No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Calon Mahasiswa Baru Lulus SNBP Tak Boleh Ikuti SNBT dan Jalur Mandiri

Alexa by Alexa
Senin 24 Maret 2025
in Collage
0
Rektor UNG

Rektor Universitas Negeri Gorontalo Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Hasil seleksi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025 telah diumumkan secara resmi oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), beberapa waktu lalu.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok menegaskan bahwa peserta yang telah dinyatakan lulus dalam SNBP 2025 tidak diperkenankan untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Jalur Mandiri.

“Peserta lulus SNBP tidak dapat mendaftar pada UTBK-SNBT tahun 2025, 2026 dan 2027, serta seleksi jalur Mandiri. Untuk itu yang lulus SNBP diimbau untuk segera melakukan verifikasi data akademik dan registrasi ulang pada PTN yang dituju,” ucap Eduart.

Baca Juga :  UNG Terima Penghargaan Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)

Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) itu menegaskan, aturan tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih adil kepada seluruh calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di calon perguruan tinggi negeri.

Selain itu, kebijakan tersebut juga diberlakukan untuk dapat mendorong calon mahasiswa melakukan pendaftaran ulang di PTN yang dipilih saat mendaftar SNBP 2025.

“Kami mengingatkan kepada peserta yang telah lulus SNBP agar tidak mendaftar kembali melalui jalur SNBT atau jalur mandiri di PTN. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan agar tidak mengurangi kesempatan bagi peserta lain yang masih berjuang,” jelasnya.

Baca Juga :  Dies Natalis UNG ke-57: Menuju Kampus Unggul dan Berdaya Saing

Dengan adanya peraturan ini, diharapkan proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri dapat berjalan dengan lebih adil dan transparan, serta memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh peserta didik di Indonesia.(Rama/Gopos)

Tags: Eduart WolokSNBPSNBT
Previous Post

Penjual Lampu Minyak Bertahan di Tengah Gemerlap Listrik Moderen

Next Post

Sidang Perkara Dugaan Korupsi Hamin Pou Ditunda, Majelis Hakim Tidak Lengkap

Related Posts

Screenshot
Universitas Bina Taruna

Dari Deklarasi ke Aksi, UNBITA dan BNN Gorontalo Bangun Gerakan Kelurahan Bersih Narkoba Lewat KKLP 2026

Senin 29 Juni 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

45 Hari Mengabdi untuk Kota Gorontalo, UNBITA Resmi Lepas KKLP Produktif 2026 Berbasis SDGs

Senin 29 Juni 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

UNBITA Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Kampus Bersih Narkotika

Senin 29 Juni 2026
UNG

UNG Raih Apresiasi Kemenkeu RI, Jadi Instansi Terbaik Pengelolaan Aset BMN

Minggu 28 Juni 2026
Universitas Bina Taruna

KKLP 2026 UNBITA Siap Menjangkau 9 Kecamatan, Hadirkan Program Berdampak untuk Kota Gorontalo

Rabu 24 Juni 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

Gorut Bercahaya, UNBITA Hadir Jadi Motor Kolaborasi Pembangunan Berbasis Akademik

Rabu 24 Juni 2026
Next Post
Sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Hamin Pou kembali mengalami penundaan pada Senin, 24 Maret 2025.

Sidang Perkara Dugaan Korupsi Hamin Pou Ditunda, Majelis Hakim Tidak Lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.