GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota, bersama dengan Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil mengamankanĀ RAPM alias Iki (18) lantaran diduga melakukan pencurian. Warga Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo ini diamankan, Kamis (9/6/2022).
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno, mengungkapkan terduga pelaku Iki, diamakan lantaran melakukan pencurian kendaraan sepeda motor, handphone, dan juga tabung gas di rumah Korban Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, pada Sabtu (4/6/2022).
Korban Leni Ahmad alias Leni merupakan pemilik rumah tinggal mengetahui adanya aksi pencurian tersebut. Kejadian berlangsung malam hari, dan Leni baru menyadari kejadian itu saat hendak ke kamar mandi pukul 05.00 Wita.
Ia melihat pintu dapur rumahnya telah dibobol. Sepeda motor, merek Yamaha NMax Warna merah, satu buah handphone Oppo F9 warna merah, dan dua buah tabung gas elpiji ukuran tiga Kg telah raib.
“Kami mendapat laporan dari kota, bahwa ada tindakan pencurian kendaraan bermotor dan beberapa barang lain di rumah korban yang beralamat di Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Setelah melakukan penelusuran, kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian,” kata Iptu Nauval.
Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini menambahkan, pelaku diamankan di Jl Cokroaminoto, Kelurahan Heledulaa selatan, Kecamatan Kota Timur, tepat di kompleks Gorontalo mall, pada (8/6/2022) pukul 20.30 Wita. Terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota bersama barang bukti.
Terinformasi terudga pelaku juga sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian. Kekinian motif pencurian masih di dalami pihak kepolisian.
“Itu motifnya masih kita dalami, berdasarkan pengakuan dari terudga pelaku, bahwa dirinya sudah beberapa kali melakukan aksi serupa,” pungkasnya. (Sari/gopos).