GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan tidak ada satu pun anak yang kehilangan hak mendapatkan pendidikan. Tingginya angka putus sekolah yang masih ditemukan di sejumlah wilayah menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan membutuhkan gerakan bersama hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Suwawa dan Dinas Sosial P3APPKB tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Kabupaten Bone Bolango Tahun 2026 di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Kamis (2/7/2026).
Sekda Iwan meminta seluruh pihak segera melakukan konsolidasi dan identifikasi di lapangan untuk memastikan seluruh anak usia sekolah kembali masuk sekolah pada tahun ajaran baru ini.
“Sekarang kita sudah memasuki tahun ajaran baru. Saya ingin memastikan apakah sudah dilakukan konsolidasi dan identifikasi di lapangan. Jangan sampai ada anak-anak yang tidak masuk sekolah,”ujarnya.
Menurutnya, persoalan anak tidak bisa dibebankan hanya kepada instansi yang menangani perlindungan anak. Pencegahan anak putus sekolah, pekerja anak, hingga kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dikerjakan secara lintas sektor.
Ia menekankan peran strategis kepala desa, lurah, dan camat untuk memastikan tidak ada anak di wilayahnya yang putus sekolah, bekerja di usia yang belum memenuhi syarat, atau mengalami perlakuan yang tidak sesuai dengan hak-hak anak.
“Para kepala desa dan camat harus memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan wilayahnya aman bagi anak. Jangan sampai ada anak yang putus sekolah, dipekerjakan sebelum cukup usia, atau mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya,”tekannya.
Sekda mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, angka putus sekolah di Kabupaten Bone Bolango masih tergolong tinggi. Bahkan, Kecamatan Tilongkabila dan Kabila disebut menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Saya mendapat laporan bahwa angka putus sekolah di Bone Bolango cukup tinggi, dan yang terbesar berada di Kecamatan Tilongkabila dan Kabila. Karena itu, bulan Juli ini harus menjadi momentum memastikan anak-anak kita kembali ke sekolah,”ungkapnya.
Iwan menegaskan bahwa pembinaan kemasyarakatan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah desa, kelurahan, hingga kecamatan. Karena itu, edukasi, komunikasi, dan advokasi kepada orang tua harus terus diperkuat agar kesadaran terhadap pentingnya pendidikan anak semakin meningkat.
Tak hanya itu, ia juga mendorong keterlibatan media massa, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat dalam mengampanyekan pentingnya pendidikan dan perlindungan anak.
“Media dan lembaga kemasyarakatan harus kita libatkan untuk memberikan edukasi dan advokasi secara masif kepada masyarakat. Tujuannya satu, memastikan tidak ada anak Bone Bolango yang kehilangan masa depannya karena putus sekolah,”tegas Iwan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dinilai telah memiliki fondasi hukum yang kuat dalam upaya perlindungan anak melalui Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perda Kabupaten Layak Anak.
Keberadaan regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan bagi seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Bone Bolango. (Indra/Gopos)








