No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Butuh Biaya Menikah, Seorang Pemuda di Gorontalo Nekat Curi 17 Iphone

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 23 Maret 2022
in Gorontalo, Headline
0
Butuh Biaya Menikah, Seorang Pemuda di Gorontalo Nekat Curi 17 Iphone

MIS alias Panjul (25) digiring petugas Polres Gorontalo Kota. Panjul dijerat sangkaan pencurian 21 handphone (17 di antaranya Iphone) di sebuah toko handphone di Kota Gorontalo. (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tak ada uang untuk biaya nikah membuat, MIS alias Panjul berbuat nekat. Pemuda yang berdomisili di Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo itu diduga menggasak 17 Iphone dari sebuah toko handphone bekas tempatnya bekerja di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.

Selain Iphone, Panjul juga turut mengambil sebuah Smartphone Google Pixel dan satu buah Blackberry Q20. Total harga barang yang dicuri Panjul diperkirakan senilai Rp174 juta.

Aksi pencurian yang diduga dilakukan MIS alias Panjul terjadi pada 18 Maret 2022 malam. Kejadian berawal ketika Panjul mendatangi pemilik toko, Adit, yang berada di kediamannya di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Panjul menyampaikan bila ada orang yang hendak membeli handphone dalam jumlah banyak secara Cash On Delivery (COD/bayar saat barang diterima).

Baca Juga :  ASN Dilarang Cuti Bepergian di Libur Maulid Nabi
Barang bukti yang diduga dicuri MIS alias Panjul telah diamankan Polres Gorontalo Kota. (sari/gopos)

Tanpa ragu Adit lalu menyuruh Panjul untuk datang ke toko di Kelurahan Wumialo, Kota Tengah. Adit lalu meminjamkan sepeda motornya kepada Panjul untuk ke toko. Setibanya di toko, Panjul menemui karyawan toko, AIS. Saat itu Panjul menyampaikan kepada AIS untuk menyiapkan handphone untuk dibawa ke rumah Adit. Sebab ada pembeli yang hendak membeli dengan sistem COD.

AIS lalu mengambil 17 Iphone yang terdiri Iphone 6 plus, Iphone XR, Iphone 11&11 Promax, Iphone 12 mini&12 Promax, dan Iphone 13. Selain itu dua Ipad, serta smartphone google pixel dan blackbery. Handphone itu disimpan dalam sebuah tas berwarna hitam.

“Karyawan toko itu menyampaikan ke MIS untuk menunggu sebentar karena hendak ke kamar kecil,” ujar Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si saat konferensi pers, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Dinas Perikanan dan Kelautan Tegaskan FD bukan ASN Maupun PTT Pemprov

Saat berada seorang diri, MIS lalu terbesit untuk membawa lari tas berisi belasan Iphone tersebut. “Barang bukti sebanyak 18 handphone. Sesuai laporan yang diambil atau dicuri dengan modus bahwa ada orang yang akan membeli seluruhnya, itu sebanyak 21 handphone,” kata AKBP Suka Irawanto.

Baca Juga :  Puluhan Member FX Family Datang Lagi ke Polda Gorontalo Tuntut Pengembalian Modal

AKBP Suka Irawanto menjelaskan, usai mengambil tas berisi belasan Iphone, MIS kabur ke wilayah Sulawesi Tengah. Ia berencana menjual handphone yang diambilnya di wilayah Sulawesi Tengah untuk biaya pernikahan. Namun selang sehari setelah kejadian, MIS berhasil dibekuk.

“Kita masih melakukan pendalaman untuk menyelidiki apakah ada tersangka lain. Tersangka MIS dijerat dengan pelanggaran Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutur AKBP Suka Irawanto.(sari/gopos)

Tags: GorontaloIphoneKota GorontaloPencurianPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Menko Polhukam Tetap Fokus Persiapan Pemilu 2024

Next Post

Tak Direstui Menikah, Wanita di Sumut Nekat Tabrak Kantor Polisi

Related Posts

City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo
Gorontalo

City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo

Jumat 4 Juli 2025
Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas
Gorontalo

Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas

Jumat 4 Juli 2025
Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional
Gorontalo

Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

Jumat 4 Juli 2025
Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati
Gorontalo

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati

Jumat 4 Juli 2025
Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile
Gorontalo

Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Tak Direstui Menikah, Wanita di Sumut Nekat Tabrak Kantor Polisi

Tak Direstui Menikah, Wanita di Sumut Nekat Tabrak Kantor Polisi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.