No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Cegah Korona, Kejari Kabupaten Gorontalo Sidang Online

Admin by Admin
Jumat 3 April 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
33
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Upaya pencegahan penyebaran virus korona (covid-19) turut dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo. Langkah itu dilakukan dengan menerapkan persidangan secara online, Jumat (3/4/2020).

Kepala kejaksaan Negri Kabupaten Gorontalo, Suprianto, menjelaskan persidangan dilakukan secara online melalui video confrence yang sudah terkoneksi dengan majelis hakim di Pengadilan Negri Limboto. Termasuk terdakwa di Lapas Gorontalo.

“Berdasarkan kebijakan pemerintah untuk pshical distancing dan Work From Home, langkah ini sengaja kami pilih dengan mempertimbangkan asas penanganan perkara pidana secara cepat, sederhana dan biaya murah,” ungkap Suprianto.

Baca Juga :  Pleno Dewan Pengupahan Rekomendasi Kenaikan UMP Gorontalo Jadi Rp2.989.350

Baca juga: 400 Liter CT Disulap jadi Hand Sanitizer, Inovasi BPOM Gorontalo

Lebih lanjut, Suprianto mengungkapkan, langkah inovatif sengaja ditempuh oleh pihak Kejari Gorontalo agar terdakwa segera mendapatkan kepastian hukum dan asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan betul-betul terlaksana. Walaupun di tengah merebaknya penyebaran Covid-19.

“Ini sudah kami lakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Jadi terdakwa bisa segera diadili,” jelas Suprianto.

Seperti diketahui persidangan online yang baru pertama kali dilaksanakan itu untuk menyelesaikan perkara penggelapan yang melanggar pasal 374 KUHP. Yakni atas nama terdakwa Samsul, JPU Danik R, S.H, M.H, Hakim Ester SH, MH. Agenda sidang pemeriksaan terdakwa. (Arif/rls/Gopos)

Baca Juga :  Nelson Undang Dirjen Otda Meriahkan HUT Kabupaten Gorontalo

Jika anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Wabah Virus Korona (Covid-19) hubungi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo: 0823-4663-1929 atau Kemenkes: 021-5210411 / 0812-1212-3119

 

Tags: covid 19Kabupaten GorontaloKejaksaan Negeri Kabupaten GorontaloSidang online
Previous Post

Turun di Pelabuhan Kwandang, Penumpang Tol Laut Jalani Protokol Pencegahan Covid-19

Next Post

Saiful Kamal Jabat Kasat Reskrim Polres Pohuwato

Related Posts

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Next Post

Saiful Kamal Jabat Kasat Reskrim Polres Pohuwato

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.