No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Calon Mahasiswa Baru Lulus SNBP Tak Boleh Ikuti SNBT dan Jalur Mandiri

Alexa by Alexa
Senin 24 Maret 2025
in Collage
0
Rektor UNG

Rektor Universitas Negeri Gorontalo Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Hasil seleksi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025 telah diumumkan secara resmi oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), beberapa waktu lalu.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok menegaskan bahwa peserta yang telah dinyatakan lulus dalam SNBP 2025 tidak diperkenankan untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Jalur Mandiri.

“Peserta lulus SNBP tidak dapat mendaftar pada UTBK-SNBT tahun 2025, 2026 dan 2027, serta seleksi jalur Mandiri. Untuk itu yang lulus SNBP diimbau untuk segera melakukan verifikasi data akademik dan registrasi ulang pada PTN yang dituju,” ucap Eduart.

Baca Juga :  Dies Natalis Ke-58, UNG Bertekad Membangun dan Berinovasi untuk Kemanusiaan

Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) itu menegaskan, aturan tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih adil kepada seluruh calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di calon perguruan tinggi negeri.

Selain itu, kebijakan tersebut juga diberlakukan untuk dapat mendorong calon mahasiswa melakukan pendaftaran ulang di PTN yang dipilih saat mendaftar SNBP 2025.

“Kami mengingatkan kepada peserta yang telah lulus SNBP agar tidak mendaftar kembali melalui jalur SNBT atau jalur mandiri di PTN. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan agar tidak mengurangi kesempatan bagi peserta lain yang masih berjuang,” jelasnya.

Baca Juga :  Fakultas Hukum UNG Hadirkan Wamen Hukum dan Ham RI di Webinar tentang KUHP Nasional

Dengan adanya peraturan ini, diharapkan proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri dapat berjalan dengan lebih adil dan transparan, serta memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh peserta didik di Indonesia.(Rama/Gopos)

Tags: Eduart WolokSNBPSNBT
Previous Post

Penjual Lampu Minyak Bertahan di Tengah Gemerlap Listrik Moderen

Next Post

Sidang Perkara Dugaan Korupsi Hamin Pou Ditunda, Majelis Hakim Tidak Lengkap

Related Posts

Screenshot
UNG

Penelitian Kolaborasi Indonesia–Australia Dorong Transisi Net Zero di Puskesmas

Selasa 19 Mei 2026
Universitas Bina Taruna

UNBITA Matangkan Kualitas Pendidikan Lewat Visitasi Akreditasi Hukum Bisnis

Rabu 13 Mei 2026
UNG

FEB UNG Gelar Pelatihan Penulisan Artikel Scopus, Dorong Dosen Tembus Jurnal Internasional

Rabu 13 Mei 2026
Ilustrasi rektorat UNG (dok. ung)
UNG

UNG Buka Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBP, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Rabu 13 Mei 2026
UNG

UNG Gandeng Polda Gorontalo Perkuat Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Kampus

Rabu 13 Mei 2026
Universitas Bina Taruna

Sinergi Baru UNBITA dan Kemenkum Gorontalo, Kampus Siapkan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Rabu 13 Mei 2026
Next Post
Sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Hamin Pou kembali mengalami penundaan pada Senin, 24 Maret 2025.

Sidang Perkara Dugaan Korupsi Hamin Pou Ditunda, Majelis Hakim Tidak Lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.