No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sidang Perkara Dugaan Korupsi Hamin Pou Ditunda, Majelis Hakim Tidak Lengkap

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 24 Maret 2025
in Gorontalo
0
Sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Hamin Pou kembali mengalami penundaan pada Senin, 24 Maret 2025.

Sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Hamin Pou kembali mengalami penundaan pada Senin, 24 Maret 2025.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Hamin Pou kembali mengalami penundaan pada Senin, 24 Maret 2025. Penundaan ini disebabkan oleh ketidaklengkapan majelis hakim yang seharusnya memimpin jalannya persidangan.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Gorontalo tersebut dibuka dan ditutup oleh Ketua Majelis Hakim. Namun, jalannya persidangan terhenti karena salah satu anggota majelis tidak hadir. Menurut Suwandi Kau, Panitera Pengganti, hal ini terjadi karena salah satu anggota majelis sedang menjalani tugas lainnya.

“Kenapa tidak ada anggota samping kiri kanan? Karena ada anggota satu yang di WFA (tidak hadir).

Baca Juga :  Masyarakat Kota Gorontalo Berbagi Takjil dan Dukung Undang-undang TNI

“Kalaupun anggota satunya ada, tapi ia tidak bisa duduk karena harus ganjil,” ujar Suwandi Kau 

Selain itu, penundaan juga disebabkan oleh pihak jaksa penuntut umum yang belum siap memberikan tanggapan dalam agenda persidangan hari ini. Dengan kondisi tersebut, sidang akhirnya ditunda hingga 08 April 2025.(Arni/Gina/Maryam/MG-GOPOS)

Tags: Bantuan SosialDugaan Korupsi BansosHamim PouMajelis Hakim
Previous Post

Calon Mahasiswa Baru Lulus SNBP Tak Boleh Ikuti SNBT dan Jalur Mandiri

Next Post

Kajaksaan Tinggi Gorontalo Ajak Media Awasi Korupsi

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

Kajaksaan Tinggi Gorontalo Ajak Media Awasi Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.