GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Gorontalo resmi dilantik dan diharapkan mampu melaksanakan peningkatan pengawasan terhadap rumah sakit baik negeri maupun swasta di daerah.
Pelantikan pengurus BPRS ini berdasarkan keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 415/11/XI/2021 Tentang keanggotaan BPRS Provinsi Gorontalo Periode 2021-2024 di Grand Sumberia Ballroom, Kota Gorontalo Senin (22/11/2021).
Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim mengungkapkan pihaknya sebagai pemerintah mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus BPRS kedepannya semoga para pengurus dapat melakukan peningkatan pengawasan terhadap seluruh rumah sakit di daerah.
“Kepada pengurus diharapkan agar segera melakukan konsolidasi organisasi demi menciptakan program yang maksimal,” ungkapnya.
Ditempat yang sama Ketua BPRS Provinsi Gorontalo, dr. Muhammad Isman Yusuf mengatakan dirinya merasa bahagia dengan pelantikan tersebut dan akan berusaha mengemban tugas sebaik-baiknya.
“Kedepannya saya akan menjalankan amanah dan kepercayaan ini guna peningkatan pengawasan Rumah Sakit di daerah,” ujarnya.
Tak sampai disitu pihaknya juga sebelum melakukan pelantikan tersebut sudah melakukan beberapa pengawasan di beberapa Rumah Sakit di Provinsi Gorontalo.
“Kami juga mengharapkan bimbingan dari berbagai pihak dalam melaksanakan dan mengemban tugas di masa yang akan datang,” pungkasnya. (Putra/Gopos).