GOPOS.ID,BONE BOLANGO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menseriusi penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Pra Ekspose Manajemen Talenta bersama Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado secara virtual, Jumat (3/7/2026), Sekretaris Daerah Bone Bolango menegaskan komitmen daerah untuk segera mengimplementasikan sistem manajemen talenta sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan profesionalisme ASN.
Sekda Bone Bolango mengungkapkan bahwa penerapan manajemen talenta menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah karena sejalan dengan misi pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, efektif, akuntabel, serta menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas aparatur.
“Alhamdulillah hari ini Pra Ekspose Manajemen Talenta bisa terlaksana. Mudah-mudahan rekomendasi dari BKN dapat segera terbit sehingga penerapan manajemen talenta di Kabupaten Bone Bolango bisa dilaksanakan pada tahun ini juga,”ungkap Sekda.
Ia mengakui bahwa proses persiapan penerapan manajemen talenta di Bone Bolango memang berjalan sedikit lebih lambat dibandingkan sejumlah daerah lain. Namun demikian, berbagai tahapan dan persyaratan yang dibutuhkan telah dipersiapkan secara bertahap sejak tahun lalu.
Menurutnya, komitmen kepala daerah menjadi modal utama dalam percepatan implementasi manajemen talenta. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pembentukan Tim Kerja Pengelola Manajemen Talenta yang diketuai Kepala BKPSDM serta pembentukan Komite Talenta melalui keputusan bupati dengan Sekda sebagai Ketua Komite Talenta Instansi.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango juga telah menyiapkan regulasi pendukung berupa Keputusan Bupati tentang Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN yang ke depan akan diperkuat melalui Peraturan Bupati.
Pada aspek infrastruktur, Bone Bolango telah mengembangkan aplikasi Sistem Manajemen Talenta (SIMATA) sebagai instrumen utama dalam pengelolaan data talenta ASN. Sistem tersebut juga diintegrasikan dengan platform Sistem Informasi ASN milik BKN guna memastikan data kepegawaian dan pemetaan kompetensi dapat terkelola secara lebih akurat dan terukur.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga telah menyelesaikan sejumlah tahapan penting dalam pembangunan manajemen talenta, mulai dari identifikasi jabatan target, pemetaan kandidat potensial, penyusunan perumpunan jabatan, hingga penyusunan profil talenta ASN.
Sekda menjelaskan, sejumlah jabatan strategis yang dalam beberapa tahun ke depan akan mengalami kekosongan akibat pejabat memasuki masa purna tugas telah dipetakan sejak dini. Untuk mengantisipasi kebutuhan tersebut, pemerintah daerah juga telah menyiapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi dan kompetensi untuk menduduki jabatan-jabatan target.
“Sebagai bagian dari sistem merit, Bone Bolango juga telah menerapkan metode Nine Box Talent Management untuk memetakan potensi dan kinerja ASN. Melalui pendekatan ini, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi pegawai berpotensi tinggi yang dipersiapkan untuk menduduki jabatan strategis di masa mendatang,”jelasnya.
Lebih lanjut, setiap ASN yang masuk dalam sistem manajemen talenta telah memiliki rencana pengembangan individu yang mencakup penguatan kompetensi, pengembangan karier, hingga perencanaan suksesi jabatan. Pemerintah daerah juga telah menyusun strategi retensi talenta guna memastikan ASN berprestasi dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi optimal bagi organisasi.
Sekda Bone Bolango meminta masukan dan koreksi dari tim Kanwil Regional XI BKN Manado untuk menyempurnakan seluruh dokumen dan eviden yang telah disiapkan sebelum pelaksanaan ekspose resmi di BKN.(Indra/Gopos)








