GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Gorontalo memusnahkan barang bukti penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Rabu (19/11). Aksi ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan simbol komitmen BNNP Gorontalo melindungi 1,2 juta masyarakat Gorontalo dari ancaman narkoba.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 10 gram sabu dan 4,8 kilogram ganja. Pemusnahan dipimpin Kepala BNNP Gorontalo, Sri Bardiyanti, S.Sos., M.Si., didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Gorontalo, AKBP Arief Kristanto, S.I.K., S.H., M.Si., Penyidik Ahli Madya BNNP Gorontalo, Kombes Pol Fikri Sjafri, S.I.K., serta Kepala Seksi Wastahti BNNP Gorontalo, Olis Eraku, S.E., M.A.P. Hadir pula Kepala Seksi Narkotika dan Zat Adiktif Kejati Gorontalo, Ricardo Simanjuntak, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, dan pejabat utama BNNP Gorontalo.

Arief Kristanto menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan sepanjang 2025. Paket-paket tersebut tiba melalui jasa pengiriman tanpa pernah dijemput pemiliknya. Tim pemberantasan sudah mengintai berhari-hari. Tak satu pun bayangan yang datang mengambil paket. “Semuanya barang bukti tanpa bertuan,” ungkap Arief Kristianto.
Pada proses pemusnahan, sabu dimusnahkan dengan cara diblender bersama air, sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar sesuai prosedur. Kepala BNNP Gorontalo, Sri Bardiyati menegaskan, pemusnahan ini adalah bentuk akuntabilitas publik sekaligus komitmen BNNP. “Barang bukti yang kita amankan tidak akan disalahgunakan,” tegas jenderal polwan bintang satu itu dengan nada suara mantap.
Selama 2025, BNNP Gorontalo juga melakukan penegakan hukum terhadap penyalahguna narkoba. Tercatat 18 orang penyalahguna telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum. Selain itu, BNNP turut melaksanakan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Meski tanpa tersangka, barang bukti itu memberi pesan Gorontalo tak steril dari jaringan peredaran gelap narkoba lintas daerah. Sri Bardiyati menyebut masuknya paket dari luar provinsi sebagai peringatan bahwa jalur-jalur kecil dan celah logistik masih rawan disusupi. Karena itu, ia ingin memastikan setiap gram barang haram yang masuk segera dimatikan rantainya atau dihancurkan sampai tak lagi berbentuk.
“BNNP tak bisa bekerja sendiri. Dukungan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pemangku kepentingan, hingga masyarakat sangat dibutuhkan untuk melindungi setiap jengkal wilayah Gorontalo dari narkoba,” ujar perempuan pertama yang menjabat Kepala BNNP itu.(hasan/gopos)








