No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Butuh Biaya Menikah, Seorang Pemuda di Gorontalo Nekat Curi 17 Iphone

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 23 Maret 2022
in Gorontalo, Headline
0
Butuh Biaya Menikah, Seorang Pemuda di Gorontalo Nekat Curi 17 Iphone

MIS alias Panjul (25) digiring petugas Polres Gorontalo Kota. Panjul dijerat sangkaan pencurian 21 handphone (17 di antaranya Iphone) di sebuah toko handphone di Kota Gorontalo. (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tak ada uang untuk biaya nikah membuat, MIS alias Panjul berbuat nekat. Pemuda yang berdomisili di Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo itu diduga menggasak 17 Iphone dari sebuah toko handphone bekas tempatnya bekerja di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.

Selain Iphone, Panjul juga turut mengambil sebuah Smartphone Google Pixel dan satu buah Blackberry Q20. Total harga barang yang dicuri Panjul diperkirakan senilai Rp174 juta.

Aksi pencurian yang diduga dilakukan MIS alias Panjul terjadi pada 18 Maret 2022 malam. Kejadian berawal ketika Panjul mendatangi pemilik toko, Adit, yang berada di kediamannya di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Panjul menyampaikan bila ada orang yang hendak membeli handphone dalam jumlah banyak secara Cash On Delivery (COD/bayar saat barang diterima).

Baca Juga :  Yes... KPBU RSUD Ainun Habibie Segera Disetujui DPRD
Barang bukti yang diduga dicuri MIS alias Panjul telah diamankan Polres Gorontalo Kota. (sari/gopos)

Tanpa ragu Adit lalu menyuruh Panjul untuk datang ke toko di Kelurahan Wumialo, Kota Tengah. Adit lalu meminjamkan sepeda motornya kepada Panjul untuk ke toko. Setibanya di toko, Panjul menemui karyawan toko, AIS. Saat itu Panjul menyampaikan kepada AIS untuk menyiapkan handphone untuk dibawa ke rumah Adit. Sebab ada pembeli yang hendak membeli dengan sistem COD.

AIS lalu mengambil 17 Iphone yang terdiri Iphone 6 plus, Iphone XR, Iphone 11&11 Promax, Iphone 12 mini&12 Promax, dan Iphone 13. Selain itu dua Ipad, serta smartphone google pixel dan blackbery. Handphone itu disimpan dalam sebuah tas berwarna hitam.

“Karyawan toko itu menyampaikan ke MIS untuk menunggu sebentar karena hendak ke kamar kecil,” ujar Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si saat konferensi pers, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Dinas Perikanan dan Kelautan Tegaskan FD bukan ASN Maupun PTT Pemprov

Saat berada seorang diri, MIS lalu terbesit untuk membawa lari tas berisi belasan Iphone tersebut. “Barang bukti sebanyak 18 handphone. Sesuai laporan yang diambil atau dicuri dengan modus bahwa ada orang yang akan membeli seluruhnya, itu sebanyak 21 handphone,” kata AKBP Suka Irawanto.

Baca Juga :  Polsek Kota Utara Amankan Empat Terduga Pelaku Bullying Siswa di Gorontalo

AKBP Suka Irawanto menjelaskan, usai mengambil tas berisi belasan Iphone, MIS kabur ke wilayah Sulawesi Tengah. Ia berencana menjual handphone yang diambilnya di wilayah Sulawesi Tengah untuk biaya pernikahan. Namun selang sehari setelah kejadian, MIS berhasil dibekuk.

“Kita masih melakukan pendalaman untuk menyelidiki apakah ada tersangka lain. Tersangka MIS dijerat dengan pelanggaran Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutur AKBP Suka Irawanto.(sari/gopos)

Tags: GorontaloIphoneKota GorontaloPencurianPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Menko Polhukam Tetap Fokus Persiapan Pemilu 2024

Next Post

Tak Direstui Menikah, Wanita di Sumut Nekat Tabrak Kantor Polisi

Related Posts

Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo
Gorontalo

Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

Jumat 18 Juli 2025
Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas
Gorontalo

Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

Jumat 18 Juli 2025
Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia
Gorontalo

Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

Jumat 18 Juli 2025
Pimpin IBCA MMA Gorontalo, Helmi Rasid Siap Cetak Atlet Tangguh
Gorontalo

Pimpin IBCA MMA Gorontalo, Helmi Rasid Siap Cetak Atlet Tangguh

Jumat 18 Juli 2025
Sediakan Fasilitas Belajar, PT PNM Manado Resmikan Ruang Pintar Desa Ayula Selatan
Gorontalo

Sediakan Fasilitas Belajar, PT PNM Manado Resmikan Ruang Pintar Desa Ayula Selatan

Kamis 17 Juli 2025
Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi
Gorontalo

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi

Rabu 16 Juli 2025
Next Post
Tak Direstui Menikah, Wanita di Sumut Nekat Tabrak Kantor Polisi

Tak Direstui Menikah, Wanita di Sumut Nekat Tabrak Kantor Polisi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Beras di Pohuwato Melambung, Naik hingga Rp3000 per Kilogram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.