No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bocah SD di Kabupaten Gorontalo Dipukul hingga Tewas oleh Paman dan Bibinya

Alex by Alex
Minggu 14 Mei 2023
in Hukum & Kriminal
0
Bocah SD di Kabupaten Gorontalo Dipukul hingga Tewas oleh Paman dan Bibinya

ilustrasi penganiayaan anak. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TELAGA – Pasangan suami istri berinisial DR (34) dan MIST (32) diamankan pihak yang berwajib lantaran diduga menganiaya seorang bocah hingga meninggal dunia, Ahad dini hari(14/5/2023).

Ironisnya, bocah 10 tahun yang menjadi korban penganiayaan tersebut tidak lain adalah masih keponakan mereka sendiri.

Namun hingga berita ini dilansir, belum diketahui pasti alasan dan motif apa yang memicu penganiayaan tersebut. Namun polisi sudah mengamankan beberapa barang bukti di antaranya selang dan sapu ijuk.

“Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Polsek Telaga dan masih dimintai keterangan,” kata Kapolsek Telaga, Iptu Dimas Wicaksono Wijaya dikonfirmasi Gopos.id.

Baca Juga :  Koperasi Eka Prasetya Kab. Gorontalo Wujudkan Ekonomi Kreatif Berbasis Digital

Informasi yang dirangkum Gopos.id, bocah yang menjadi korban tersebut awalnya tinggal di salah satu panti asuhan di Kabupaten Gorontalo bersama dua saudaranya yang lain pasca orang tua mereka berpisah.

Namun ibu dari ketiga anak ini menjemput paksa mereka dan dititipkan kepada DR dan MIST, paman dan bibinya sekaligus pasangan suami istri yang menjadi terduga pelaku, di salah satu perumahan Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Namun sekitar pukul 03.00 Wita, Ahad (14/5/2023), rumah tersebut telah dipadati banyak dan tersiar kabar dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang bocah yang masih duduk di bangku SD itu meninggal dunia.

Baca Juga :  Pemda Kab Gorontalo Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di Sulut dan Sulbar

“Di tubuh korban, di punggung bagian belakang, ada luka lebam bekas pukulan dengan benda tumpul. Ada juga luka di bagian tubuh lain yang sudah mengering,” kata Dimas.(Abin/gopos)

Tags: Kabupaten Gorontalopenganiayaan anakPolsek Telaga
Previous Post

Hari Terakhir Pendaftaran, KPU Yakin Kondisi Server Optimal

Next Post

Hanura Bone Bolango Target 1 Fraksi di DPRD

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Hanura Bone Bolango Target 1 Fraksi di DPRD

Hanura Bone Bolango Target 1 Fraksi di DPRD

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.