat Jumat di Masjid Alfalah Hutuo, Berbaur Jemaah di Saf Belakang

Jumat 19 Juni 2026
Nasional

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat 19 Juni 2026
Next Post

Diduga Sebar Hoaks Virus Corona, IRT Ini Diciduk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.