GOPOS.ID, SULUT – Polisi mengamankan 2 pria yang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Bintauna Pantai, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Ahad (16/10/2022).
Informasi yang dirangkum gopos.id, kedua pria tersebut yakni SU (36) seorang pengangguran dan AB (29) seorang sopir. Keduanya diamankan 2 jam setelah kejadian, di sekitar perbatasan Bolmut-Gorontalo.
Kejadian pencurian bermula saat kendaraan bermotor tersebutdigunakan seorang Ibu Rumah Tangga bernama Fitria A (39), saat sedang memancing ikan di sebuah jembatan, perbatasan Desa Bintauna Pantai.
Saat sedang memancing, korban didatangi 2 orang pelaku yang tidak dikenal dan menanyakan tempat membeli alat pancing. Tak lama setelah itu, keduanya pergi dan mengambil sepeda motor merk Yamaha tanpa sepengetahuan korban.
“Korban sendiri baru sadar motornya raib setelah beberapa saat kemudian,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat membenarkan hal tersebut, Senin pagi (17/10/2022).
Lanjutnya, setelah sekitar 15 menit kemudian, datang pria bernama Rusdi yang meminta kunci motor kepada korban. Mereka berdua pun terkejut ternyata sepeda motor yang terparkir di dekat jembatan, sudah hilang.
Baca Juga: Polda Gorontalo Limpahkan Perkara Judi Bola Online ke Kejaksaan
Usai mengetahui sepeda motor tersebut hilang, korban bersama saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bintauna dan diteruskan ke Polres Bolmut untuk dilakukan penyekatan.
“Polisi segera melakukan penyekatan di perbatasan Bolmut dan Gorontalo, tepatnya di depan Polsek Pinogaluman. Kedua pelaku sempat menghindar setelah melihat adanya penyekatan, dan akhirnya berhasil diamankan di jalan belakang Polsek,” ujarnya menerangkan.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Pinogaluman untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (Putra/Gopos)