GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan komitmennya untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak di tengah masih tingginya ancaman perkawinan usia anak, pekerja anak, dan anak tidak sekolah (ATS). Ketiga persoalan tersebut dinilai menjadi tantangan serius yang harus ditangani secara bersama-sama demi menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Komitmen itu ditegaskan Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Suwawa dan Dinas Sosial P3APPKB tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Kabupaten Bone Bolango Tahun 2026, di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Kamis (2/7/2026).
Menurut Iwan, urusan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Sebab, anak merupakan aset terbesar bangsa yang akan menentukan masa depan daerah dan negara di masa mendatang.
“Urusan anak adalah urusan yang sangat penting bagi kita semua. Hak-hak dasar anak sudah menjadi komitmen bersama agar mereka memperoleh hak sesuai dengan yang diharapkan. Pengasuhan, perlindungan, serta pemenuhan hak anak harus benar-benar kita pastikan terlaksana,”ujarnya.
Ia menekankan bahwa cita-cita besar mewujudkan Generasi Emas 2045 tidak akan tercapai tanpa fondasi yang kuat sejak saat ini. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus mengambil peran aktif dalam memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan, perlindungan, dan lingkungan tumbuh kembang yang layak.
“Kalau kita ingin mewujudkan Generasi Emas 2045, maka sekaranglah waktunya membangun fondasi itu. Kita harus memastikan setiap anak mendapatkan haknya dan terlindungi dari berbagai risiko yang dapat menghambat masa depannya,”tekan Iwan.
Sekda juga mengingatkan bahwa fenomena perkawinan anak, pekerja anak, dan anak tidak sekolah masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius. Ketiga persoalan tersebut berpotensi menghilangkan kesempatan anak untuk berkembang secara optimal dan meraih masa depan yang lebih baik. (Indra/Gopos)








