GOPOS.ID, GORONTALO – Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Gorontalo dan Bone Bolango boleh bernapas lega. Terutama mereka yang meraih suara terbanyak pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 17 April 2019. Para caleg terpilih tersebut akan segera ditetapkan besok, Kamis (8/8/2019).
Kepastian penetapan caleg terpilih disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo dan Bone Bolango. Dengan demikian, maka pengisian anggota legislatif DPRD Kota Gorontalo periode 2019-2024 dipastikan tidak akan mengalami keterlambatan.
Ketua KPU Kota Gorontalo Sukrin Thalib ketika dihubungi gopos.id menyampaikan, pihaknya akan melaksanakan rapat pleno KPU Kota Gorontalo untuk menetapkan caleg DPRD Kota Gorontalo terpilih. Rapat pleno tersebut rencananya dilaksanakan pada Kamis, 8 Agustus 2019.
“Insya Allah sesuai rencana besok, pukul 14.00 wita di aula kantor KPU Kota Gorontalo,” ujar Sukrin Thalib kepada gopos.id, Rabu (7/8/2019).
Baca juga: Polres Gorontalo Tangkap Penimbunan 2,3 Ton BBM Ilegal
Sementara itu KPU Bone Bolango juga mengagendakan pelaksanaan rapat pleno penetapan caleg terpilih pada Kamis, 8 Agustus 2019. Rapat pleno itu dilaksanakan seiring adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang dilayangkan oleh Partai Berkarya terhadap KPU Bone Bolango.
“Rapat Pleno Penetapan Aleg terpilih tahun 2019-2024 akan kami laksanakan pada Kamis 8 Agustus 2019,” ujar Plh Sekretariat KPU Ismet Padja sebagaimana dilansir Tatiyecahnnel.com.(aldi/ad-02/gopos)