No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bocah SD di Kabupaten Gorontalo Dipukul hingga Tewas oleh Paman dan Bibinya

Alexa by Alexa
Minggu 14 Mei 2023
in Hukum & Kriminal
0
ilustrasi penganiayaan anak. (istimewa)

ilustrasi penganiayaan anak. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TELAGA – Pasangan suami istri berinisial DR (34) dan MIST (32) diamankan pihak yang berwajib lantaran diduga menganiaya seorang bocah hingga meninggal dunia, Ahad dini hari(14/5/2023).

Ironisnya, bocah 10 tahun yang menjadi korban penganiayaan tersebut tidak lain adalah masih keponakan mereka sendiri.

Namun hingga berita ini dilansir, belum diketahui pasti alasan dan motif apa yang memicu penganiayaan tersebut. Namun polisi sudah mengamankan beberapa barang bukti di antaranya selang dan sapu ijuk.

“Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Polsek Telaga dan masih dimintai keterangan,” kata Kapolsek Telaga, Iptu Dimas Wicaksono Wijaya dikonfirmasi Gopos.id.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Utara Selidiki Penyebab Kebakaran SMP Negeri 3 Tomilito

Informasi yang dirangkum Gopos.id, bocah yang menjadi korban tersebut awalnya tinggal di salah satu panti asuhan di Kabupaten Gorontalo bersama dua saudaranya yang lain pasca orang tua mereka berpisah.

Namun ibu dari ketiga anak ini menjemput paksa mereka dan dititipkan kepada DR dan MIST, paman dan bibinya sekaligus pasangan suami istri yang menjadi terduga pelaku, di salah satu perumahan Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Namun sekitar pukul 03.00 Wita, Ahad (14/5/2023), rumah tersebut telah dipadati banyak dan tersiar kabar dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang bocah yang masih duduk di bangku SD itu meninggal dunia.

Baca Juga :  Kejurda Balap Motor Dihentikan, Kapolres Gorontalo: Kalau Ada yang Coba-coba, Saya Pidanakan!

“Di tubuh korban, di punggung bagian belakang, ada luka lebam bekas pukulan dengan benda tumpul. Ada juga luka di bagian tubuh lain yang sudah mengering,” kata Dimas.(Abin/gopos)

Tags: Kabupaten Gorontalopenganiayaan anakPolsek Telaga
Previous Post

Hari Terakhir Pendaftaran, KPU Yakin Kondisi Server Optimal

Next Post

Hanura Bone Bolango Target 1 Fraksi di DPRD

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Partai Hanura Bone Bolango menargetkan 1 Fraksi di DPRD.

Hanura Bone Bolango Target 1 Fraksi di DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.