No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPOM Gorontalo Paparkan Pengawasan Iklan Pada Media Penyiaran

Admin by Admin
Kamis 19 September 2019
in Gorontalo
0
28
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tingginya pemasangan iklan obat dan makanan melalui media penyiaran, membuat Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo melakukan penguatan pengawasan terhadap media penyiaran.

Terutama untuk media penyiaran media lokal di Gorontalo.  Kegiatan penguatan tindak lanjut yang dilaksanakan di Grand Q Hotel, Kamis (19/9/2019), ini dihadiri langsung oleh Deputi bidang pengawasan obat tradisional suplemen kesehatan dan kosmetik Badan POM RI, Maya Gustina Andarini, Apt.MSc dan kepala Balai POM di Gorontalo, Yudi Noviandi serta melibatkan media penyiaran lokal Gorontalo.

Baca Juga :  BPOM Gorontalo Temukan Bahan Pangan Kedaluwarsa

Dalam acara ini juga dilaksanakan Penandatangan MOU antara Balai POM di Gorontalo dan KPID Gorontalo terhadap pengawasan publikasi iklan pelayanan penyiaran obat dan makanan di Provinsi Gorontalo.

Menurut Maya Gustina Andarini bahwa keberadaan media sangat penting dalam mempromosikan produk-produk obat maupun makanan.

Namun dalam mempromosikan produk tersebut harus sesaui dengan ketentuan. Sebab banyak makanan dan obat ini yang dipromosikan dapat merugikan konsumen.

Deputi bidang pengawasan obat tradisional suplemen kesehatan dan kosmetik Badan POM RI, Maya Gustina Andarini, Apt.MSc dan kepala Balai POM di Gorontalo, Yudi Noviandi ketika membuka kegiatan pengawasan iklan penyiaran. (Foto andi/gopos)

“Contohnya seperti obat kuat, kosmetik ilegal maupun obat obat berbahaya yang dapat mengancam keselamatan maupun kesehatan masyarakat, ” ucapnya.

Baca Juga :  Ratusan Jenis Kosmetik Ilegal Disita, Ada yang Mengandung Bahan Berbahaya

Sehingga dalam kegiatan ini, diharapkan agar masyarakat, khususnya lembaga penyiaran maupun perusahaan pers agar dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap obat dan Makanan yang berbahaya tersebut.

Dari iklan yang ditayangkan di televisi atau disiarkan oleh radio dapat mempengaruhi masyarakat untuk membeli produk tersebut.

“Sehinggga butuh edukasi ke masyarakat.  Sehingga mereka tidak membeli produk yang salah. Kita juga sekarang juga lagi berupaya untuk mengawasi iklan-iklan obat dan makanan di Media Sosial. Kami sementara menunggu regulasi,”tandasnya. (Andi/gopos)

Tags: BPOMBPOM GorontaloPengawasan obat
Previous Post

Pembakar Lahan, 10 Tahun Tak Boleh Menggarap

Next Post

Bupati Gorontalo Bantu Pengobatan Bayi Hidrosefalus

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post

Bupati Gorontalo Bantu Pengobatan Bayi Hidrosefalus

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.