No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Butuh Biaya Menikah, Seorang Pemuda di Gorontalo Nekat Curi 17 Iphone

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 23 Maret 2022
in Gorontalo, Headline
0
Butuh Biaya Menikah, Seorang Pemuda di Gorontalo Nekat Curi 17 Iphone

MIS alias Panjul (25) digiring petugas Polres Gorontalo Kota. Panjul dijerat sangkaan pencurian 21 handphone (17 di antaranya Iphone) di sebuah toko handphone di Kota Gorontalo. (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tak ada uang untuk biaya nikah membuat, MIS alias Panjul berbuat nekat. Pemuda yang berdomisili di Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo itu diduga menggasak 17 Iphone dari sebuah toko handphone bekas tempatnya bekerja di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.

Selain Iphone, Panjul juga turut mengambil sebuah Smartphone Google Pixel dan satu buah Blackberry Q20. Total harga barang yang dicuri Panjul diperkirakan senilai Rp174 juta.

Aksi pencurian yang diduga dilakukan MIS alias Panjul terjadi pada 18 Maret 2022 malam. Kejadian berawal ketika Panjul mendatangi pemilik toko, Adit, yang berada di kediamannya di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Panjul menyampaikan bila ada orang yang hendak membeli handphone dalam jumlah banyak secara Cash On Delivery (COD/bayar saat barang diterima).

Baca Juga :  Waspada Kebakaran! Sehari, Dua Lahan Terbakar di Kota Gorontalo
Barang bukti yang diduga dicuri MIS alias Panjul telah diamankan Polres Gorontalo Kota. (sari/gopos)

Tanpa ragu Adit lalu menyuruh Panjul untuk datang ke toko di Kelurahan Wumialo, Kota Tengah. Adit lalu meminjamkan sepeda motornya kepada Panjul untuk ke toko. Setibanya di toko, Panjul menemui karyawan toko, AIS. Saat itu Panjul menyampaikan kepada AIS untuk menyiapkan handphone untuk dibawa ke rumah Adit. Sebab ada pembeli yang hendak membeli dengan sistem COD.

AIS lalu mengambil 17 Iphone yang terdiri Iphone 6 plus, Iphone XR, Iphone 11&11 Promax, Iphone 12 mini&12 Promax, dan Iphone 13. Selain itu dua Ipad, serta smartphone google pixel dan blackbery. Handphone itu disimpan dalam sebuah tas berwarna hitam.

“Karyawan toko itu menyampaikan ke MIS untuk menunggu sebentar karena hendak ke kamar kecil,” ujar Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si saat konferensi pers, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Dinas Perikanan dan Kelautan Tegaskan FD bukan ASN Maupun PTT Pemprov

Saat berada seorang diri, MIS lalu terbesit untuk membawa lari tas berisi belasan Iphone tersebut. “Barang bukti sebanyak 18 handphone. Sesuai laporan yang diambil atau dicuri dengan modus bahwa ada orang yang akan membeli seluruhnya, itu sebanyak 21 handphone,” kata AKBP Suka Irawanto.

Baca Juga :  LP3G Gorontalo Komitmen Kawal Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg NasDem

AKBP Suka Irawanto menjelaskan, usai mengambil tas berisi belasan Iphone, MIS kabur ke wilayah Sulawesi Tengah. Ia berencana menjual handphone yang diambilnya di wilayah Sulawesi Tengah untuk biaya pernikahan. Namun selang sehari setelah kejadian, MIS berhasil dibekuk.

“Kita masih melakukan pendalaman untuk menyelidiki apakah ada tersangka lain. Tersangka MIS dijerat dengan pelanggaran Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutur AKBP Suka Irawanto.(sari/gopos)

Tags: GorontaloIphoneKota GorontaloPencurianPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Menko Polhukam Tetap Fokus Persiapan Pemilu 2024

Next Post

Tak Direstui Menikah, Wanita di Sumut Nekat Tabrak Kantor Polisi

Related Posts

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal
Gorontalo

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
Tak Direstui Menikah, Wanita di Sumut Nekat Tabrak Kantor Polisi

Tak Direstui Menikah, Wanita di Sumut Nekat Tabrak Kantor Polisi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.